Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Alifia Siska Yuliana

Semangat Bela Negara di Masa Pandemi

Eduaksi | Tuesday, 28 Dec 2021, 06:26 WIB

Seperti yang diketahui bahwa bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya terhadap negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk kelangsungan negara. Bela negara adalah hak dan kewajiban bagi setiap warga negara, tidak ada pengecualian bagi siapapun. Jadi bela negara tidak hanya dilakukan bagi TNI atau Polri saja tetapi seluruh warga negara. Oleh karena itu, pengenalan bela negera harus dilaksankan sedini mungkin agar tercipta SDM unggul berkarakter bela negara.

Bela negara warga negara dapat dilakukan berupa melestarikan budaya daerah, menjaga lingkungan, aktif bersosialisasi dengan sekitar, menaati peraturan yang ada, tidak menciptakan kerusuhan, berprestasi sesuai bidang yang ditekuni, membantu sesama, menolong orang yang membutuhkan, menjaga keamanan negara, bela negara sesuai profesi, dan lain sebagainya.

Di masa pandemi sekarang ini semangat bela negara harus lebih di pupuk kembali agar kesadaran bela negara pada warga negara dapat terwujud. Banyak contoh penerapan bela negara di masa pandemi yang dapat dilakukan diantaranya yaitu saling memgingatkan memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak, tidak menyebabkan kerumuman, selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan, serta melakukan vaksinanasi agar meminimalisir angka terinfeksi Covid-19.

Oleh karena itu, sebagai warga negara harus memiliki kesadaran bela negara sebagai langkah awal menjalankan hak dan kewajiban warga negara untuk bela negara. Adanya pandemi ini harus lebih semangat melakukan bela negara dengan motivasi Indonesia kembali seperti sedia kala, demi menekan angka infeksi Covid-19 agar segala sektor dapat membaik menjadikan negara lebih maju dari sebelumnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image