Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image HUMAS Lapas Klaten

Hadiri Sosialisasi, Lapas Klaten Dukung Suksesnya Aplikasi E-Criminal Pengadilan Negeri Kla

Info Terkini | Monday, 03 Jul 2023, 11:29 WIB
Dok. Humas Lapas Klaten

KLATEN, INFO_PAS - Lapas Klaten hadiri sosialisasi penggunaan aplikasi e-Criminal di Pengadilan Negeri Klaten, Senin (26/06). Aplikasi e Criminal ini merupakan pembaruan dari aplikasi e-BERPADU. Sosialisasi aplikasi e-Criminal ini dilaksanakan secara Luring dan Daring.

Selain sosialisasi e-Criminal, Pengadilan Negeri Klaten juga melaksanakan sosialisasi SMAP PN Klaten Kelas IA Tahun 2023.

Dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Klaten Kelas IA Ibu Tuty Budhi Utami, SH, MH dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Klaten Kelas IA, kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Strukutral/Fungsional, Para Panitera Pengganti, Para Jurusita serta Para Tamu Undangan dari Pihak Eksternal dengan Berdasarkan Surat Undangan Ketua Pengadilan Negeri Klaten Kelas IA Nomor W12.U9/1552A/KP.07.01/6/2023 tanggal 23 Juni 2023 tentang Undangan Sosialisasi.

Lapas Klaten menugaskan kepada 1 (satu) staff Binadik dan 1 (satu) staff Tata Usaha untuk hadir dalam sosialisasi ini. Sebagai Nara Sumber Ibu Tuty Budhi Utami, SH, MH dan Bapak Puji Wiyono, S.Kom, sosialisasi ini mengusung materi Pembaharuan e-Berpadu Versi 3.0.0 menjadi e-Criminal.Nanang Adi Prasetyo, salah satu perwakilan dari Lapas Klaten yang mengikuti sosialisasi e-Criminal ini merasa tertarik dengan materi yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Klaten.

"Sosialisasi e-Criminal ini sangat menarik bagi saya, karena ini merupakan inovasi dari Pengadilan Negeri Klaten. Penyusunan aplikasi ini pun juga sudad didasarkan pada Undang-Undang atau Peraturan Mahkamah yang berlaku." tuturnya.

Pembaharuan e-Berpadu Versi 3.0.0 menjadi e-Criminal ini didasarkan pada Perma Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2022 tentang administrasi dan persidangan perkara pidana di pengadilan secara elektronik, Perma Nomor 6 Tahun 2022 tentang administrasi pengajuan upaya hukum dan persidangan kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung secara elektronik dan sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Pengadilan Negeri Klaten Kelas IA, serta E-Court terkait Perma Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. (wta)Hadiri Sosialisasi, Lapas Klaten Dukung Suksesnya Aplikasi E-Criminal Pengadilan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image