Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Metode Pendekatan Antar Mazhab pada Masa Modern

Agama | Sunday, 02 Jul 2023, 21:54 WIB
Pendekatan antar Mazhab di masa modern dapat dilakukan dengan aneka macam cara. salah satu cara yang digunakan adalah pendekatan apologetis, yaitu pendekatan yang bertujuan untuk membela mazhab sendiri dan menyerang mazhab lain. Pendekatan ini kerapkali membentuk perseteruan serta tidak efektif dalam mencapai tujuan pendekatan antar mazhab. Selain pendekatan apologetis, terdapat juga pendekatan perbandingan mazhab. Pendekatan ini bertujuan buat membandingkan perbedaan pendapat antar Mazhab serta mencari tren pada antara mereka. Pendekatan ini dapat membantu dalam memahami perbedaan pendapat dan memperkokoh persatuan umat Islam. Selain itu, ada pula upaya cobaan antar Mazhab dalam mengungkap, pada masa ini Syi'ah yang dilakukan dengan cara mencari titik temu dan titik pisah antar mazhab. Upaya ini bertujuan untuk memperkokoh persatuan umat Islam serta mengurangi disparitas pendapat yang tidak perlu.dalam belajar wacana keragaman mazhab, habis tiga pendekatan, yaitu pendekatan apologetis, pendekatan perbandingan mazhab, serta pendekatan dialogis.Pendekatan dialogis bertujuan untuk menciptakan dialog yang konstruktif antar mazhab menggunakan menghargai perbedaan pendapat serta mencari tren pada antara mereka.pada rangka mencapai pendekatan antar mazhab yang efektif, diharapkan kesadaran dan cerita asal para pemuka kepercayaan serta umat Islam untuk saling menghargai dan tahu perbedaan pendapat. Selain itu, diperlukan juga upaya-upaya yang konkrit seperti dialog antar Mazhab, pertemuan antar mazhab, dan kegiatan aktivitas yang memperkokoh persatuan umat Islam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image