Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Deni Arya Saputra

Pentingnya Lobi, Negosiasi dan Diplomasi

Edukasi | Sunday, 02 Jul 2023, 00:23 WIB

Lobi merupakan bagian dari aktivitas komunikasi. Lingkup komunikasi yang luas menyebabkan aktivitas lobi juga sama luasnya. Lobi ditujukan untuk memperoleh sesuatu yang menjadi tujuan atau target seseorang atau organisasi, dan apa yang dimaksudkan tersebut berada di bawah kontrol atau pengaruh pihak lain (individu maupun lembaga). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), melobi dilakukan secara tidak resmi, sedangkan lobi adalah bentuk keterlibatan politik yang mencakup pribadi atau grup menghubungi pejabat pemerintah atau pemimpin politik untuk tujuan mempengaruhi keputusan atau masalah yang mungkin bermanfaat bagi banyak orang.

Jadi, tentukan Lobi dapat dilihat sebagai cara yang dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuasaan. kepentingan tertentu untuk mendapatkan dukungan dari pihak lain yang dianggap berpengaruh atau otoritas untuk bekerja menuju apa yang ingin dicapai, meski bentuknya berbeda, Namun esensi dari lobi dan negosiasi adalah tujuan yang sama, yaitu untuk mencapai suatu tujuan. Menurut A.B. Susanto, lobi merupakan usaha yang dilaksanakan untuk memengaruhi pihak-pihak yang menjadi sasaran agar terbentuk sudut pandang positif terhadap topik lobi, sedangkan negosiasi menurut Jackman ialah sebuah proses yang terjadi antara dua pihak atau lebih yang pada mulanya memiliki pemikiran berbeda, hingga akhirnya mencapai kesepakatan.

Lobi dan negosiasi harus diperankan oleh pelobi (Lobbiest) yang mahir dan mempunyai kemampuan berkomunikasi yang handal. Hanya saja negosiasi merupakan suatu proses resmi atau formal, sedangkan “lobi” merupakan bagian dari Negosiasi atau dapat pula dikatakan sebagai awal dari suatu proses negosiasi. Di luar negosiasi, ada aktivitas lain dari kedua pihak untuk saling mempengaruhi. Tujuan aktivitas ini adalah agar satu pihak terpengaruh dan mau menerima apa yang menjadi keinginan pihak lain. Aktivitas ini dikenal dengan istilah lobbying. Lobbying merupakan bagian dari proses negosiasi yang tidak terpisahkan. Pelobi merupakan seseorang yang memiliki seni dan kemampuan membujuk orang lain agar mau mengikuti keinginannya. Di Indonesia, dalam pelaksanaannya, posisi legal dari seorang pelobi masih belum jelas baik dilihat dari kualifikasi maupun dari sertifikasinya. Sementara di Amerika Serikat profesi ini dilindungi oleh undang-undang.

Fungsi lobi adalah untuk melindungi kepentingan organisasi/lembaga bisnis dengan membuka komunikasi pada pihak pengambil keputusan, diantaranya: membangun koalisi dengan organisasi-organisasi lain, mengumpulkan informasi dan mempersiapkan laporan untuk legislator yang mewakili posisi organisasi dalam isu-isu kunci. Menurut Grunig dan Hunt (1984), kegiatan melobi meliputi:

1. Membangun koalisi dengan organisasi-organisasi lain, berbagai kepentingan dan tujuan-tujuan untuk melakukan usaha bersama dalam memengaruhi wakil-wakil legislatif.

2. Mengumpulkan informasi dan mempersiapkan laporan untuk legislator yang mewakili posisi organisasi dalam isu-isu kunci.

3. Melakukan kontak dengan individu-individu yang berpengaruh, dan wakilwakil dari agensi yang menyatu.

4. Mempersiapkan pengamat dan pembicara ahli untuk mewakili posisi organisasi terhadap legislator.

5. Memusatkan debat pada isi kunci, fakta, dan bukti-bukti yang mendukung posisi organisasi.

6. Mempengaruhi keputusan atau kebijakan pihak lain sehingga baik keputusan maupun kebijakan yang diambil akan menguntungkan pelobi, organisasi ataupun pelobi.

Adapun sasaran lobi, yaitu:

1. Golongan masyarakat yang biasa disebut dengan Kalangan Kosmopolit. Mereka adalah orang yang memiliki wawasan dan pengetahuan yang cukup luas, yang tidak diragukan lagi kemampuan maupun kecakapannya.

2. Anggota organisasi yang memiliki kontak paling penting dengan pihak-pihak legislatif, eksekutif maupun yudikatif.

3. Tokoh masyarakat yang sudah dikenal kredibilitasnya, integritas maupun reputasinya, tokoh LSM, dan individu-individu berpengaruh lainnya.

4. Kalangan jurnalis (wartawan dan redaktur) yang memiliki networking dan jaringan informasi cukup luas, serta memiliki power untuk membentuk opini.

5. Pejabat tinggi negara seperti anggota legislative (DPR/D), eksekutif (pejabat pemerintah, seperti menteri, dirjen, gubernur, walikota, dan sebagainya) dan yudikatif (MA, Departemen Kehakiman dan HAM), yang keputusankeputusannya bisa mengubah segalanya baik di bidang politik, hukum, perundang-undangan, sosial ekonomi, dan sebagainya.

Jenis-jenis lobi

Ada tiga jenis lobi, yakni:

1. Lobi tradisional, pelobi mendekati pengambil keputusan.

2. Lobi akar rumput, menggunakan masyarakat untuk mempengaruhi pengambil keputusan.

3. Lobi political action committee, komite-komite yang dibentuk perusahaan-perusahaan besar agar wakilnya dapat duduk di parlemen/pemerintah.

Selain lobi dan negosiasi, ada juga yang namanya diplomasi. Diplomasi yaitu hubungan komunikasi yang dilakukan untuk mewujudkan pemahaman atas ide, budaya, norma dengan tujuan kesejahteraan negara terkait. Menurut Hedley Bull, Diplomasi adalah hubungan antar negara yang dilakukan oleh agen resmi pemerintah, tujuannya yaitu perdamaian.

Strategi lobi dan negosiasi merupakan dua elemen penting dalam mempengaruhi keputusan dan mencapai kesepakatan dalam berbagai konteks, termasuk politik, bisnis, dan diplomasi. Di bawah ini, saya akan memberikan contoh aplikasi strategi lobi dan negosiasi serta beberapa pendalaman materi terkait praktik lobi, negosiasi, dan diplomasi.

Contoh Aplikasi Strategi Lobi: Misalkan Anda adalah seorang pengusaha yang ingin mempengaruhi kebijakan pemerintah terkait pajak perusahaan. Berikut adalah beberapa langkah strategis yang bisa Anda terapkan:

1. Identifikasi Pihak yang Relevan: Identifikasi pihak-pihak yang memiliki kekuatan pengambilan keputusan terkait kebijakan perlindungan lingkungan di tingkat pemerintahan lokal, seperti pejabat pemerintah, anggota dewan, atau komite terkait.

2. Koalisi dan Jaringan: Bangun koalisi dengan pengusaha lain yang memiliki kepentingan serupa. Bergabunglah dengan organisasi bisnis atau industri yang mewakili kepentingan Anda. Dengan bergabung dengan jaringan ini, Anda dapat meningkatkan kekuatan lobi Anda melalui pendekatan bersama.

3. Riset dan Pendekatan: Lakukan riset tentang para pembuat kebijakan yang relevan dan fokuskan pendekatan Anda pada mereka. Pelajari posisi dan kepentingan mereka terkait kebijakan pajak perusahaan. Temukan argumen yang solid yang bisa Anda gunakan untuk membujuk mereka.

4. Pertemuan dan Komunikasi: Ajukan permohonan untuk bertemu dengan pembuat kebijakan yang relevan. Persiapkan presentasi yang baik dan serahkan data dan argumen yang kuat yang mendukung kepentingan Anda. Gunakan kemampuan komunikasi yang efektif untuk menyampaikan pesan Anda dengan jelas dan meyakinkan.

5. Strategi Keterbukaan: Gunakan media dan opini publik untuk mendukung tujuan lobi Anda. Tulis artikel opini, berikan wawancara kepada media, atau gunakan platform media sosial untuk membangun dukungan dan kesadaran terhadap isu tersebut.

Pendalaman Materi Praktik Lobby, Negosiasi, dan Diplomasi: Selain contoh aplikasi strategi lobi di atas, ada beberapa konsep penting yang perlu dipahami dalam praktik lobby, negosiasi, dan diplomasi. Berikut adalah beberapa di antaranya:

1. Pengetahuan tentang Kebijakan: Penting untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang isu dan kebijakan yang Anda hadapi. Pelajari isu-isu terkait, berita terbaru, dan tren yang dapat mempengaruhi situasi.

2. Persiapan yang Matang: Persiapan adalah kunci kesuksesan dalam lobi dan negosiasi. Kumpulkan informasi yang relevan, identifikasi kepentingan dan prioritas Anda, dan buat strategi yang solid sebelum memulai interaksi dengan pihak lain.

3. Mendengarkan Aktif: Keterampilan mendengarkan yang baik adalah penting dalam lobi dan negosiasi. Dengarkan dengan seksama argumen dan posisi lawan Anda. Dengan memahami perspektif mereka, Anda dapat merancang respons yang tepat dan mengidentifikasi kesempatan untuk mencapai kesepakatan.

4. Identifikasi Pihak yang Relevan: Identifikasi pihak-pihak yang memiliki kekuatan pengambilan keputusan terkait kebijakan perlindungan lingkungan di tingkat pemerintahan lokal, seperti pejabat pemerintah, anggota dewan, atau komite terkait.

5. Kreativitas dan Kompromi: Pahami bahwa tidak selalu mungkin mencapai semua tujuan Anda. Penting untuk memiliki kreativitas dalam mencari solusi alternatif dan bersedia melakukan kompromi yang saling menguntungkan.

6. Jaringan dan Aliansi: Bangun jaringan dan aliansi dengan individu dan organisasi yang memiliki kepentingan serupa. Kerjasama dengan pihak lain dapat meningkatkan pengaruh dan daya tawar Anda dalam proses lobi dan negosiasi.

7. Etika dan Integritas: Selalu berpegang pada standar etika yang tinggi dalam praktik lobi, negosiasi, dan diplomasi. Transparansi, kejujuran, dan integritas adalah elemen kunci dalam membangun hubungan yang baik dan memperoleh kepercayaan dari pihak lain.

8. Fleksibilitas dan Ketahanan: Persiapan yang matang adalah penting, tetapi Anda juga harus siap untuk menghadapi perubahan dan tantangan yang mungkin muncul. Bersikap fleksibel, tetap tenang, dan beradaptasi dengan situasi yang berubah dapat membantu Anda mencapai hasil yang lebih baik.

Perlu diingat bahwa lobi, negosiasi, dan diplomasi merupakan keterampilan yang terus berkembang. Penting untuk terus mempelajari dan meningkatkan kemampuan dalam bidang ini melalui pengalaman, studi kasus, dan pendalaman materi yang relevan.

Pengertian negosiasi ada banyak definisi negosiasi yang telah di kemukakan para pakar, namun demikian, dari semua terdapat benang merah yang sama, yakni suatu proses para pihak yang terlibat dilam hubungan timbal balik memutuskan apakah masing-masing pihak akan memberi dan menerima suatu perubahan , yang pada maulanya memiliki pemeikian berbeda hinga akhirnya mencapai kesepakatan yang melalui tawaran, proses kesepakatan, perumusan kesepakatan, dan implementasi.

sebut saja, stephen robbins dalam bukunya “organizational behavior” (2006), mengatakan, negosiasi adalah proses pertukaran brang atau jasa antara 2 pihak atau lebih , dan masing masing pihak berupaya untuk menyepakati tingkat harga yang sesuai untuk proses pertukaran tersebut, sedang dalam komunikasi bisnis, negosiasi adalah suatu proses dimana dua pihak atau lebih yang mempunyai kepentingan yang sama atau bertentangan, bertemu dan berbicara untuk mencapai suatu kesepakatan. Sementara fisher R dan william ury berpendapat bahwa bahwa negosiasi adalah komunikasi dua arah di rancang untuk mencapai kesepakatan pada saat itu kedua belah pihak memiliki berbagai kepentingan yang sama atau berbeda.

Menurut arbono lasmahadi (2005), upaya negosiasi tidak diperlukan manakala :

1. Persetujuan atau kesepakatan bukanlah tujuan yang ingin dicapai oleh para pihak,

2. Salah satu atau dua belah pihak berniat untuk merugikan atau menghancurkan pihak lain,

3. Negosiatir dari salah satu pihak mempunyai kekuasaan yang terbatas atau tidak mempunyai kekuasaan sama sekali untuk mewakili kelompoknya dalam negosiasi

Karakteristik negosiasi

Negosiasi memiliki beberapa kaeakteristik

1. Senantiasa melibatkan orang

2. Memiliki ancaman terjadinya atau di dalamnya mengandung konflik

3. Menggunakan cara-cara pertukaran suat

4. Hampir selalu berbentuk tetapi muka langsung

5. Menyangkut hal-hal masa depan

6. Berujung pada kesepakatan yang di ambil oleh kedua belah pihak

Menurut Marjorie Corman Aaron dalam tulisannya tentang negosiasi di Harvard Review, dalam melakukan negosiasi, seorang perunding yang baik harus membangun kerangka dasar yang penting tentang negosiasi yang akan dilakukannya agar dapat berhasil menjalankan tugasnya tersebut. Kerangka dasar yang dimaksud antara lain : Apakah alternatif terbaik untuk menerima atau menolak kesepakatan dalam negosiasi?

Berapa besar nilai atau penawaran minimum yang akan dapat diterima sebagai sebuah kesepakatan? Seberapa lentur proses negosiasi akan dilakukan dan seberapa akurat pertukaran yang ingin dilakukan? Untuk membangun kerangka dasar tersebut di atas, ada 3 konsep penting yang harus dipahami oleh seorang negosiator, yaitu :

1. BATNA ( Best Alternative to a Negotiated Agreement) , yaitu langkah-langkah atau alternatif-alternatif yang akan dilakukan oleh seorang negosiator bila negosiasi tidak mencapai kesepakatan.

2. Reservation Price, yaitu nilai atau tawaran terendah yang dapat diterima sebagai sebuah kesepakatan dalam negosiasi.

3. ZOPA (Zone of Possible Agreement), yaitu suatu zona atau area yang memungkinkan terjadinya kesepakatan dalam proses negosiasi. Dengan pemahaman yang baik terhadap 3 konsep dasar tersebut diatas ,

Negosiasi adalah merupakan salah satu fungsi utama dari para Diplomat. Oleh karena itu, dalam pergaulan internasional hampir setiap negara menempatkan diplomat-diplomatnya di negara-negara sahabat. Meskipun istilah dan praktik negosiasi berawal dari dunia diplomasi, namun dewasa ini sudah menjadi sarana pada berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik dalam dimensi eksternal maupun dimensi domestik.

Karakteristik utama negosiasi

1. Senantiasa melibatkan orang, baik sebagai individual, perwakilan organisasi atau perusahaan, sendiri atau dalam kelompok.

2. Menggunakan cara-cara pertukaran sesuatu, baik berupa tawar-menawar (bargain) mapun tukar-menukar (barter).

3. Negosiasi biasanya menyangkut hal-hal di masa depan atau sesuatu yang belum terjadi dan kita inginkan terjadi.

4. Ujung dari negosiasi adalah adanya kesepakatan yang diambil oleh kedua belah pihak, meskipun kesepakatan itu misalnya kedua belah pihak sepakat untuk tidak sepakat.

5. Hampir selalu berbentuk tatap muka yang menggunakan bahasa lisan, gerak tubuh maupun ekspresi wajah.

6. Memiliki ancaman terjadinya atau di dalamnya mengandung konflik yang terjadi mulai dari awal sampai terjadi kesepakatan dalam akhir negosiasi.

7. Lobi atau negosiasi sejatinya merupakan cara yang paling efektif untuk mengatasi dan menyelesaikan konflik atau perbedaan kepentingan.

Konsep dasar diplomasi

Diplomasi berasal dari kata Yunani “diploun” yang berarti “melipat”. Menurut the Chamber’s Twenthieth Century Dictionary, diplomasi adalah “the art of negotiation, especially o treaties between states; political skill.” (seni berunding, khususnya tentang perjanjian di antara negara-negara; keahlian politik). Di sini, yang pertama menekankan kegiatannya sedangkan yang kedua meletakkan penekanan seni berundingnya. Ivo D. Duchachek bependapat, “Diplomasi biasanya didefinisikan sebagai praktek pelaksanaan politik luar negeri suatu negara dengan cara negosiasi dengan negara lain. Tetapi diplomasi kadang-kadang dihubungkan dengan perang. Oleh karena itulah Clausewitz, seorang filolsof Jerman, dalam pernyataannya yang terkenal mengatakan bahwa perang merupakan kelanjutan diplomasi melalui sarana lain.

Diplomasi merupakan suatu cara komunikasi yang dilakukan antara berbagai pihak termasuk negoisasi antara wakil-wakil yang sudah diakui. Praktik-praktik negara semacam itu sudah melembaga sejak dahulu dan kemudian menjelma sebagai aturan-aturan hukum internasional. Dengan demikian, diplomasi juga merupakan cara-cara yang dilakukan oleh pemerintah suatu negara untuk mencapai tujuannya dan memperoleh dukungan mengenai prinsip-prinsip yang diambilnya. Itu juga merupakan suatu proses politik untuk membina kebijakan luar negeri yang dianut dan ditujukan untuk mempengaruhi kebijakan dan sikap pemerintah negara lain. Disamping itu, diplomasi juga dianggap sebagai pengetahuan, mutu dan kepandaian untuk membendung dan mengurangi adanya konflik internasional yang terjadi.

Pengertian Diplomasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia:

1. Urusan atau peyelenggaraan perhubungan resmi antara satu negara dengan negara lain.

2. Urusan kepentingan sebuah negara dengan perantaraan wakil-wakilnya di negeri lain.

3. Pengetahuan dan kecakapan dalam hal perhubungan antara dan negara

4. Kecakapan menggunakan pilihan kata yang tepat bagi keuntungan pihak yang bersangkutan (dalam perundingan, menjawab pertanyaan, mengemukakan pendapat, dan sebagainya.

Pengertian diplomasi ada tiga jenis, yaitu:

1. Ilmu dan seni dalam mewakili negara dan bernegosiasi.

2. Kata yang sama dipergunakan untuk mengekspresikan suatu konsep yang cukup kompleks serta upaya mewakili negara, termasuk Kementerian Luar Negeri atau salah seluruh agen-agen politik.

3. Diplomasi diartikan sebagai karier atau profesi seorang diplomat. Seorang yang mengangkat sumpah untuk menjadi pengacara, atau juga jadi prajurit (prinsip-prinsip hak kewajiban rakyat)

Tugas dan fungsi diplomasi

Jika membicarakan tugas diplomasi sebenarnya tidaklah terlepas dari tugas dari para pelakunya maupun institusinya, utamanya seperti para diplomat dengan perwakilan diplomatiknya yang berada di suatu negara sebagaimana tersebut dalam “Konvensi Wina 1961 Mengenai Hubungan Diplomatik”. Para diplomat dianggap sebagai corong dari pemerintahanya dan saluran resmi komunikasi antara negara pengirim dan negara penerima. Ada keyakinan bahwa berhasilnya diplomasi dari suatu negara itu akan tergantung sekali dari bagaimana memilih para diplomatnya, termasuk kemampuan serta kewenangannya dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini memang terbukti dalam sejarah.

Tugas utama dari diplomat adalah menyangkut keterwakilannya (representation) dari suatu negara di negara lain. Ada yang menganggap bahwa para duta besar itu merupakan mata dan telinga dari negaranya. Tugas mereka mencakupi keterwakilan diplomatik, mengadakan pertukaran nota mengenai masalah-masalah yang menyangkut kepentingan bersama, melakukan perundingan mengenai yang bersifat strategis dan politis, melindungi kepentingan warga negaranya di negara penerima, dan singkatnya memberikan perlindungan serta memajukan kepentingan negara pengirim di negara penerima.

Aspek lain dalam Konvensi Wina 1961 yang menyangkut diplomasi adalah perundingan (negotiation) yang dilakukan dengan pemerintah negara penerima. Perundingan dapat timbul karena adanya sesuatu masalah yang berkaitan dengan perdagangan, komunikasi atau mengenai masalah militer. Demikian juga perundingan itu bisa dilakukan karena adanya tuntutan negaranya tehadap negara penerima atau sebaliknya.

Menurut Hans J. Morgenthau tugas diplomasi dapat dibagi dalam empat pokok:

1. Diplomasi harus membentuk tujuan dalam rangka kekuatan yang sebenarnya untuk mencapai tujuan tersebut. Suatu negara yang ingin menciptakan tujuan-tujuannya yang belum dicapai haruslah berhadapan dengan suatu risiko untuk perang. Karena itu diperlukan suksesnya diplomasi untuk mencoba mendapatkan tujuannya tersebut sesuai dengan kekuatannya

2. Di samping melakukan penilaian tentang tujuan-tujuannya dan kekuatannya sendiri, diplomasi juga harus mengadakan penilaian tujuan dan kekuatan dari negara-negara lainnya. Didalam hal ini, sesuatu negara haruslah menghadapi resiko akan terjadinya peperangan, apabila diplomasi yang dilakukannya itu salah dalam menilai mengenai tujuan dan kekuatan negara-negara lainnya.

3. Diplomasi haruslah menentukan dalam hal apa perbedaan dalam tujuantujuan itu dapat cocok satu sama lain. Diplomasi harus dilihat apakah kepentingan negaranya sendiri dengan negara lain cocok. Jika jawabannya “tidak”, maka harus dicari jalan keluar untuk merujukkan kepentingankepentingan tersebut.

4. Diplomasi harus menggunakan cara-cara yang pantas dan sesuai seperti kompromi, bujukan dan bahkan kadang-kadang ancaman kekerasan untuk mencapai tujuan-tujuannya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image