Tingkatkan Pola Pikir Kritis Lewat Pembelajran Debat oleh Kelompok 11 Gelombang 15 PMM UMM
Eduaksi | 2021-12-27 15:17:35PMM adalah suatu kegiatan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa Univeristas Muhammadiyah Malang. PMM sendiri adalah suatu program pengganti KKN. Kegiatan ini dilakukan untuk menggantikan KKN sebab masih berlangsungnya pandemic Covid-19 di Indonesia. PMM dijadikan sebagai sebuah kegiatan pengabdian yang memiliki skala mikro, jadi meminimalisir terjadinya kerumunan dan tetap terjaganya social distancing pada kegiatan yang dilakukan. Mesk begitu, pengalaman lapang yang didapatkan mahasiswa juga masih sangat banyak dan berlimpah, tergantung bagaimana mereka mampu memanfaatkannya.
Kelompok 11 gelombang 15 PMM UMM adalah salah satu kelompok yang memilih panti asuhan Ulil Abshar sebagai sasaran dari kegiatan pengabdian mereka. Panti asuhan Ulil Anshar sendiri bertempat di Jl. Margobasuki No.43, Jetis, Desa Mulyoagung Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Sasaran kegiatan dari kelompok 11 adalah anak-anak panti asuhan Ulil Abshar. Mereka sendiri memang sudah sering mendapati dan merasakan kelompok PMM sebelumnya menjadi rekan belajar dan berkegiatan.
Pengabdian oleh kelompok 11 kali ini bertujuan untuk memberikan dan meningkatkan budaya literasi serta rasa bahagia kepada anak-anak panti asuhan Ulil Abshar. Kegiatan meningkatkan budaya literasi sendiri digagas untuk memberikan dampak berkelanjutan kepada anak-anak panti asuhan Ulil Abshar, salah satu prokernya adalah mengajarkan debat. Debat sendiri adalah suatu kegiatan untuk saling mempertahankan argument dari lawan berdebat dengan selogis dan sefaktual mungkin
Kelompok 11 memilih sarana pembelajaran debat untuk meningkatkan budaya literasi yang dimiliki oleh anak-anak panti asuhan Ulil Abshar. Debat digadang-gadang mampu menjadi sarana yang baik dan efisiem untuk menumbuhkan dan meningkatkan literasi yang dimiliki oleh para anak panti. Berdebat menjadikan pemikiran setiap individu menjadi terbuka guna menerima fakta-fakta dan argument baru yang dibawakan oleh orang lain.
Kegiatan ini dimulai dengan cara membagi dua kelompok dalam satu majelis, yakni kelompok pro dan kelompok kontra. Kelompok pro ini nanti akan mendukung mosi yang sudah kelompok 11 sediakan, sementara kelompok kontra adalah kebalikan dari kelompok pro, mereka akan menentang mosi yang sudah dibagikan. Mula-mula setelah pembagian kelompok dilakukan, mosi akan segera dibagikan. Setelah itu, setiap kelompok akan diberi waktu untuk menyusun dan mengulik terkait informasi dan argument yang akan mereka sampaikan. Untuk mengulik suatu argument, jelas mereka akan melakukan kegiatan mencari, di sinilah letak peningkatan budaya literasi ditumbuhkan. Mereka akan menggali informasi-informasi factual yang selaras dengan mosi yang sudah diberikan. Jelas hal ini memicu wawasan dan inetelektualitas anak-anak panti asuhan Ulil Abshar.
Saat penyampaian argume oleh pihak lawan, setiap kelompok akan kembali mengolah informasi yang sudah diberikan oleh lawan. Karena kegiatan literasi tidak hanya terbatas dari membaca suatu artikel atau buku, menerima informasi lewat visua atau berupa audio juga merupakan bentuk kegiatan literasi jika informasi tersebut mampu mereka kembangkan dan analisis. Jelas jika akan terjadi peningkatan budaya literasi oleh anak-anak panti asuhan Ulil Abshar.
Kami berharap kegiatan ini mampu menjadi dasar bagi anak-anak panti asuhan Ulil Abshar untuk menjalani kehidupan kedepannya. Hal ini akan memberikan mereka pengetahuan terkait bagaimana cara mempertahankan pendapat pribadi, dan juga bagaimana mereka bisa menerima pendapat orang lain. Suara mereka tidak bisa dibungkam jika seluruh argument yang mereka berikan sudah logis dan factual sesuai dengan data yang memang terjadi pada suatu topik permasalahan. Tentunya ini akan membantu mereka dalam mempertahankan apa yang menurut mereka benar di kemudian hari.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.