Klien yang tak Pernah Lupa Laksanakan Kewajiban
Info Terkini | 2023-06-29 15:55:48Purwokerto, Info_Pas- Apel merupakan salah satu kewajiban bagi klien Bapas karena dengan hadirnya klien di Bapas dan bertemu dengan Pembimbing Kemasyarakatan adalah kesempatan bagus untuk bisa dilaksanakan bimbingan dan konseling.
(27/06/2023).
Setelah bertahun-tahun klien menjalani kehidupan dan pembinaan di Lapas kemudian kembali lagi hidup di tengah keluarga dan masyarakat tentunya banyak hal yang harus dihadapi klien. Yang pertama adalah klien harus beradaptasi dengan anggota keluarga karena sedikit banyak klien merasa minder.
Masalah selanjutnya klien harus bisa beradaptasi dengan lingkungan masyarakat sekitar, karena klien merasa malu sehingga kemungkinan akan menutup diri.
Permasalahan selanjutnya adalah tentang pekerjaan, karena biasanya setelah klien bebas dari Lapas/Rutan tidak serta merta segera memperoleh pekerjaan.
Dengan adanya berbagai permasalahan atau sesuatu hal yang harus disikapi klien, dengan melaksanakan apel tersebut Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dapat memberikan motivasi ataupun solusi terhadap masalah yang dihadapi klien. Minimal PK memberikan arahan ataupun dorongan sehingga klien bisa bertindak dengan lebih hati-hati. Hal ini pula yang telah dilakukan oleh klien dengan inisial AW yang tersandung kasus narkoba dan mendapat vonis 7 tahun dan denda 1 milyar rupiah, selalu giat melaksanakan apel di Bapas.
Klien menjalani pidana di Lapas Kelas I Semarang selama 4 tahun hingga pada awal tahun 2023 bisa bebas karena mendapatkan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat.
Klien dalam setiap bulan selalu rajin ke Bapas bahkan merasa menjadi hal yang dinanti manakala bisa bertukar pikir dan berbagi cerita. Dengan layanan Bapas yang ramah dan prima klien mereka merasa sangat dihargai martabatnya sebagai manusia. Klien tidak sungkan menyampaikan apa yang menjadi keluh kesahnya.
Merasakan hal yang membuatnya menjadi nyaman, pagi-pagi buta klien telah menyempatkan waktu menggunakan kendaraan sepeda motor menempuh perjalanan berpuluh puluh kilometer hadir bertemu dengan Pembimbing Kemasyarakatan.
Klien yang dulunya pecandu berat narkoba sekarang saatnya untuk bisa menata dan tidak ada lagi keinginan untuk mencobanya kembali bahkan telah berjanji untuk tidak mengenal selama lamanya. Telah tobat dan tobat, sambil memberikan salam hormat kepada PK ketika mengakhiri perjumpaan meninggalkan ruang konseling.
(UTK/Rchmn/Mars)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.