Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lin

DPP BMMB Salurkan Hewan Qurban untuk Warga Bima di Jabodetabek

Agama | Wednesday, 28 Jun 2023, 03:07 WIB

Jakarta- Dewan Pengurus Pusat Badan Musyawarah Masyarakat Bima (DPP BMMB) menyalurkan sapi qurban untuk warga Bima yang ada di Jabodetabek.

H.Ali Ketua Panitia Qurban Warga Bima Wilayah Sukapura Jakarta Utara mengungkapkan sudah menerima satu ekor sapi qurban dari Ketua Umum DPP BMMB. Rencana daging qurban akan kami salurkan kepada warga Bima yang ada di Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dan sekitarnya, termasuk warga Bima yang ada di Tanah Merah Plumpang.

"Rencana daging qurban akan kami salurkan kepada warga Bima yang ada di Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dan sekitarnya, termasuk Warga Bima yang ada di Tanah Merah Plumpang," ungkapnya, hari ini, 28/6/2023.

Selain itu, kata H.Ali daging qurban akan kita bagikan kepada Warga Bima yang sehari-seharinya bekerja sebagai buruh pabrik di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung Cilincing.

H.Ali yang juga mewakili warga Bima yang ada di Sukapura, merasa sangat tersanjung karena baru kali ini kami di perhatikan oleh BMMB

"Kami mengucapkan terimakasih yang tiada terhingga atas sumbangan sapi qurban dari Ketua Umum DPP BMMB, semoga Allah merahmati beliau beserta keluarga dan lebih kepada semua pengurus BMMB dan seluruh masyarakat Bima yg ada di Jabodetabek," ujar pria kelahiran Bima.

H. Ali berharap kegiatan qurban dari DPP BMMB ini tidak berhenti sampai disini, namun tetap berlanjut untuk ke depanya

"Sebagai warga bima yang ada di Jakarta, berharap partisipasi tokoh-tokoh Bima lainnya yang ada di Jabodetabek untuk melakukan hal yang sama seperti Ketua Umum BMMB, yang mengorbankan materi di untuk kepentingan BMMB dan warga Bima Jakarta dapat di ikuti," tutupnya.

Sementara Ketua Umum DPP BMMB Dr. Salahudin Gaffar, SH.,MH, mengungkapkan qurban sudah menjadi kegiatan rutin keluarganya namun tahun ini berbeda dengan sebelumnya, tahun ini menyalurkan sapi qurban mengkhususkan untuk warga BMMB yang ada di Jabodetabek.

"Tahun ini menyalurkan sapi qurban mengkhususkan untuk warga BMMB yang ada di Jabodetabek," ungkapnya

Lanjut Dr. Salahudin Gaffar, SH.,MH, mengungkapkan untuk memaknai prinsip sakaka angi (saling membantu) karena warga Bima yang terbatas bukan saja yang ada dikampung tapi juga yang ada dirantau

“jadi, tujuan kita untuk ikut saling membantu yang terbatas sekaligus melariskan dagangan para penjual sapi asal Bima yang setiap musim qurban membuka lapaknya,”ungkapnya.

Dr. Salahudin Gaffar, SH., MH, mengajak Pengurus DPP BMMB untuk berqurban, membeli sapi Bim, penjualnya juga warga Bima dan menyalurkan di warga Bima yang ada di Jabodetabek yang membutuhkannya.

Cendekiawan Muslim Asal Bima ini, mengatakan walaupun pihaknya hanya menyalurkan dua ekor sapi qurban, semoga menjadi stimulus bagi pengurus lain dan warga asal Bima mapan yang ada di Jabodetabek mau melakukan hal yang sama, melalui spirit tolong menolong dalam bingkai fastabiqul khairat, ajakan khas Ketua Umum DPP BMMB

Pria kelahiran Bima ini, berpesan semoga penjual sapi asal Bima yang membuka lapaknya di Jabpdetabek dikaruniakan kesabaran dan keberkahan yang berlimpah dalam menjalani ikhtiarnya ditengah tantangan yang luar biasa dalam menjalani usaha tahun ini. Selain itu, Ia mengajak tokoh-tokoh Bima yang ada di Jakarta ikut membantu mempromosikan usaha warga asal Bima ini

“Saya mengajak tokoh-tokoh Bima yang ada di Jakarta ikut membantu mempromosikan usaha warga asal Bima ini,” tutupnya.

Selain menyalurkan sapi qurban Ketua Umum DPP BMMB juga akan di jadwalkan menjadi imam dan khotib Idul Adhar di Mesjid Al Kautsar Cikarang, Kab. Bekasi yang lokasinya banyak dihuni oleh warga asal Bima.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image