Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hany Aluyah Aidid

Korupsi Merugikan Rakyat dan Negara

Edukasi | Tuesday, 27 Jun 2023, 07:39 WIB

Korupsi merugikan negara dan rakyat

korupsi seiring berkembangnya zaman semakin merajalela, semakin banyak koruptor yang angkuh dan bangga sudah mengambil hak rakyat dan negara, dia melupakan amanah yang diberikan oleh rakyat untuk bisa mewakili rakyat dengan jujur dan bersih.

Koruptor-koruptor sudah tidak memiliki hati nurani sebagai manusia sehingga ia tidak melihat bahwa rakyat sangat menderita karena hak nya diambil oleh wakil rakyat nya sendiri. Semakin lemahnya ekonomi membuat rakyat menderita dan susah untuk menjalani kehidupan. Rakyat masih berfikir apakah besok kita masih bisa makan? Dan kalian para koruptor dengan tega mengambil hak rakyat nya sendiri.

Pada saat rakyat berjuang untuk melanjutkan hidup, ada oknum-oknum pejabat yang dengan tega mengambil hak rakyat nya seperti pejabat yang mengkorupsi uang bansos(bantuan sosial) yang negara akan berikan kepada rakyat yang terkena imbas dari terpuruk nya ekonomi pada saat pandemi covid-19.

Hingga hari ini masih banyak koruptor yang menambah beban kerugian negara dengan jumlah uang yang sangat-sangat fantastis. Korupsi membuat orang-orang kehilangan kehidupan yang makmur dan sejahtera, Akibatnya rakyat hidup dengan kehidupan yang kurang layak.

Korupsi adalah perbuatan yang menghilangkan hati nurani seseorang, perbuatan yang ingkar karena wakil rakyat mengingkari amanah nya kepada rakyat, dan korupsi perbuatan untuk hidup mewah dengan membuat rakyat-rakyat nya tidak bisa bertahan hidup dan tidak sejahtera.

Apakah negara akan bertindak lebih tegas untuk mengatasi banyaknya koruptor di negara? Rakyat sudah sangat menderita dikarenakan perbuatan wakil rakyat nya sendiri.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image