Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ikang Fauzi - Mahasiswa FH UNPAM

Menyikapi Maraknya Tawuran Pelajar dan Geng Motor yang Sudah Lumrah di Kalangan Masyarakat

Sekolah | Monday, 26 Jun 2023, 21:11 WIB

Tawuran pelajar merupakan bentuk konflik atau kekerasan yang terjadi antara dua atau lebih kelompok pelajar yang berasal dari sekolah yang berbeda. Sedangkan Geng motor itu kelompok yang melakukan keramaian atau kerusuhan di jalan sehingga masyarakat resah akan adanya sekelompok Geng motor tersebut. Timbul terjadinya kedua peristiwa tersebut biasanya terjadi provokator di antara kedua sekolah atau kelompok tersebut sehingga amarah semakin meningkat dan terjadilah peristiwa tersebut. Namun ada faktor lain yang terjadinya Tawuran Pelajar dan Geng Motor yaitu Pertama, usia remaja memiliki energi berlebih, sedang aktif aktifnya, karena kurang mendapat ruang ekspresi sesuai kebutuhan mereka maka terekspresikan pada tindakan tindakan yang cenderung berlebihan, menjurus ke hal-hal yang bahaya. Kedua, masa anak-anak dan remaja adalah masa dimana ego mereka sedang tumbuh maka mereka butuh eksistensi, untuk mendapat pengakuan akan keberadaannya. Kalau tidak mendapatkan pendampingan dan arahan yang tepat, bisa jadi tindakan mereka akan sangat merugikan. Ketiga, karena masa pandemi Covid-19 pelajar-pelajar tersebut mengalami pembatasan pembatasan untuk beraktivitas. Begitu pandemi Covid-19 berlalu, seolah semua lepas, liar tak terkendali. Kondisi ini semakin menemukan momentumnya, karena selama Covid-19 anak anak kita menjadi begitu akrab dengan Handphone yang berisi konten game game online, video-video yang mengandung unsur kekerasan yang tersaji berlimpah nyaris tanpa kontrol. Kekerasan visual yang menimpa anak anak kita melalui berbagai konten medsos, sangat mungkin menjadi faktor pendorong terjadinya kekerasan dalam bentuk tawuran dan Geng Motor. Karena faktor tersebut pelajar-pelajar semakin tinggi egonya tanpa memikirkan resikonya setelah mereka melakukan peristiwa tersebut. Masih banyak faktor-faktor terjadinya Tawuran dan Geng Motor yang masih jadi penyebab kurangnya perhatian dan pola pengasuhannya terhadap pelajar-pelajar. Semuanya perlu ditelisik lebih dalam, sehingga kita benar benar mampu mendiagnosis terhadap persoalan yang ada, kemudian menemukan solusi konkret untuk mengatasinya. Pada salah satu kasus tentang Geng Motor yang di duga ingin tawuran di bogor yang sudah di tangkap oleh pihak polisi yang ada di Kawasan desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Geng Motor yang sudah di tahan oleh pihak polisi sejumlah 3 orang yang mana 2 orang tersebut masih berstatus pelajar. Dan ketiga orang tersebut I berusia 15 Tahun, MFS 16 Tahun dan AR 22 Tahun.

Peristiwa itu terjadi pada hari minggu dini hari pukul 03:00 WIB. Ketiga orang tersebut membawa senjata tajam “ Mereka melakukan penyerangan maupun kekerasan dengan menggunakan senjatatajan “ ungkapnya. Kejadiannya berawal saat ketiga pelaku dating Bersama Teman-temannya sekitar 27 orang. Mereka datang dengan menggunakan 12 sepeda motor secara berboncengan. “ Mereka datang sambil membawa senjata tajam berupa celurit dengan maksud akan melakukan penyerang terhadap anak Gang serius yang sebelumnya sudah direncanakan maupun janjian melalui pesan singkat WA,” ujarnya. Sesampai dilokasi, Nampak warga sudah ramai. Warga kemudian mengejar rombongan pelaku dan mereka melarikan diri kea rah ciseeng.” Kemudian dikarenakan ada laporan warga, piket patrol mengejar para pelaku tersebut yang sehingga pelaku berhasil diamankan oleh piket patrol Polsek Parung dan Warga sejitarnya,” imbuhannya. Barang bukti senjata tajam dibuang oleh ketiga pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Parung untuk dilakukan pembinaan. “ Tidak ada korban, pelaku dilakukan pembinaan oleh pihak Polsek,” Pungkas Sularso. Dalam kasus tersebut diketahui bahwa adanya pelaku sejumlah Geng Motor yang ingin melakukan Tawuran yang sekelompok tersebut masih berstatus Pelajar. Peran masyarakat sangat berpengaruh juga untuk tidak terjadi kembali peristiwa ini supaya tidak ada lagi keresahan dari masyarakat terhadap kasus Tawuran Peran keluarga dan orang tua sangat berpengaruh untuk mendidik anak anaknya di rumah supaya anak-anak bisa mendapatkan peran positif di rumah maupun di lingkungannya dan supaya tidak terjadinya lagi Tawuran Pelajar dan Geng Motor yang berkeliaran di lingkungan masyarakat. Namun dalam kasus tersebut masyarakat dapat melaporkan tentang pasal 358 KUHP. Yang berbunyi “ setiap orang yang turut serta dalam penyerangan atau perkelahian” pasal 358 KUHP ini membahas tentang tawuran pelajar

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image