Strategi Pengembangan UMKM Melalui Pembiayaan di Bank Syariah
Ekonomi Syariah | 2023-06-26 20:43:54Peran UMKM tidak dapat dipisahkan dari perkembangan perekonomian di Indonesia, mengingat jenis usaha ini menguasai paling banyak sektor usaha dengan jumlah diatas 90%. UMKM memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap PDB. Pada tahun 2017, kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar Rp 7.005.950 milyar atau sekitar 62,57% dari total PDB Nasional. Dengan rincian usaha mikro sebesar 38,90%, usaha kecil sebesar 9,73%, dan usaha menengah sebesar 13,95%. Namun, sektor tersebut masih sulit dikembangkan oleh pelakunya sendiri. Hal ini diakibatkan oleh modal yang tidak cukup untuk mengembangkan usahanya.
Lembaga perbankan konvensional sebagai salah satu sumber modal belum bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi UMKM. Dengan prosedur persyaratan yang relatif sulit, tingginya tingkat bunga yang diberikan serta tidak adanya jaminan merupakan alasan mengapa sebagian besar UMKM tidak mengajukan kredit kepada perbankan. Hal ini juga berlaku sama bagi lembaga keuangan non-bank lain seperti pasar modal dan leasing. Beberapa diantaranya ada yang mengambil langkah pragmatis untuk memenuhi kebutuhan modal menggunakan lembaga keuangan informal seperti renternir. Proses administrasi yang cepat dengan bunga tinggi sangat merugikan usaha mikro.
Pembiayaan pada bank syariah berpeluang besar untuk akses permodalan. UMKM sebagai sektor yang tidak memiliki prospek yang cukup dengan ketidakpastian profit membutuhkan pembiayaan yang lebih fleksibel terutama dalam pembagian keuntungan atau kerugian (profit and loss sharing) dalam berusaha. Selain sistem bagi hasil, lembaga pembiayaan syariah juga menawarkan produk dengan sistem jual beli, sewa, maupun gadai.
Dalam hal ini, pembiayaan yang cocok untuk pengembangan UMKM adalah pembiayaan mudharabah muqayyadah. Prinsip pembagian keuntungan pada pembiayaan mudharabah muqayyadah menambah potensi UMKM memperoleh peningkatan pendapatan, memperluas skala usaha dan melakukan diversifikasi. Selain itu, penelitian lain mengungkapkan hasil yang berbeda. Pembiayaan yang cocok untuk pengembangan UMKM adalah pembiayaan Musyarakah. Pada pembiayaan ini terdapat keadaan dan karakteristik yang memungkinkan pembiayaan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh UMKM. Harus banyak ditemukan inovasi produk-produk pembiayaan bank syariah yang relevan dengan perkembangan dan kebutuhan UMKM.
Pembiayaan bank syariah memberikan pengaruh yang baik bagi kinerja dan kesejahteraan pelaku UMKM. Pengaruh positif pembiayaan terhadap kinerja UMKM berpotensi mendorong peningkatan kinerja bank syariah secara internal. Modal bank dan pembiayaan pada sektor UMKM berpengaruh terhadap kemampuan memperoleh keuntungan bank syariah. Dalam pelaksanakan pembiayaan bank syariah dengan prinsip profit/revenue sharing, keuntungan yang diperoleh pihak bank sekaligus menggambarkan hasil keuntungan yang diperoleh pelaku usaha. Pembiayaan pada bank syariah untuk UMKM memberikan kontribusi penting bagi pengembangan UMKM dan perkembangan indutri perbankan syariah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.