Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nazwa Syaira

Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5 Subuh di NTT Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan, Benarkah Begitu?

Info Terkini | 2023-06-24 01:25:36

Menurut UU No. 23 tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan potensi seseorang sebagai peserta didik dalam aspek kehidupan seperti spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan. Sebagaimana itu juga merupakan tujuan sekolah untuk memberikan pendidikan yang layak. Dan tentunya setiap sekolah memiliki standarnya masing-masing untuk mempersiapkan peserta didiknya dalam mengembangkan potensi dan prestasinya.

Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini bisa dikatakan masih jauh dari kata sempurna. Seperti yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang juga menjadi permasalahan sosial. Sudah bertahun-tahun NTT menduduki peringkat mutu pendidikan yang rendah di tingkat nasional. Hal ini membuat gubernurnya yaitu Viktor Laiskodat, membentuk kebijakan untuk masuk sekolah pada pukul 5 subuh yang akan diterapkan untuk SMA dan SMK.

Beliau mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di NTT. Karena subuh adalah waktu yang baik untuk belajar. Sehingga pada waktu tersebut otak akan menyerap ilmu yang dicerna. Selain itu juga agar anak dapat belajar bangun lebih pagi dan mulai beraktivitas di luar rumah.

Walaupun masih dalam perujicobaan, hal ini menjadi bahan perbincangan dimana-mana dan sangat kontroversial. Lebih banyak penentangan dari masyarakat lokal maupun masyarakat di luar pulau NTT. Marcellus Hakeng Jayawibawa menjadi salah satunya. Selaku tokoh muda NTT, beliau sangat tidak setuju dengan kebijakan ini.

Seperti yang kita ketahui, umumnya sekolah-sekolah di Indonesia memulai kegiatan belajar mengajar (KBM) pada pukul setengah delapan pagi. Maka sebagai pelajar, setidaknya harus bangun dua setengah jam sebelum KBM dimulai. Hal ini saja belum tentu seorang pelajar memiliki banyak waktu untuk menyiapkan diri untuk berangkat ke sekolah.

Lantas bagaimana dengan KBM yang dimulai pada pukul 5 subuh? Apakah siswa harus bangun pukul 3 dini hari untuk bersiap-siap dan berangkat ke sekolah? Belum lagi jika ada siswa yang jarak rumahnya ke sekolah memakan waktu yang cukup lama. Hal yang sama juga ditanyakan oleh Kak Seto sebagai psikolog anak.

Ini menyebabkan banyak siswa yang mengeluh atas adanya kebijakan ini. Selain dikarenakan harus bangun pada dini hari, transportasi umum juga menjadi masalah. Karena belum ada yang tersedia untuk mengantar mereka ke sekolah. Tidak hanya siswa, banyak orang tua yang juga mengeluh. Karena tidak ada waktu bagi mereka untuk menyiapkan kebutuhan anaknya seperti sarapan dan khawatir jika anak mereka harus melewati jalan yang gelap.

Dengan adanya kebijakan ini, pastinya akan membuat durasi KBM berlangsung lebih lama lagi. Ketika mulai memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi, tentunya tingkat ilmu yang dipelajari juga semakin susah, sehingga beberapa sekolah mengadakan les yang wajib diikuti siswanya. Di tingkat SMA atau SMK, siswa mulai diberikan tugas yang tidak hanya dari satu mata pelajaran dan tenggat pengumpulan tugas juga sangat mungkin terjadi pada hari yang sama.

Kebijakan ini hanya membuat pelajar tidak memiliki waktu istirahat yang cukup dan menjadi semakin lelah. Sehingga otak tidak bisa bekerja dengan maksimal dan dapat mengganggu konsentrasi dalam proses belajar. Sebuah penelitian menyebutkan bahwa remaja yang memiliki waktu tidur yang tidak cukup, berisiko mengalami kesulitan melakukan aktivitas sehari-hari secara maksimal, mengalami stres, sulit mencapai prestasi yang bagus di sekolah, dan juga cenderung melakukan pola hidup yang buruk.

Sebagai seseorang dengan status mahasiswa, saya tentunya menolak adanya kebijakan ini. Karena, keberhasilan mutu pendidikan bukan berdasarkan pada waktu dimana otak manusia dapat bekerja lebih baik maupun berapa lama durasi pembelajaran di sekolah.

Hal seperti ini bukan hanya menjadi tanggung jawab siswa, tetapi juga tenaga pengajar serta pemerintah harus ikut andil dalam memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Pemerintah seharusnya meningkatkan kualitas tenaga pengajar, dengan memberikan pelatihan bagi guru-guru agar dapat mengembangkan pembelajaran yang lebih baik lagi. Selain itu juga memberikan biaya operasional kepada sekolah agar dapat memfasilitasi siswa-siswanya dengan berbagai kebutuhan dalam proses belajarnya.

Penulis : Nazwa Syaira – President University

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image