Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image YUDINA NURHALIZA

Menelusuri Jejak Ibnu Khaldun : Strategi Pembangunan Ekonomi Islam yang Inspiratif untuk Masa Depan

Ekonomi Syariah | Thursday, 22 Jun 2023, 19:14 WIB
Cendikiawan Muslim : Ibnu Khaldun, Pemikir Ekonom

Pembangunan ekonomi Islam telah menjadi topik yang semakin relevan dalam konteks dunia modern. Salah satu tokoh yang memberikan kontribusi penting dalam bidang ini adalah Ibnu Khaldun, seorang pemikir Muslim terkenal dari abad ke-14. Salah satu karya fenomenal Ibnu Khaldun adalah Kitab Al-Muqaddimah, yang berisikan tentang berbagai topik seperti sejarah, geografi, matematik, agama, sistem kerajaan, sistem ekonomi, sistem pendidikan dan lain-lain.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi pemikiran-pemikiran Ibnu Khaldun mengenai ekonomi Islam, konsep-konsep utama yang dikemukakan, mengungkap strategi pembangunan ekonomi yang dapat menjadi sumber inspirasi untuk masa depan dan menggambarkan bagaimana penerapan strategi-strategi tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan ekonomi Islam secara keseluruhan. Dengan menggali pemikiran Ibnu Khaldun, artikel ini bertujuan untuk memberikan wawasan baru bagi pembaca mengenai potensi dan inspirasi yang dapat diambil dari ekonomi Islam. Diharapkan bahwa melalui pemahaman yang lebih baik tentang konsep-konsep Ibnu Khaldun, kita dapat merumuskan strategi pembangunan ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan adil untuk masa depan.

Sebelum membahas mengenai teori pembangunan Ibnu Khaldun, terlebih dahulu kita harus mengetahui spirit dari teori pembangunan Ibnu Khaldun diantaranya yaitu :

Konsep Asabiyyah (Solidaritas Sosial)

Asabiyyah adalah faktor yang sangat penting dalam menentukan kebangkitan dan kejatuhan suatu negara. Konsep ini menggambarkan bahwa pembangunan ekonomi dapat terwujud jika semua komponen perilaku ekonomi bersatu dalam merumuskan langkah-langkah strategis terkait pembangunan ekonomi tersebut.

Siklus Kehidupan Peradaban

Ibnu Khaldun melihat peradaban sebagai entitas yang mengalami siklus kehidupan yang terdiri dari fase pertumbuhan, puncak, kemunduran, dan kehancuran. Dalam konteks ekonomi, Ibnu Khaldun berpendapat bahwa faktor-faktor ekonomi, seperti produksi, perdagangan, dan distribusi kekayaan, memainkan peran krusial dalam mengubah takdir suatu peradaban. Dia menekankan pentingnya pengelolaan ekonomi yang baik agar peradaban dapat bertahan dan berkembang.

Pentingnya Etika dalam Kegiatan Ekonomi

Ibnu Khaldun mempertegas bahwa etika memegang peran utama dalam kegiatan ekonomi. Dia menyoroti bahwa keserakahan, penipuan, dan perilaku tidak etis lainnya dapat merusak ekonomi dan mengganggu keseimbangan sosial. Sebaliknya, kejujuran, keadilan, dan etika bisnis yang baik harus menjadi pijakan dalam praktik ekonomi Islam.

Di dalam kitab Muqaddimah, Ibn Khaldun banyak memberikan bahasan tentang teori nilai, pembagian kerja dan perdagangan internasional, hukum permintaan dan penawaran, konsumsi, produksi, uang, silkurasi perdagangan, keuangan publik, dan bahasan ekonomi makro dan lainnya. Untuk lebih jelas tentang pemikiran ekonomi Ibn Khaldun akan dijabarkan di bawah ini sebagai berikut :

Kekayaan Nasional

Ibnu Khaldun berpendapat bahwa kekayaan suatu bangsa tidak terletak pada jumlah emas dan perak yang dimiliki, melainkan pada kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh penduduknya. Untuk meningkatkan kemakmuran, ia menekankan perlunya upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi yang lebih intensif, seperti dengan meningkatkan jumlah tenaga kerja yang efektif.

Pemikiran ini menjadi sumber inpriasi untuk masa depan yaitu dengan bertambahnya kemampuan penduduk dalam menggerakkan roda perekonomian melalui kegiatan-kegiatan yang produktif maka suatu bangsa akan mengalami peningkatan kekayaan. Semakin meningkatnya kekayaan nasional maka manfaat yang diberikan kepada masyarakat juga semakin banyak dan lama.

Keseimbangan Ekonomi Makro

Ibn Khaldun berpendapat bahwa setiap negara cenderung mencapai keseimbangan ekonomi dengan mengatur penyesuaian antara permintaan agregat dan penawaran agregat. Pandangan ini memiliki kesamaan dengan konsep efek multiplier dalam teori Keynes mengenai tenaga kerja efektif. Ketika suatu negara memiliki pendapatan dan pengeluaran yang tinggi, akan ada peningkatan jumlah orang yang datang ke negara tersebut. Dampaknya adalah meningkatnya permintaan agregat, mendorong peningkatan produksi output, dan akhirnya meningkatkan pendapatan negara tersebut.

Teori Upah

Ibn Khaldun menjelaskan permintaan terhadap tenaga kerja adalah hasil dari permintaan turunan (derived demand). Sementara penawarannya ditentukan jumlah populasi dan tingkat pendapatan. Dalam mekanisme ini, upah ditentukan pasar.

Ibn Khaldun juga menguraikan perbedaan dalam upah yang disebabkan oleh perbedaan kemampuan tenaga kerja. Pertama, ketika suatu barang sangat dibutuhkan, permintaan terhadap tenaga kerja di industri barang tersebut meningkat, yang berdampak pada perbedaan upah. Kedua, terdapat perbedaan dalam sifat dan karakteristik kemampuan dalam setiap profesi. Ketiga, adanya hambatan dalam mobilitas tenaga kerja antar industri yang terkait dengan biaya pelatihan dan pengembangan keahlian masing-masing tenaga kerja.

Perdagangan Internasional

Pandangan Ibn Khaldun mengenai perdagangan internasional meliputi aspek money and price, production and distribution, capital formation and growth, trade cycles, property and prosperity, population, agriculture, industri and trade, public expenditure, dan topik lainnya. Hasil pemikirannya bertujuan untuk mendorong keadilan di antara para pelaku bisnis, yang ditandai dengan meningkatnya kepercayaan di antara mereka.

Uang

Menurut Ibnu Khaldun, uang bukanlah suatu indikator langsung dari kesejahteraan, melainkan hanya sebagai alat yang digunakan untuk mencapai kesejahteraan. Terkait fungsi uang, menurutnya uang memiliki dua fungsi, yaitu sebagai ukuran pertukaran (standard of exchange) dan sebagai penyimpan nilai (store of value).

Bagi Ibnu Khaldun, dua logam, yaitu emas dan perak, menjadi patokan nilai dari semua akumulasi modal. Karena logam-logam ini secara alamiah diterima sebagai uang dan nilainya tidak terpengaruh oleh fluktuasi subjektif.

Ibnu Khaldun berpendapat bahwa standar mata uang yang dia usulkan masih berupa standar emas, yaitu ketika logam emas bukan hanya digunakan sebagai alat tukar, tetapi otoritas moneter juga menjadikannya sebagai parameter dalam menentukan nilai tukar yang berlaku. Namun, dia juga memprediksi bahwa seiring dengan perkembangan ekonomi, standar uang atau standar moneter juga akan mengalami perubahan.

Pajak

Menurut Ibnu Khaldun insentif bekerja dipengaruhi oleh pajak. Pajak yang tinggi akan menurunkan produksi dan populasi. Pajak yang tinggi menyebabkan dis-insentif bagi masyarakat untuk berproduksi dikarenakan bertambahnya struktur biaya yang akan dibebankan ke konsumen.

Selain itu pajak yang tinggi akan menyebabkan berkurangnya populasi penduduk karena mendorong terjadinya emigrasi ke wilayah atau negara lain. Ia juga menyimpulkan “faktor terpenting untuk prospek usaha adalah meringankan seringan mungkin beban pajak bagi pengusaha untuk menggairahkan kegiatan bisnis dengan menjamin keuntungan lebih besar (setelah pajak)”.

Di sini ia menjelaskan, “ketika pajak dan bea cukai ringan, rakyat akan memiliki dorongan untuk lebih aktif berusaha. Bisnis bagaimanapun juga akan mengalami kemajuan, membawa kepuasan yang lebih besar bagi rakyat karena pajak yang rendah dan penerimaan pajak juga meningkat, secara total dari jumlah keseluruhan penghitungan pajak.”

Ibnu Khaldun menulis bahwa pajak harus dikenakan secara proporsional sesuai dengan kemampuan pembayar pajak. Dalam konteks perpajakan modern, berarti progressive tax seperti pajak penghasilan harus digalakkan melalui perbaikan data base dan administrasi perpajakan; sedangkan pajak tak langsung seperti PPN yang mengikis daya beli seluruh rakyat harus segera dihapuskan. Penghapusan PPN akan menurunkan harga barang secara spontan, sehingga permintaan akan meningkat.

Mekanisme Pasar

Dalam proses mekanisme pasar tersebut, diharuskan adanya asas moralitas antara lain; persaingan sehat (fair play), kejujuran (honesty), keterbukaan (transparancy), dan keadilan (justice).

Ibn Khaldun dalam kitabnya al-Mukadimah menyatakan bahwa jika suatu kota berkembang dan jumlah penduduknya semakin banyak, penuh dengan kemewahan, maka barang-barang pokok akan menurun, sedangkan barang mewah akan menaik. Ini disebabkan penduduk kota memiliki surplus tinggi akan bahan makanan melebihi kebutuhan mereka, sedangkan penawaran bahan pangan akan naik seiring dengan meningkatnya gaya hidup yang mengakibatkan peningkatan permintaan terhadap barang mewah. Ketika barang-barang kebutuhan ketersediaannya sedikit, maka harga akan naik. Namun, terjadi impor barang kebutuhan tersebut sehingga ketersediaannya melimpah maka harga akan turun.

Dengan tawaran ekonomi pembangunan Ibnu Khaldun demikian tidak menutup kemungkinan jika terealisasi secara maksimal, sistem ekonomi pembangunan Islam di Indonesia akan semakin menunjukkan taring kekuatannya. Bahkan dari itu, perekonomian akan lebih bermanusiawi dan tidak hanya memandang kehidupan di dunia saja, namun hakikat akhirat yang lebih kekal juga menjadi alasan utama.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image