Revolusi Kecerdasan Buatan: Dampak pada Manusia dan Industri
Teknologi | 2023-06-22 14:37:43Kecerdasan buatan (AI) adalah suatu studi mengenai bagaimana membuat komputer mampu melakukan hal-hal yang pada saat ini masih bisa dilakukan lebih baik oleh manusia. Definisi AI dapat terus dikembangkan, namun poin utamanya adalah bagaimana manusia menciptakan teknologi yang mampu berpikir seperti manusia itu sendiri. AI dapat dibagi menjadi beberapa jenis, seperti machine learning, neural networks, dan natural language processing.
Kecerdasan buatan telah memberikan dampak yang signifikan pada manusia, terutama dalam bidang pendidikan dan pekerjaan. Dalam bidang pendidikan, AI telah menjadi bagian integral dari teknologi pendidikan dan memberikan implikasi eksplisit pada kehidupan kerja manusia. AI dapat membantu siswa dalam mengatur pembelajaran mereka dan memahami keterbatasan mereka selama belajar. Namun, penggunaan AI dalam pendidikan juga menimbulkan kekhawatiran terkait dengan penggantian peran guru dan kehilangan interaksi sosial antara siswa.
Kecerdasan buatan juga telah memberikan dampak yang signifikan pada industri. AI telah memberikan kemajuan yang signifikan dalam bidang otomasi dan efisiensi produksi. Namun, penggunaan AI dalam industri juga menimbulkan kekhawatiran terkait dengan etika pengembangan AI dan nasib tenaga kerja. AI dapat menggantikan pekerjaan yang bersifat repetitif dan memerlukan keahlian teknis yang rendah, sehingga dapat mengurangi lapangan kerja bagi tenaga kerja manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Rangkuti Maksum. 2023. Dampak AI. Sumatera Utara: Fiksi Umsu
https://fikti.umsu.ac.id/dampak-ai/
Surge. 2023. Penerapan serta dampak positif dan negatif AI . Web:Blog Surge.
https://blog.surge.co.id/pengertian-ai-dampak-positif-dan-negatifnya/
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.