Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image YUDINA NURHALIZA

Menelusuri Jejak Ibnu Khaldun: Strategi Pembangunan Ekonomi Islam yang Inspiratif untuk Masa Depan

Ekonomi Syariah | 2023-06-22 09:19:53
Ibnu Khaldun, Cendikiawan Ekonomi Muslim

Pembangunan ekonomi Islam telah menjadi topik yang semakin relevan dalam konteks dunia modern. Salah satu tokoh yang memberikan kontribusi penting dalam bidang ini adalah Ibnu Khaldun, seorang pemikir Muslim terkenal dari abad ke-14. Salah satu karya fenomenal Ibnu Khaldun adalah Kitab Al-Muqaddimah, yang berisikan tentang berbagai topik seperti sejarah, geografi, matematik, agama, sistem kerajaan, sistem ekonomi, sistem pendidikan dan lain-lain.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi pemikiran-pemikiran Ibnu Khaldun mengenai ekonomi Islam, konsep-konsep utama yang dikemukakan, mengungkap strategi pembangunan ekonomi yang dapat menjadi sumber inspirasi untuk masa depan dan menggambarkan bagaimana penerapan strategi-strategi tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan ekonomi Islam secara keseluruhan. Dengan menggali pemikiran Ibnu Khaldun, artikel ini bertujuan untuk memberikan wawasan baru bagi pembaca mengenai potensi dan inspirasi yang dapat diambil dari ekonomi Islam. Diharapkan bahwa melalui pemahaman yang lebih baik tentang konsep-konsep Ibnu Khaldun, kita dapat merumuskan strategi pembangunan ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan adil untuk masa depan.

Sebelum membahas mengenai teori pembangunan Ibnu Khaldun, terlebih dahulu kita harus mengetahui spirit dari teori pembangunan Ibnu Khaldun diantaranya yaitu :

Konsep Asabiyyah (Solidaritas Sosial)

Asabiyyah merupakan faktor yang dominan penentu dari bangkit dan runtuhnya suatu negara. Konsep ini menggambarkan bahwa pembangunan ekonomi dapat terwujudkan jika semua elemen perilaku ekonomi dapat bersatu merumuskan langkah-langkah strategis mengenai pembangunan ekonomi tersebut.

Siklus Kehidupan Peradaban

Ibnu Khaldun memandang peradaban sebagai suatu entitas yang mengalami siklus kehidupan yang terdiri dari fase pertumbuhan, puncak, kemunduran, dan kehancuran. Dalam konteks ekonomi, Ibnu Khaldun berargumen bahwa faktor-faktor ekonomi, seperti produksi, perdagangan, dan distribusi kekayaan, memainkan peran penting dalam mengubah nasib suatu peradaban. Dia menekankan pentingnya pengelolaan ekonomi yang baik agar peradaban dapat bertahan dan berkembang.

Pentingnya Etika dalam Kegiatan Ekonomi

Ibnu Khaldun menegaskan bahwa etika memainkan peran sentral dalam kegiatan ekonomi. Dia menekankan bahwa keserakahan, penipuan, dan perilaku tidak etis lainnya dapat merusak ekonomi dan mengganggu keseimbangan sosial. Sebaliknya, kejujuran, keadilan, dan etika bisnis yang baik harus menjadi landasan dalam praktik ekonomi Islam.

Di dalam kitab Muqaddimah, Ibn Khaldun banyak memberikan bahasan tentang teori nilai, pembagian kerja dan perdagangan internasional, hukum permintaan dan penawaran, konsumsi, produksi, uang, silkurasi perdagangan, keuangan publik, dan bahasan ekonomi makro dan lainnya. Untuk lebih jelas tentang pemikiran ekonomi Ibn Khaldun akan dijabarkan di bawah ini sebagai berikut :

Kekayaan Nasional

Ibn Khaldun menyatakan bahwa kekayaan suatu bangsa terletak pada kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh penduduknya, bukan pada jumlah emas dan perak yang dimilikinya. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kemakmuran, maka harus ada usaha-usaha untuk menggerakkan kegiatan ekonomi yang lebih tinggi lagi, misalnya dengan memperbanyak jumlah tenaga kerja efektif.

Pemikiran ini menjadi sumber inpriasi untuk masa depan yaitu dengan bertambahnya kemampuan penduduk dalam menggerakkan roda perekonomian melalui kegiatan-kegiatan yang produktif maka suatu bangsa akan mengalami peningkatan kekayaan. Semakin meningkatnya kekayaan nasional maka manfaat yang diberikan kepada masyarakat juga semakin banyak dan lama.

Keseimbangan Ekonomi Makro

Menurut Ibn Khaldun, setiap Negara akan cenderung menyeimbangkan kondisi ekonomi mereka dengan cara membuat penyesuaian antara permintaan agregat dan penawaran agregat.

Argumentasi yang dikemukakan oleh Ibn Khaldun mengenai tingkat kekayaan dan keseimbangan ekonomi makro itu mirip dengan efek multiplier dari tenaga kerja efektif menurut teori Keynes. Ketika suatu negeri memiliki pendapatan dan pengeluaran yang tinggi, maka akan banyak orang yang datang ke negeri itu. Implikasinya adalah permintaan agregat meningkat dan mendorong untuk memproduksi output lebih banyak lagi sehingga akhirnya pendapatan negeri itu semakin tinggi.

Teori Upah

Mengenai upah, Ibn Khaldun menjelaskan bahwa permintaan atas tenaga kerja merupakan sebuah derived demand. Sedangkaan penawarannya ditentukan oleh jumlah populasi dan tingkat pendapatan. Dalam mekanisme inilah upah kemudian ditentukan oleh pasar.

Ibn Khaldun juga menjabarkan diferensiasi upah yang disebabkan oleh perbedaan kemampuan tenaga kerja.pertama, suatu saat sebuah barang sangat dibutuhkan, sehingga menyebabkan peningkatan terhadap permintaan tenaga kerja dalam industry barang tersebut yang kemudian berimplikasi pada diferensiasi upah.Kedua, perbedaan dalam hal sifat dan karakter kemampuan yang ada di setiap profesi. Dan, ketiga, adanya friksi dalam mobilitas tenaga kerja antar industry yang dikaitkan dengan biaya pelatihan dan formasi keahlian masing-masing tenaga kerja.

Perdagangan Internasional

Pendapat Ibn Khaldun tentang perdagangan internasional mencakup pembahasan tentang money and price, production and distribution, capital formation and growth, trade cycles, property and prosperity, population, agriculture, industri and trade, public expenditure, dan lain sebagainya. Hasil pemikiran Ibn Khaldun bertujuan untuk menyebarkan keadilan bagi para pelaku bisnis, yang ditandai dengan merebaknya kepercayaan di antara para pelaku bisnis.

Uang

Menurut Ibnu Khaldun, uang tidak selalu identik dengan kesejahteraan tetapi hanya alat dimana kesejahteraan akan diraih. Berkaitan tentang fungsi uang, menurutnya uang memiliki dua fungsi, yaitu sebagai ukuran pertukaran (standard of excange) dan sebagai penyimpan nilai (store of value).

Bagi Ibnu Khaldun, dua logam yaitu emas dan perak, adalah ukuran nilai semua akumulasi modal. Karena logam-logam ini diterima secara alamiah sebagai uang dimana nilainya tidak dipengaruhi oleh fluktuasi subjektif.

Ibnu Khaldun berpendapat bahwa sebenarnya standar mata uang yang ia sarankan masih merupakan standar emas atau the gold bullion standard, yaitu ketika logam emas bukan merupakan alat tukar namun otoritas moneter menjadikan logam tersebut sebagai parameter dalam menentukan nilai tukar yang beredar. Karena beliau memprediksi bahwa pada saatnya nanti seiring dengan perkembangan perekonomian, maka standar uang atau standar moneter juga akan mengalami perubahan.

Pajak

Menurut Ibnu Khaldun insentif bekerja dipengaruhi oleh pajak. Pajak yang tinggi akan menurunkan produksi dan populasi. Pajak yang tinggi menyebabkan dis-insentif bagi masyarakat untuk berproduksi dikarenakan bertambahnya struktur biaya yang akan dibebankan ke konsumen. Selain itu pajak yang tinggi akan menyebabkan berkurangnya populasi penduduk karena mendorong terjadinya emigrasi ke wilayah atau negara lain. Ia juga menyimpulkan bahwa “faktor terpenting untuk prospek usaha adalah meringankan seringan mungkin beban pajak bagi pengusaha untuk menggairahkan kegiatan bisnis dengan menjamin keuntungan lebih besar (setelah pajak)”. Disini ia menjelaskan dengan menyatakan bahwa “ketika pajak dan bea cukai ringan, rakyat akan memiliki dorongan untuk lebih aktif berusaha. Bisnis bagaimanapun juga akan mengalami kemajuan, membawa kepuasan yang lebih besar bagi rakyat karena pajak yang rendah dan penerimaan pajak juga meningkat, secara total dari jumlah keseluruhan penghitungan pajak.”

Ibnu Khaldun menulis bahwa pajak harus dikenakan secara proporsional sesuai dengan kemampuan pembayar pajak. Dalam konteks perpajakan modern, berarti progressive tax seperti pajak penghasilan harus digalakkan melalui perbaikan data base dan administrasi perpajakan; sedangkan pajak tak langsung seperti PPN yang mengikis daya beli seluruh rakyat harus segera dihapuskan. Penghapusan PPN akan menurunkan harga barang secara spontan, sehingga permintaan akan meningkat.

Mekanisme Pasar

Dalam proses mekanisme pasar tersebut, diharuskan adanya asas moralitas antara lain; persaingan sehat (fair play), kejujuran (honesty), keterbukaan (transparancy), dan keadilan (justice).

Ibn Khaldun dalam kitabnya al-Mukadimah menyatakan bahwa jika suatu kota berkembang dan jumlah penduduknya semakin banyak, penuh dengan kemewahan, maka barang-barang pokok akan menurun, sedangkan barang mewah akan menaik. Ini disebabkan penduduk kota memiliki surplus tinggi akan bahan makanan melebihi kebutuhan mereka, sedangkan penawaran bahan pangan akan naik seiring dengan meningkatnya gaya hidup yang mengakibatkan peningkatan permintaan terhadap barang mewah. Ketika barang-barang kebutuhan ketersediaannya sedikit, maka harga akan naik. Namun, terjadi impor barang kebutuhan tersebut sehingga ketersediaannya melimpah maka harga akan turun.

Dengan tawaran ekonomi pembangunan Ibnu Khaldun demikian tidak menutup kemungkinan jika terealisasi secara maksimal, sistem ekonomi pembangunan Islam di Indonesia akan semakin menunjukkan taring kekuatannya. Bahkan dari itu, perekonomian akan lebih bermanusiawi dan tidak hanya memandang kehidupan di dunia saja, namun hakikat akhirat yang lebih kekal juga menjadi alasan utama.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image