Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fildzah Husna

Peran Wakaf dalam Memaksimalkan Konsep SDGs di Indonesia

Ekonomi Syariah | Tuesday, 20 Jun 2023, 21:35 WIB

Berdasarkan data Bank Dunia, Indonesia merupakan negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, yakni sebanyak 276,36 jiwa. Berdasarkan data tersebut seharusnya Indonesia memiliki potensi besar untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Namun, rendahnya tingkat perekonomian hingga kini masih menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi oleh Indonesia. Diantara faktor-faktor yang mempengaruhi kemiskinan di Indonesia adalah terbatasnya lapangan pekerjaan dan tingginya tingkat pengangguran, tingkat pendidikan yang rendah dan keterbatasan keterampilan, ketimpangan pendapatan dan keterbatasan akses terhadap sumber daya, serta bencana alam dan perubahan iklim yang mempengaruhi mata pencaharian penduduk pada daerah tertentu.

Dalam menanggapi isu kemiskinan ini, para pimpinan negara diseluruh dunia menanggapi fenomena ini dengan menyepakati suatu deklarasi yang dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDGs). Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan rencana yang disusun tidak hanya untuk kepentingan manusia, tapi juga untuk kepentingan planet dan kemakmuran, yang bertujuan untuk menguatkan perdamaian universal dalam kebebasan yang luas serta mengatasi tantangan global yang paling besar yaitu, kemiskinan. Sustainable Development Goals (SDGs) tentunya tidak hanya berfokus pada isu-isu lingkungan saja. SDGs mencakup tiga lingkup kebijakan: Pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan perlindungan lingkungan.

Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia memerlukan berbagai upaya kolaboratif dari berbagai sektor, Salah satunya adalah sektor islam. Indonesia dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia tentunya memiliki peran penting dalam mencapai SDGs. Salah satu instrumen dalam islam yang memiliki potensi besar dalam memaksimalkan konsep SDGs di Indonesia adalah wakaf.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Mustaffa dan Mudda pada tahun 2014, berhasilnya pengelolaan wakaf di negara-negara lain seperti Malaysia adalah bukti bahwasa wakaf sangat berkontribusi dalam mencapai tujuan-tujuan SDGs. Wakaf menjadi sorotan di Malaysia dalam menyelesaikan persoalan pendidikan yang disalurkan melalui pembangunan sekolah, madrasah, pesantren, serta tingkat pengajian tinggi awam dan swasta. Selain itu juga disalurkan untuk sektor sosial, ekonomi, dan juga keagamaan.

Penggunaan Tanah Wakaf di Indonesia

Di Indonesia sendiri, wakaf mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Berdasarkan Sistem Informasi Wakaf Kemenag (2022), tanah wakaf di Indonesia sudah tersebar di 440,5 ribu titik dengan total luas mencapai 57,2 hektar. Selain itu potensi sektor perwakafan di Indonesia, terutama wakaf uang, ditaksir dapat mencapai angka 180 triliun rupiah per tahun. Badan Wakaf Indonesia mencatat perolehan wakaf uang mencapai 1,4 triliun rupiah per Maret 2022. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan perolehan wakaf uang yang terkumpul sepanjang 2018 – 2021 senilai 855 miliar rupiah.

Berikut ini beberapa kontribusi Wakaf dalam memaksimalkan konsep SDGs di Indonesia:

1. Pengentasan kemiskinan: Wakaf dapat membantu mengurangi kemiskinan (SDG 1) di Indonesia. Dana wakaf digunakan untuk mendirikan dan mengembangkan usaha mikro dan kecil, memberikan pelatihan keterampilan, serta memberikan modal usaha kepada kelompok masyarakat yang rentan. Dengan bantuan wakaf, masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit dapat memperoleh kesempatan untuk mandiri secara finansial, mengurangi ketergantungan mereka pada bantuan sosial, dan meningkatkan taraf hidup mereka.

2. Kesehatan: Wakaf dapat digunakan untuk memperkuat sektor kesehatan (SDG 3) di Indonesia. Dana wakaf dapat diarahkan untuk membangun rumah sakit, klinik, atau pusat kesehatan masyarakat di daerah yang membutuhkan. Selain itu, wakaf juga dapat digunakan untuk mendukung penyediaan obat-obatan, peralatan medis, dan kampanye kesehatan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

3. Pendidikan: Wakaf dapat didedikasikan untuk mendukung pendidikan berkualitas (SDG 4) di Indonesia. Dana wakaf dapat digunakan untuk membangun dan mengelola sekolah-sekolah, perguruan tinggi, atau beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Hal ini akan membantu meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan di Indonesia.

4. Infrastruktur: Wakaf dapat digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan (SDG 9) di Indonesia. Dana wakaf dapat dialokasikan untuk membangun jalan, jembatan, irigasi, atau proyek energi terbarukan. Infrastruktur yang baik akan membantu meningkatkan konektivitas, aksesibilitas, dan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.

5. Lingkungan: Wakaf dapat digunakan untuk melestarikan lingkungan (SDG 13-15) di Indonesia. Dana wakaf dapat diinvestasikan dalam program penghijauan, pemulihan ekosistem, atau konservasi sumber daya alam. Ini akan membantu menjaga keanekaragaman hayati, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan melindungi ekosistem alami.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image