Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang

Puluhan WBP LPP Semarang Telah Disertifikasi Pelatihan Handycraft dan Membatik

Info Terkini | Tuesday, 20 Jun 2023, 11:31 WIB

Semarang, INFO_PAS- Tepat 10 harimelaksanakan kegiatan pelatihan bersertifikat pembuatan batik dan handycraft, Lapas Perempuan Semarang secara resmi menutup dan memberikan sertifikat pelatihan secara simbolis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (20/06).

Bertempat di Kelas Lapas Perempuan Semarang, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas, Kasi Giatja, staf, instruktur, serta WBP peserta pelatihan.Kalapas, Kristiana Hambawani menutup kegiatan pelatihan bersertifikat ini dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelatihan ini sehingga berjalan lancar meskipun dengan segala keterbatasannya. “saya berharap setelah bebas nanti, kalian akan menjadi menerapkan ilmu dari pelatihan ini dan menjadi pengusaha sukses," tutur Kristiana.

Dalam laporannya, Kasi Kegiatan Kerja, Rini Sulistyowati, selaku ketua panitia pelaksana melaporkan pelatihan tata boga ini diikuti 40 WBP dengan lama pelaksanaan 10 hari kerja. Pelatihan terdiri dari teori dan praktik bersama instruktur berkompeten yang disediakan CV. Jaya Makmur dan Ori Himawari Semarang."Para peserta sangat antusias dalam mengikuti pelatihan tersebut. Alhamdulillah, serangkaian pelatihan berjalan lancar dan tertib. Hasil dari pelatihan tersebut juga memuaskan," ungkap Rini.

BI, salah satu WBP yang mengikuti pelatihan, sangat berterima kasih kepada Lapas Perempuan Semarang yang memberikannya kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan instruktur yang memberikan ilmunya. "Terima kasih kepada semua pihak penyelenggara. Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi kami dalam menambah ilmu dan keterampilan selama di dalam lapas,” ucapnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image