Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Baiquni Emeralsyah

Minuman Beralkohol dalam Pandangan Islam

Ekonomi Syariah | Friday, 16 Jun 2023, 02:40 WIB

Pendahuluan

Di Indonesia, sebagai negara yang sebagian besar penduduk nya mayoritas muslim, tentunya masih mempertimbangkan pengonsumsian minuman beralkohol. Dalam Islam, konsumsi minuman beralkohol dianggap haram atau dilarang. Al-Qur'an secara jelas melarang minum khamr (minuman yang memabukkan) dalam beberapa ayat, antara lain dalam Surah Al-Baqarah ayat 219: "Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: 'Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.”

Pandangan umum dalam Islam adalah bahwa minuman beralkohol tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan dapat berdampak negatif pada individu dan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk menghindari dan menjauhi konsumsi minuman beralkohol.

Dalam Islam, penjualan minuman beralkohol juga dianggap haram atau dilarang. Larangan ini berlaku baik bagi individu yang mengonsumsi minuman beralkohol maupun bagi mereka yang terlibat dalam produksi, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.

Sejarah Pandangan Minuman Beralkohol di Islam

Minuman beralkohol memiliki sejarah yang panjang dalam Islam, dan pandangan terhadapnya telah berkembang seiring waktu. Awalnya, dalam masyarakat Arab pra-Islam, minuman beralkohol sangat umum dan dianggap sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun, dengan datangnya Islam dan pengenalan ajaran-ajarannya, pandangan terhadap minuman beralkohol berubah.

Al-Qur'an, kitab suci dalam Islam, secara tegas melarang konsumsi minuman beralkohol. Di beberapa ayat, minuman beralkohol disebut sebagai perbuatan keji dan perbuatan syaitan. Ayat-ayat ini termasuk Al-Qur'an Surah Al-Ma'idah (5:90) yang berbunyi, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan keji yang di tangan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."

Dalam hadits-hadits, perkataan dan perbuatan Nabi Muhammad SAW juga menguatkan larangan terhadap minuman beralkohol. Nabi Muhammad SAW menyampaikan bahwa segala sesuatu yang memabukkan diharamkan, dan mengingatkan tentang bahaya dan kerusakan yang diakibatkan oleh minuman beralkohol.

Seiring dengan penyebaran Islam, pandangan ini diterima oleh banyak umat Muslim di seluruh dunia. Konsumsi minuman beralkohol secara luas dianggap sebagai pelanggaran terhadap ajaran agama. Masyarakat Muslim mengikuti larangan ini dengan berbagai tingkat ketatnya, mulai dari yang sepenuhnya menghindari minuman beralkohol hingga yang lebih toleran dalam batas-batas tertentu.

Dalam praktiknya, minuman beralkohol umumnya diharamkan dalam hukum Islam dan dianggap sebagai dosa. Umat Muslim yang taat berusaha menghindari konsumsi minuman beralkohol dan mengambil alternatif yang halal dan sesuai dengan ajaran agama mereka.

Faktor-Faktor Mengapa Minuman Beralkohol Diharamkan di Pandangan Islam

Islam mendorong umatnya untuk menjaga kesehatan tubuh dan jiwa. Minuman beralkohol diketahui memiliki dampak negatif yang signifikan pada kesehatan manusia, seperti kerusakan organ tubuh, gangguan fungsi otak, kerusakan hati, gangguan sistem saraf, dan masalah psikologis. Dalam Islam, menjaga kesehatan adalah tanggung jawab individu, dan mengkonsumsi minuman beralkohol dianggap bertentangan dengan prinsip ini.

Minuman beralkohol memiliki sifat memabukkan yang dapat mengubah perilaku seseorang, mengaburkan pikiran, dan mengurangi kontrol diri. Dalam agama Islam, menjaga akal dan kesadaran adalah penting dalam menjalani kehidupan yang bermakna dan bertanggung jawab. Minuman beralkohol dianggap dapat mengganggu kemampuan seseorang untuk berpikir jernih, membuat keputusan yang tepat, dan mematuhi perintah agama.

Konsumsi minuman beralkohol juga dapat memiliki dampak negatif pada hubungan sosial. Dalam banyak kasus, alkohol telah menjadi pemicu konflik, kekerasan domestik, dan perilaku berbahaya lainnya. Islam menekankan pentingnya menjaga kedamaian, keadilan, dan kerjasama dalam masyarakat. Minuman beralkohol dianggap dapat merusak hubungan sosial dan mengganggu keseimbangan dalam masyarakat.

Islam mendorong individu untuk fokus pada ibadah, ketaatan terhadap Allah, dan pengembangan spiritual. Minuman beralkohol diketahui dapat menghambat kemampuan seseorang untuk menjalankan ibadah dengan baik, mengurangi konsentrasi, dan mempengaruhi kesadaran spiritual. Dalam pandangan Islam, menghindari minuman beralkohol memungkinkan seseorang untuk memfokuskan perhatiannya pada ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Dalam pandangan Islam, faktor-faktor ini secara kolektif menjadi dasar mengapa minuman beralkohol dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip agama dan mengapa umat Muslim dianjurkan untuk menghindarinya.

Pencegahan Pengedaran Minuman Beralkohol di Indonesia

Pencegahan pengedaran minuman beralkohol di Indonesia merupakan upaya yang terus dilakukan secara terpadu oleh pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk meminimalkan dampak negatif dan risiko yang terkait dengan konsumsi minuman beralkohol, serta mempromosikan gaya hidup yang sehat dan sesuai dengan nilai-nilai agama yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia.

Pemerintah Indonesia melarang penjualan minuman beralkohol di toko-toko kelontong atau warung kecil yang biasanya dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat umum. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi aksesibilitas minuman beralkohol dan mengendalikan konsumsinya.

Pemerintah menerapkan sistem lisensi dan regulasi yang ketat terkait penjualan minuman beralkohol. Penjual atau distributor harus memperoleh izin khusus untuk menjual minuman beralkohol. Hal ini membantu mengawasi dan mengontrol distribusi minuman beralkohol agar tidak disalahgunakan.

Pemerintah juga mengatur pembatasan tempat penjualan minuman beralkohol. Beberapa wilayah atau daerah memiliki batasan khusus di mana penjualan minuman beralkohol hanya diizinkan dalam area tertentu, seperti hotel, restoran, atau tempat-tempat tertentu yang telah mendapatkan izin khusus.

Pemerintah menerapkan pajak tinggi pada minuman beralkohol untuk membuatnya menjadi lebih mahal. Tujuannya adalah untuk mengurangi daya beli dan konsumsi minuman beralkohol, khususnya di kalangan masyarakat dengan pendapatan rendah.

Dilakukan kampanye kesadaran publik mengenai bahaya dan dampak negatif minuman beralkohol. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang risiko kesehatan dan sosial yang terkait dengan konsumsi minuman beralkohol, serta mempromosikan gaya hidup sehat dan bebas alkohol.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image