Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang

Kreatif! WBP Lapas Perempuan Semarang Jago Buat Boneka

Info Terkini | Wednesday, 14 Jun 2023, 12:26 WIB

Semarang, INFO_PAS – Sebanyak 20 orang Warga Binaan mengikuti kegiatan pelatihan bersertifikat kreasi handycraft dengan menggandeng Ori Himawari Semarang. Bertempat di Showroom Bengkel Kerja Lapas Perempuan Semarang, Rabu (14/06)

Dalam agenda kali ini WBP dibekali kemampuan dalam membuat kerajinan tangan (handicraft) yaitu membuat boneka dari bahan kain flanel. Tujuan pelatihan ini untuk membekali WBP dengan life skill yang bisa dimanfaatkan ketika bebas nanti. Karena semakin banyak keterampilan yang dimiliki WBP akan semakin mudah untuk mengaplikasikan sesuai dengan minatnya.

Kalapas, Kristiana Hambawani mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini guna memberikan bekal ilmu dan keterampilan yang bermanfaat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang nantinya bisa diimplementasikan pada saat mereka telah selesai menjalani masa pidana.

"Selain itu, untuk meningkatkan kualitas pelayanan LPP Semarang dalam memberikan Pelatihan Kemandirian Bersertifikat kepada WBP"

Salah satu WBP berinisial WB yang mengikuti pelatihan ini mengatakan, dia sangat senang diikutsertakan dalam kegiatan ini “buat bekal saya ketika bebas nanti, saya jadi bisa membuatkan boneka untuk anak saya kalau sudah bebas”

Sekedar diketahui dalam pelatihan tersebut warga binaan juga akan di Uji Kemampuan dan Kompetensi yang dimiliki. Sehingga Warga Binaan selain memiliki pengetahuan dan keterampilan, output lainnya yakni sebuah Sertifikat Kompetensi dari LPK Pramesti Maheswari Lapas Perempuan Semarang.

(Tim Humas LPP Semarang)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image