ITS PKU Muhammadiyah MoU dengan Kyungdong University
Pendidikan dan Literasi | 2023-06-09 14:11:20Yogyakarta– ITS PKU Muhammadiyah Surakarta Menjalin kerjasama internasional yang ditandai dengan penandatanganan Kerja Sama dengan Kyungdong University (KDU) Korea Selatan, yang diadakan pada acara International Academic Partnership Symposium 2023 between Council for Higher Education, Research, and Development of The Central Board of Muhammadiyah and Kyungdong University Global “KDU Global-Ahmad Dahlan Scholarship” di Amphitarium Kampus 4 UAD (8/6/2023)
Penandatangan dilakukan oleh Rektor ITS PKU Muhammadiyah Surakarta Weni Hastuti, M. Kes., Ph. D., dengan presiden Kyungdong University Prof Dr John Lee.
John Lee berharap penandatanganan kerjasama ini merupakan wujud dari keseriusan KDU di bidang pertukaran mahasiswa internasional.
“Ada tiga yang menjadi pertimbangan dalam pertukaran mahasiswa internasional, keselamatan, finansial, dan kesempatan.
Kami sangat membuka kesempatan untuk mahasiswa ITS PKU Muhammadiyah Surakarta bisa datang ke Korea Selatan satu semester, atau bahkan satu tahun. Tidak hanya belajar akademik, tapi mungkin juga ketertarikan dengan Korea,” ungkapnya.
Weni Hastuti menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah maju kedepan untuk memberi manfaat para mahasiswa kami. Salah satunya dengan Double Degree mahasiswa bisa bersemangat untuk siap dikirim ke Korea. Terlebih lagi melalui Majlis Dikti ini adalah kerjasama Internasional kesekian kalinya dengan Perguruan Tinggi Luar Negeri.
Kami berharap nantinya ada mahasiswa dari Kyungdong University dikirim kuliah di ITS PKU Muhammadiyah Surakarta. (Humas)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.