Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bagus Tri Buwono Sudiharjo

Kesesatan Akidah Khawarij

Agama | Sunday, 26 Dec 2021, 00:14 WIB

Siapakah Khawarij itu?

Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizahullah berkata, “mereka adalah orang-orang yang memberontak terhadap kepemimpinan khalifah Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu yang berbuntutnya terbunuhnya beliau. Kemudian dimasa kepimimpinan Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu, keadaan mereka semakin memburuk, bahkan mereka mengkafirkan beliau serta para Khulafaur Rasyidin, sebab inilah para sahabat tidak menyetujui mahzab mereka. Dan mereka menghukumi siapa saja yang menyelisihi pandangan mereka sebagai kafir. Bahkan mereka juga mengkafirkan orang-orang pilihan yaitu para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lamhatun ‘anil Firaqidh Dhallah, hlm. 31)

Cikal bakal mereka sudah ada sejak zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari sahabat nabi Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “ketika kami berada disisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang membagi-bagikan hasil rampasan perang, datanglah Dzul Khuwaisirah dari Bani Tamim, kepada beliau. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, berbuat adillah!.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Celakalah engkau! Siapa lagi yang berbuat adil jika aku tidak berbuat adil? Benar-benar merugi jika aku tidak adil.”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Biarkan ia, sesungguhnya ia akan mempunyai pengikut yang salah seorang dari kalian merasa bahwa shalat dan puasanya tidak ada apa-apanya dibandingkan shalat dan puasa mereka. Mereka selalu membaca Al Qur’an namun tidaklah melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam sebagaimana keluarnya anak panah dari ramiyyah. Kemudian dilihat rishaf nya (tempat masuknya nashl pada anak panah) maka tidak didapati bekasnya. Kemudian dilihat qudzadz nya (bulu-bulu yang ada pada anak panah) juga tidak didapati pula bekasnya. Anak panah tersebut benar-benar dengan cepat melewati lambung dan darah (hewan buruan itu). Ciri-cirinya, (di tengah-tengah mereka) ada seorang laki-laki hitam, salah satu lengannya seperti payudara wanita atau seperti potongan daging yang bergoyang-goyang. Mereka akan muncul di saat terjadi perpecahan di antara kaum muslimin.

Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu berkata, “Aku bersaksi bahwa aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku bersaksi pula bahwa Ali bi Abu Thalib radhiallahu ‘anhu memerintahkan untuk mencari seorang laki-laki (yang disifati oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, diantara mayat-mayat mereka) dan ditemukanlah ia lalu dibawa (ke hadapan Ali radhiallahu ‘anhu). Aku benar-benar melihatnya sesuai ciri-ciri yang disifati oleh Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam.” HR. al-Imam Muslim.

Asy-Syihristani rahimahullah berkata, “Siapa saja yang memberontak dari ketaatan terhadap pemimpin yang sah, yang sudah disepakati, maka ia termasuk golongan Khawarij (seorang Khawarij), baik muncul di masa al-Khulafa ar-Rasyidin maupun masa tabi’in, dan kepada pemimpin muslim yang sudah sah.” (al-Milal wan Nihal, hlm 114)

Kenapa Disebut Khawarij?

Al Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Dinamakan Khawarij karena keluarnya mereka dari kaum muslimin. Dikatakan pula mereka kerluar dari jalan (manhaj) kaum muslim.

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah berkata, “Dinamakan khawarij dikarenakan keluarnya mereka keluar dari din (agama) dan keluarnya mereka dari ajaran orang terbaik dari kaum muslimin.” (Fathul Bari Bisyarhi Shahihil Bukhari, 12/296)

Mereka juga disebut dengan sebutan al-Haruriyyah dikarenakan mereka dahulu tinggal di Harura yaitu sebuah daerah di Irak Kota Kufah, dan menjadikannya sebagai tempat untuk memerangi Ahlul ‘Adl (para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam). (al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim bin al-Hajjaj, 7/145)

Disebut juga dengan al-Maariqh (yang keluar), karena banyaknya hadits-hadits yang menerangkan tentang keluarnya mereka dari agama. Disebut juga al-Muhakkimah, karena sering mengulangi kata-kata Laa Hukma Illa Lillah (tiada hukum kecuali untuk Allah ‘azza wa jalla), suatu yang haq namun dimaukan dengan kebatilan. Disebut an-Nawashib, berlebihannya mereka dalam menyatakan permusuhan kepada Ali bin Abu Thalib radiallahu ‘anhu. (Firaq Mu’ashirah, 1/68-69)

Cara Mereka Bermazhab?

Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah berkata, mahzab mereka itu tidak berpegang pada As Sunnah wal Jamaah, tidak mau menaati pemimpin (kaum muslim), berkeyakinan memberontak adalah bagian dari agama. Karena hal ini mereka menyelisihi apa yang diwasiatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk selalu menaati pemerintah (dalam hal kebaikan (ma’ruf) dan tidak menyelisihi syariat) dan menyelisihi yang telah diperintahkan oleh Allah ‘azza wa jalla, seperti dalam firmannya :

أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ

“Taatilah Allah dan taatilah Rasul nya, serta Ulil Amri (pemimpin) diantara kalian.” (an Nisa : 59)

Allah ‘azza wa jalla dan Nabi nya shallallhu ‘alaihi wa sallam menjadikan ketaatan kepada pemimpin sebagai dari agama. Khawarij menyatakan bahwa pelaku dosa besar telah dihukum kafir, tidak ada ampunan bagi dosanya, dan mereka kekal di dalam neraka. Ini sangat bertentangan dengan Al Qur’an. (Lamhatun ‘Anil Firaqidh Dhallah)

Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Mereka yakin atas kafirnya Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu serta para pengikutnya. Mereka yakin atas sahnya kepemimpinan Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu sebelum akhirnya mereka juga mengkafirkannya, dan kelompok yang melawan Ali radhiallahu ‘anhu di perang Jamal juga dikafirkannya. (Farhul Bari, 12/296)

Al-Hafitzh rahimahullah juga berkata, “Mereka yang tidak berkeyakinan atau sependapat dengan akidah mereka, maka ia kafir, maka halal darah, harta serta keluarga mereka. (Fathul Bari).

Apakah Khawarij Kafir?

Kafirnya kaum Khawarij masih diperselisihkan oleh kalangan ulama. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Sebagian ulama Ahlus Sunnah berpendapat, bahwa kaum Khawarij tersebut adalah orang-orang fasiq dan hukum dalam Islam berlaku untuk mereka. Hal ini dikarenakan bahwa mereka masih mengucapkan dua kalimat syahadat dan selalu melaksanakan rukun Islam. Mereka hanya di hukumi fasiq, karena mereka mengkafirkan kaum-kaum muslimin berdasarkan penafsiran yang salah, yang pada akhirnya mereka menyakini akan halalnya darah dan harta orang-orang yang bertentangan dengan keyakinan mereka, serta persaksian atas mereka dengan kekufuran dan kesyirikan.” (Fathul Bari)

Al-Imam Ibnu Baththal rahimahullah berkata, “Bahwa jumhur ulama berpendapat bahwasanya Khawarij tidak keluar dari Islam (masih muslim). (Fathul Bari).

Sebab kesesatan Khawarij

Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Yang demikian itu disebabkan oleh kebodohan dari mereka sendiri tentang agama Islam, bersamaan dengan ‘wara (sikap kehati-hatian). Ibadah, dan kesungguhan mereka. Namun semua itu tidak berdasarkan ilmu yang benar, dan akhirnya menjadi masalah bagi mereka sendiri. (Lamhatun ‘Anil Firaqidn Dhallah, hlm. 35)

Mereka juga enggan untuk mengambil pemahaman para Salafush Shalih dalam memahami masalah-masalah agama, sehingga akhirnya terjerumuslah mereka kedalam kesesatan.

Anjuran untuk memerangi Khawarij

Ada beberapa anjuran-anjuran untuk memerangi mereka, meskipun tidak harus menggunakan pedang, tapi setidaknya kita harus menyelisihi pemikiran-pemikiran Khawarij. Adapun anjuran-anjuran tersebut diantaranya yaitu :

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

فَإِذَا لَقِيْتُمُوْهُمْ فَاقْتُلُوْهُمْ فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْراً لِمَنْ قَتَلَهُمْ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Maka jika kalian mendapati mereka (Khawarij), perangilah mereka! Karena sesungguhnya orang-orang yang memerangi mereka akan mendapat pahala di sisi Allah pada hari kiamat.” (HR. Muslim)

Al-Imam Ibnu Hubairah rahimahullah berkata, “Memerangi Khawarij itu lebih utama daripada memerangi kaum musyrikin, memerangi mereka merupakan “modal Islam” (penjagaan kemurniaan) Islam, sedangkan memerangi orang musyrikin merupakan “pencarian laba”, dan penjagaan modal lebih utama daripada mencari laba” (Fathul Bari)

Nasihat dan Peringatan

Dimasa sekarang ini mazhab Khawarij terus saja berkembang dan merusak akidah umat. Oleh karena itu asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizahullah menasihatkan, “wajib untuk umat muslim di zaman sekarang ini, jika terbukti menemukan mazhab ini untuk segera mengatasinya dengan dakwah dan menjelaskan kepada umatnya tentang jahatnya mazhab tersebut. Jika mereka tidak menghiraukannya, hendaknya kaum muslimin memerangi mereka agar membentengi umat dari kesesatanya.” (Lamhatun ‘Anil Firaqidh Dhallah).

Wallahu a’lam bish-shawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image