Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Shafa Latiffani

Fenomena Debut di Usia Terlalu Muda dalam Industri K-pop

Lainnnya | 2023-06-08 21:49:33
NewJeans (Foto/ADOR)

K-pop atau Korean Pop merupakan fenomena yang tengah booming dalam industri hiburan, genre musik K-pop kini telah mencapai popularitas yang mendunia dan kian berkembang pesat di era modern beberapa dekade ke belakang.

Dalam industri K-pop, konsep grup seperti boygroup atau girlgroup adalah salah satu model yang paling populer dalam menghasilkan musik dan mendapatkan penggemar dibandingkan dengan penyanyi solo. Konsep ini menawarkan lebih dari sekadar musik, melainkan membawa kualitas talenta, kepribadian dan persona unik dari setiap anggota grupnya, yang mana anggota dalam grup tersebut dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Di samping itu, pengaruh K-pop juga tidak terbatas pada industri musik saja. Industri fashion, kosmetik, dan pariwisata kini juga merasakan dampaknya.

Industri K-pop di Korea Selatan tak jarang memilih untuk mendebutkan anggota grup dengan usia sangat muda, mulai dari usia 13 hingga 18 tahun, dengan tujuan untuk menyediakan sosok inspiratif bagi generasi muda. Memulai debutnya di awal masa remaja tentunya bukanlah fenomena baru di industri K-Pop, mereka mencoba untuk menampilkan image sebagai sosok yang ceria, semangat, dan berjiwa muda. Umumnya, idola muda dalam industri K-pop ditujukan untuk menarik perhatian dan mendapatkan penggemar di kalangan usia muda atau remaja. Hal ini karena seringkali idola muda dianggap lebih memiliki kesamaan dalam kehidupan mereka, dimana perasaan teman sebaya antara idola muda dan penggemar sebaya dalam K-pop ini secara tidak langsung menciptakan kedekatan dan hubungan emosional yang cukup kuat.

Namun, dibalik kesuksesan Industri K-pop yang kian mendunia, hal ini tentunya menimbulkan sejumlah kekhawatiran pula dimana anak berusia 13 atau 14 tahun dalam grup K-Pop tampaknya semakin dinormalisasi baru-baru ini, yang tanpa disadari hal ini membawa sejumlah dampak negatif dan memicu kontroversi di industri K-pop.

Pada tahun 2020 hingga 2022, banyak idola yang memulai debutnya di usia 14 tahun seperti Hyein New Jeans, Leeseo IVE, Ni-Ki Enhypen, memang debut di usia mereka dapat membantu membangun karir dan kesempatan untuk berkembang dengan potensi yang mereka miliki hingga mencapai popularitas dan memperoleh pengalaman berharga sejak dini. Namun, hal tersebut juga bisa memberikan tekanan dan tantangan bagi mereka yang belum cukup matang secara fisik dan emosional. Pada umumnya, di usia mereka seharusnya tengah menempuh pendidikan dengan teman-teman sebayanya namun mereka harus merelakan masa muda mereka dengan menjadi trainee atau melakukan pelatihan di sebuah agensi dengan jadwal yang padat dan cukup intensif yang akhirnya membatasi mereka untuk menjalani masa remaja seperti pada umumnya.

Selain itu, permasalahan yang ditimbulkan dari debut di usia muda yaitu tekanan dari publik ketika mereka menjadi populer dan mendapat eksposur yang cukup tinggi dan tercipta tuntutan untuk mempertahankan citra yang sempurna, dimana kritik dan ekspektasi yang tinggi dapat berpengaruh negatif pada kesehatan mental mereka jika tidak ditangani dengan baik.

Di samping itu, ketika idola muda debut dalam industri hiburan, mereka sering kali mendapatkan perhatian besar dari banyak penggemar di segala kalangan, termasuk yang lebih dewasa. Terlepas dari niat awal mereka untuk mendukung dan mengagumi idola mereka, beberapa penggemar dewasa dapat melampaui batas dengan memperlakukan idola muda sebagai objek hasrat seksual atau memaksakan ekspektasi yang tidak wajar pada mereka.

Menghilangkan sepenuhnya sistem debut idola muda dalam industri K-pop pastinya akan menjadi tugas yang sulit, meskipun tetap menjadi isu yang perlu dikritisi. Meskipun demikian, industri K-pop sedang berusaha untuk melakukan perubahan dalam beberapa sektor. Dalam upaya untuk mengatasi masalah eksploitasi di industri K-pop, kini Korea Selatan telah berusaha lebih intensif. Sebuah undang-undang baru yang disahkan oleh komite tetap Majelis Nasional telah diperkenalkan untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja bagi idola K-pop yang berusia di bawah batas usia tertentu dan mengharuskan agensi hiburan untuk lebih transparan dalam hal keuangan.

Undang-undang ini juga memiliki tujuan untuk melindungi kesehatan mental idol K-pop dengan melarang tindakan yang dapat mengancam keselamatan artis, seperti pengawasan berlebihan terhadap penampilan mereka atau pelecehan verbal.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image