Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Rutan Temanggung

Rencana Relokasi Rutan Rembang, Kemenkumham Jateng Bertemu dengan Pemkab

Info Terkini | Wednesday, 07 Jun 2023, 11:18 WIB

REMBANG - Rencana relokasi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang memasuki tahapan baru. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang diwakili Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono hari ini, Senin, (05/06), memenuhi undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang untuk membahas tindak lanjut pertemuan Kakanwil dengan Bupati Rembang.

Didampingi Kepala Rutan Rembang Irwanto, Kabag Umum diterima oleh Asisten 1 Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Agus Salim di ruang rapat Sekretaris Daerah.

Budhi menyampaikan mekanisme yang akan ditempuh perihal relokasi Rutan yang sudah berdiri sejak tahun 1918 ini.

Terdapat beberapa kriteria kebutuhan yang akan dijadikan sebagai rutan yang baru, untuk itu Budhi juga menyampaikan status tanah di rutan baru tidak menjadi sengketa ke depannya.

"Kita memang membutuhkan lahan yang lebih besar dari yang sekarang, kami juga memohon status tanah nanti sudah clean and clear artinya tidak ada sengketa," ujar Budhi menjelaskan.

Asisten 1 Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang pada intinya mendukung proses relokasi ini. Pihaknya juga menyediakan beberapa lahan yang akan dijadikan pembangunan Rutan Rembang.

Namun ia mengatakan harus ada kajian lagi apakah beberapa lokasi yang disediakan memenuhi kriteria atau tidak.

"Pada prinsipnya kami menyediakan lahannya, namun kita harus melihat lagi apakah sesuai atau tidak dengan kriteria," kata Agus Salim.

"Setelah ini mungkin Pak Karutan dapat meninjau kembali lahan yang ada," ujarnya.

Pada pertemuan ini dihasilkan bahwa secara payung hukum, proses relokasi tersebut dimungkinkan. Dari Pemerintah Kabupaten Rembang juga menyatakan siap membantu secara teknis dalam melakukan kajian.

Turut hadir pada pertemuan ini jajaran Rutan Rembang, Bidang Aset dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Rembang.

Usai rapat, jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng meninjau lokasi bakal relokasi didampingi oleh Pemerintah Kabupaten Rembang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image