Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Erik Abdul Aziz

Perbedaan BRI Simpedes dan Britama, Jangan Salah Pilih

Bisnis | 2023-06-07 11:00:28

Perbedaan antara BRI Simpedes dan Britama perlu kamu ketahui terutama bagi yang ingin membuka tabungan di bank yang memiliki slogan melayani dengan sepenuh hati ini.

Perbedaan keduanya cukup beragam. Beberapa diantaranya terkait dengan masalah limit transaksi, biaya administrasi bulanan, biaya kartu ATM, jumlah minimum setoran pertama dan sebagainya.

Meskipun perbedaannya cukup banyak, namun secara garis besar dapat dibedakan menjadi 5 kategori. Kategori tersebut terdiri dari Setoran, Biaya, Limit, Fasilitas dan Suku Bunga.

Selain kedua jenis tabungan diatas, sebenarnya bank BRI juga punya jenis tabungan lain seperti tabungan anak BRI Junio, tabungan haji dan sebagainya. Namun kali ini kita fokus dulu ke dua jenis tabungan BRI yang paling populer ini.

Setoran Awal

Setoran dibedakan menjadi 2 jenis, yang pertama adalah setoran awal dan yang kedua adalah setoran berikutnya. Setoran awal merupakan setoran yang menjadi syarat pembukaan rekening.

Untuk setoran awal rekening BRI Simpedes, minimum sebesar Rp. 100.000,-. Sedangkan untuk Britama Classic Rp. 250.000,- dan Rp. 500.000,- untuk Britama Gold.

Adapun setoran berikutnya, baik Simpedes maupun Britama sama-sama mensyaratkan minimal sebesar Rp. 10.000,- saja.

Biaya Administrasi

Ada dua jenis biaya administrasi yang dikenakan oleh Bank BRI, yaitu biaya administrasi bulanan dan biaya kartu ATM. Jika kamu membuka rekening saja tanpa ATM, maka kamu cuma dikenakan biaya bulanan saja. Sedangkan jika kamu membuka rekening dengan tambahan fasilitas kartu ATM, kamu harus membayar kedua biayanya.

Biaya administrasi bulanan BRI simpedes saat ini sebesar Rp. 5.500,-. Sedangkan untuk Britama, biayanya sebesar Rp. 11.000 untuk saldo maksimal 10 juta dan Rp. 12.000,- untuk saldo diatas 10 juta rupiah.

Selanjutnya untuk masalah kartu ATM, nasabah BRI simpedes hanya bisa memilih satu jenis kartu ATM yaitu kartu Private Label. Sedangkan nasabah Britama bisa memilih 2 jenis kartu, yaitu BRI Classic dan Gold.

Kartu private label tidak dikenakan biaya. Sedangkan BRI Classic dikenakan biaya Rp. 2.000,- dan Gold sebesar Rp. 6.500,-

Selain kedua biaya diatas, ada juga biaya-biaya lain seperti:

 

  1. Biaya Tutup Rekening: Simpedes Rp. 25.000,- dan Britama Rp. 50.000,-
  2. Denda saldo dibawah minimum perbulan: Simpedes Rp. 5.000,- dan Britama Gratis

Limit Transaksi

Limit transaksi yang dimaksud disini termasuk limit tarik tunai, transfer dan sebagainya.

Secara umum, limit kartu Private Label dengan kartu BRI Classic itu sama. Sedangkan limit transaksi antara kedua kartu tersebut dengan kartu Gold cukup banyak berbeda.

Untuk kartu BRI simpedes hanya bisa digunakan bertransaksi di mesin EDC BRI. Sedangkan kartu Britama bisa digunakan di mesin EDC BRi dan bank lain, baik yang menggunakan PIN atau tanda tangan.

Fasilitas dan Suku Bunga

Khusus untuk nasabah BRI Britama, kamu akan mendapatkan tambahan fasilitas gratis asuransi kecelakaan diri selama memiliki saldo minimum Rp. 500.000,-.

Nasabah Britama juga bisa melakukan transaksi di dalam dan luar negeri karena kartu ATM-nya sudah mendukung jaringan mastercard. Sedangkan bagi yang memegang kartu BRI Simpedes, kamu hanya bisa menggunakan kartu ATMnya untuk keperluan transaksi dalam negeri saja.

Untuk fasilitas e-Banking seperti BRI Mobile (Brimo), kedua jenis tabungan ini sama-sama diberikan fasilitas yang sama.

Adapun untuk masalah suku bunga, pada umumnya suku bunga Britama lebih besar daripada suku bunga tabungan Simpedes. Namun untuk detail suku bunganya sendiri sebaiknya di cek di website BRI atau di kantor cabang BRI terdekat karena besaran suku bunga sangat mungkin berubah-ubah.

Demikianlah beberapa perbedaan BRI Simpedes dan Britama. Intinya, BRI Simpedes lebih cocok bagi kamu yang membutuhkan tabungan dengan biaya yang terjangkau. Sedangkan Britama lebih cocok bagi kamu yang lebih mementingkan kenyamanan dan fasilitas yang lebih baik.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image