Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image RISMA AVRILA PUTRI

Reformasi Lingkungan Hidup: Keterkaitan Sistem Ekonomi dengan Keseimbangan Alam

Eduaksi | Wednesday, 07 Jun 2023, 09:38 WIB
Reeformasi Lingkungan Hidup. Sumber : hijauku.com

Semakin berkembangnya pola pikir manusia, perkembangan teknologi juga turut serta maju seiring dengan berkembangnya zaman. Dengan adanya perkembangan teknologi juga akan memengaruhi perkembangan pada aspek ekonomi. Saat ini, manusia berlomba-lomba untuk meningkatkan perekonomian mereka, namun mereka tidak menyadari satu hal, bahwa dengan adanya pertumbuhan ekonomi tentu akan berdampak pada keseimbangan lingkungan.

Keseimbangan lingkungan akan terwujud apabila dapat menjaga dan merawatnya dengan baik, namun apabila kesadaran akan keseimbangan lingkungan tidak ada, tentu akan merusak lingkungan itu sendiri dan dampak dari kerusakan lingkungan akan terus berdampingan dengan kita apabila kita tidak segera untuk sadar akan pentingnya peduli terhadap lingkungan.

Seringkali manusia berlomba lomba untuk memprioritaskan pertumbuhan ekonomi dan melupakan dampak rusaknya lingkungan terhadap kehidupan bumi. Bukan hanya manusia yang akan terdampak, tetapi juga seluruh warga yang akan terkena dampaknya. Mulai dari tumbuhan, hewan, dan yang pasti manusia lain yang tidak melakukan hal tersebut juga akan terkena dampak dari kerusakan lingkungan.

Kerusakan lingkungan dapat menyebabkan gangguan kesehatan bagi siapapun yang terkena dampak dari hal tersebut. Manusia seringkali lupa bahwa ada alam yang harus mereka jaga. Namun, sistem ekonomi yang dikelola oleh manusia justru lebih memprioritaskan pertumbuhan ekonomi daripada memperhatikan kesehatan dan kebersihan lingkungan yang ada. Oleh karena itu, tak heran apabila permasalahan lingkungan sampai hari ini belum juga dapat dituntaskan.

Setelah mengetahui adanya dampak buruk dari pertumbuhan ekonomi yang tidak seimbang, diperlukan adanya reformasi lingkungan hidup. Dengan adanya reformasi ini, bertujuan untuk menerapkan pemeliharan lingkungan dalam perkembangan ekonomi. Juga, akan lebih baik jika menerapkan prinsip-prinsip lingkungan ekonomi hijau.

Prinsip ini mencakup pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan, dengan memerhatikan kebersihan lingkungan dengan tujuan mengurangi limbah limbah serta emisi, dan juga mempromosikan lingkungan yang bersih, lingkungan yang bersih tentu akan membawa dampak baik bagi penghuninya. Jika lingkungan di sekitar tidak terawat, tentu akan menimbulkan banyak masalah, seperti gangguan kesehatan, munculnya penyakit menular, penurunan kesehatan, dan masih banyak lagi.

Pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan diperlakukan agar lingkungan kita dapat terlindungi dan generasi yang mendatang dapat menikmati sumber daya alam. Tentu, perlu bantuan dari berbagai pihal untuk dapat mencapai pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan yang sukses.

Prinsip ini tidak akan berhasil tanpa bantuan semua pihak. Dalam hal ini partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mensukseskan reformasi lingkungan hidup. Dengan adanya keterlibatan masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan perlunya lingkungan yang bersih. Selain itu, diperlukan dukungan dari lembaga setempat untuk kegaiatan edukasi terkait pentingnya menjaga alam serta langkah langkah untuk menjaga lingkungan.

Reformasi lingkungan hidup tentu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh warga negara untuk bergotong-royong melakukan reformasi hijau untuk kebaikan kita semua dan juga lingkungan itu sendiri. Dengan adanya reformasi lingkungan hijau, kesempatan generasi mendatang untuk menikmati lingkungan yang bersih di negara ini akan semakin terbuka lebar jika semua warga negara sadar betapa pentingnya memiliki kesadaran lingkungan yang tinggi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image