Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Luita Yusniawati

PPSDM Migas Beri Pelatihan Perawatan Sumur Tingkat OUPS dan APPS untuk PHR

Eduaksi | Wednesday, 07 Jun 2023, 08:39 WIB

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) menyelenggarakan pelatihan Perawatan Sumur Tingkat OUPS (Operator Unit Perawatan Sumur) dan APPS (Ahli Pengendali Perawatan Sumur) untuk PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1.

Pelatihan ini diperlukan karena kegiatan perawatan sumur di industri minyak dan gas bumi (migas) merupakan hal yang rutin harus dilakukan untuk menjaga produktivitas dan keamanan operasi.

Selama dua hari (6 – 7 Juni 2023) peserta akan mendapatkan materi mengenai Well Control, Well Control Simulation, Rig Equipment and Fishing Tools, Surface and Sub Surface Equipment, dan Completion Fluids.

Karwandi, sebagai pemimpin pelatihan ini menjelaskna bahwa peserta diharapkan mempunyai bekal tentang pengetahuan dan keterampilan kepada peserta pelatihan tentang teori dan praktik peralatan dan operasi perawatan sumur. Selain itu peserta juga memahami tetang kesehatan dan keselamatan kerja dalam pengoperasian peralatan perawatan sumur dengan menggunakan peralatan unit Hoist.

“Selain peserta memahami K3 dalam pekerjaanya, mereka juga direfresh pemahamannya mengenai peralatan dan apa saja kegiatan operasi perawatan sumur yang diperuntukkan kepada pekerja yang akan melakukan re-sertifikasi. Selain itu, kualifikasinya adalah pekerja dengan minimal pendidikan dan pengalaman kerja yang cukup untuk mengikuti sertifikasi Perawatan Sumur,” ungkapnya.

Seperti diketahui bahwa perawatan sumur yang tepat akan meminimalkan risiko kerusakan dan kegagalan produksi serta menjaga kualitas dan kuantitas produksi minyak dan gas bumi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image