Perpaduan Antara Pandangan Ekonomi Konvensional Dengan Ekonomi Syariah Melahirkan Sebuah Paham Ekono
Bisnis | 2023-06-06 15:04:09Sistem ekonomi yang berlaku saat ini menunjuk pada satu kesatuan mekanisme dan lembaga pengambilan keputusan yang mengimplementasikan kepada keputusan yang berimbas terhadap suatu proses produksi, konsumsi dan distribusi pendapatan.Oleh Karena itu, sistem ekonomi merupakan sesuatu yang penting bagi perekonomian suatu negara dan Sistem ekonomi terbentuk karena berbagai faktor yang kompleks, misalnya ideologi , sistem kepercayaan, pandangan hidup, lingkungan geografi, politik, sosial budaya, dan lain-lain.
Pada saat ini terdapat berbagai macam sistem ekonomi negara-negara di dunia. Meskipun demikian secara garis besar, Dalam sistem ekonomi dapat dikelompokkan pada dua kutub, yaitu kapitalisme dan sosialisme.Dan dalam perkembangannya terdapat sistem-sistem yang lain seperti welfare state, state capitalism, market socialisme, democratic sosialism yang pada dasarnya bekerja pada bingkai kapitalisme dan sosialisme. Seiring dengan sejak runtuhnya Uni Soviet, sistem sosialisme dianggap telah tumbang bersama runtuhnya Uni Soviet tersebut. Dalam konteks tulisan ini,kita semua mengetahui apa yang dimaksud ekonomi konvensional adalah sistem ekonomi kapitalisme yang hingga kini masih menjadi sistem ekonomi yang kuat di dunia. Potensi yang ada di muka bumi merupakan fasilitas untuk kesejahteraan manusia dan permasalahan yang timbul di muka bumi merupakan tanggung jawab manusia untuk menyelesaikannya. Allah memberikan nikmat-Nya kepada manusia tidak berwujud sesuatu yang tinggal menggunakan, tetapi memberikan sarana, jalan, akal dan contoh untuk mengolah potensi dan sarana yang ada untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya manusia tentunya berbenturan dengan kepentingan-kepentingan manusia lain yang bisa menimbulkan permasalahan dan pertanyaan. Seperti Bagaimana supaya bisa membaca peluang yang ada? bagaimana bisa mengatasi benturan yang mungkin timbul? bagaimana agar bisa merencanakan sesuatu di masa depan?, pertanyaan dan semua hal ini membutuhkan pendidikan yang bisa menjawab dan memberikan arah yang tepat serta jelas dalam menghadapi permasalah kehidupan.
Islam merupakan agama yang memberikan keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan orang banyak yang meliputi bidang ekonomi, sosial, politik, dan pendidikan. Sehingga timbul pertanyaan Bagaimana Islam memberikan rambu-rambu kepada manusia untuk menjawab permasalahan hidup tersebut ? dan bagaimana perpaduan antara sistem kapatalis dengan munculnya sistem ekonomi berbasiskan syariah?dan bagaimana perpaduan antara pandangan ekonomi konvensional dengan ekonomi syariah melahirkan sebuah ekonomi yang baru dari sisteam yang telah ada?
Hasil dan Pebahasan
Ekonomi dilihat dari sudut pandang yang berbeda:
a. Pokok-pokok utama yang berada pada sistem ekonomi konvensional
Seperti yang kita ketahui semua pada sistem ekonomi konvensional yang dimaksudkan dalam tulisan ini adalah sistem ekonomi kapitalis. Sistem ekonomi kapitalis diawali dengan terbitnya buku The Wealth of Nation karangan Adam Smith pada tahun 1776. Pemikiran Adam Smith memberikan inspirasi dan pengaruh besar terhadap pemikiran para ekonom sesudahnya dan juga pengambil kebijakan negara. Lahirnya sistem ekonomi kapitalis, sebenarnya merupakan perkembangan lebih lanjut dari perkembangan pemikiran dan perekonomian pada benua Eropa pada masa sebelumnya. Pada suatu masa, di Benua Eropa pernah ada suatu zaman dimana tidak ada pengakuan terhadap hak milik manusia, melainkan yang ada hanyalah milik Tuhan yang harus dipersembahkan kepada pemimpin agama sebagai wakil mutlak dari Tuhan. Pada zaman tersebut yang kemudian terkenal dengan sistem universalisme. Sistem ini ditegakkan atas dasar keyakinan kaum agama “semua datang dari Tuhan, milik Tuhan dan harus dipulangkan kepada Tuhan”.
Kemudian lahir pula golongan baru, yang mendekatkan dirinya pada kaum agama, yaitu kaum feodal. Mereka ini yang berkuasa di daerahnya masing-masing, lalu menguasai tanah-tanah dan memaksa rakyat menjadi hamba sahaya yang harus menggarap tanah itu. Sistem feodal hidup subur di bawah faham universalisme. Faham ini lebih terkenal dengan feodalisme. Jika kaum feodal memaksa rakyat bekerja mati-matian, maka kaum agama dengan nama Tuhan menghilangkan hak dari segala miliknya. Artinya kaum feodal yang bekerjasama dengan kaum agama, telah mempermainkan seluruh hak milik manusia untuk kepentingan mereka sendiri.
Gambaran yang dapat diperoleh dari zaman orang beragama dan feodal adalah bahwa manusia hidup seperti binatang, tidak mempunyai pikiran sendiri, tidak mempunyai hak atas diri sendiri dan semuanya hanya orang beragama saja yang memilikinya. Ini adalah kesalahan besar yang dilakukan oleh orang-orang beragama di benua Eropa. Seluruh masyarakat Eropa memberontak dan mengadakan perlawanan terhadap orang-orang yang beragama dan feodal. Hancurkan revolusi Prancis yang terkenal.
Revolusi Perancis (1789–1793) dipandang sebagai puncak kegelisahan dari rakyat yang tertindas dan dirampas haknya. Dengan dendam dan kemarahan yang luar biasa mereka menghancurkan universalisme dan feodalisme yang mengikat mereka. Tetapi, akibatnya lebih buruk dari itu. Bukan saja mereka memusuhi kaum agama dan feodal, tetapi juga menjatuhkan nama suci dari Tuhan yang selalu dibuat kedok oleh kedua golongan di atas.
Di samping itu, berkembangnya sistem ekonomi kapitalis juga dapat dilihat dari sejak munculnya faham fisiokrat (abad 17) yang mengatakan bahwa pertanian adalah dasar dari produksi negara, sebab itu, seluruh perhatian harus ditumbuhkan kepada memperbesar hasil pertanian. Kemudian lahir pula paham merkantilisme (awal abad 18) yang mengatakan bahwa perdagangan adalah lebih penting dari pertanian, karena itu pemerintah harus memberikan perhatiannya kepada mencari perdagangan dengan negara-negara lainnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.