Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Slamet Samsoerizal

WhatsApp akan Rilis 'New Calling Button'

Info Terkini | Sunday, 04 Jun 2023, 06:34 WIB
WhatsApp (Pixabay/geralt/SSDarindo)

WhatsApp milik Meta terus meningkatkan pengalaman pengguna secara keseluruhan dengan membawa perubahan pada antarmuka pengguna melalui pembaruan dan fitur baru. Menurut WaBetaInfo, aplikasi perpesanan instan merilis tombol panggilan baru bernama 'New Calling Button' bersama dengan menu konteks.

Dilansir dari Geo News, aplikasi tersebut telah mengirimkan pembaruan melalui Program beta TestFlight, membawa versi hingga 23.11.0.76. Pembaruan baru saat ini tersedia untuk beberapa penguji beta iOS dan akan diluncurkan ke lebih banyak orang dalam beberapa minggu mendatang.

Setelah menginstal pembaruan terbaru untuk iOS, beberapa orang mungkin melihat perubahan pada obrolan grup dengan ikon panggilan baru di dalam header obrolan. Pengguna akan menemukan ikon berbeda di obrolan grup jika fitur tersebut diaktifkan. Mereka masih dapat melakukan panggilan grup tetapi ikon sekarang menampilkan menu konteks. Menu akan memberi mereka dua opsi — untuk melakukan panggilan video atau audio.

Sebelumnya, ada lembar tindakan dengan dua opsi atau dua tombol ini untuk melakukan panggilan video atau audio. Namun, pembaruan terbaru mengubahnya menjadi menu konteks.

"Jika tersedia tombol video call beserta tanda tambah di atas ikon, berarti fitur tersebut diaktifkan untuk akun Anda," kata pengamat WhatsApp tersebut.

Pengguna iOS lebih memilih menu konteks daripada lembar tindakan karena "daya tarik visual yang ditingkatkan saat terintegrasi dalam antarmuka, memberikan desain yang bersih dan elegan". ***

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image