Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image auf naufal kosasih

Perjalanan Panjang Piagam Madinah Sebagai Konstitusi Modern Pertama di Dunia

Agama | Thursday, 01 Jun 2023, 22:25 WIB
foto masjid Nabawi-Madinah (pixabay.com/Abdullah_Shakoor)

Apa itu Piagam Madinah?

Piagam Madinah merupakan warisan sejarah Islam yang terkait dengan perilaku pemerintah di dalam masyarakat yang toleran. Piagam Madinah merupakan hasil perjanjian yang disepakati antara penduduk atau suku-suku Madinah. Sejarah penyusunan Piagam Madinah hanya bisa dipahami jika kita melihat permasalahan Nabi di Mekkah, dengan kata lain, Piagam Madinah adalah solusi dari persoalan yang dihadapi Nabi di Makkah yang keberadaannya di Makkah itu tidak memungkinkan untuk menyelesaikan masalah Nabi.

Asal mula Piagam Madinah

Makkah sebenarnya adalah kota yang relatif terbuka sebuah kota yang terhubung di jalur dagang internasional, di mana lalu lintas barang dagangan terjadi dalam jumlah yang sangat besar. Di samping itu Makkah adalah kota yang tandus, Itu sebabnya orang Mekkah pada saat itu tidak bisa bercocok tanam atau beternak, tetapi profesinya adalah pedagang. Seharusnya para pengusaha ini pada dasarnya adalah orang-orang yang terbuka karena mereka berurusan dengan orang-orang dari latar belakang etnis, budaya, sosial dan politik yang berbeda, berbeda dengan orang-orang Mekkah, yang merupakan mayoritas pedagang, seharusnya terbuka, tetapi masalahnya adalah tidak demikian. Karena basis nilai yang mereka kuasai di Mekkah didasarkan pada etnisitas. Karena nilai-nilai ini mungkin tidak adil terhadap keragaman dunia, orang-orang yang tiba di Mekkah akhirnya diperlakukan lebih rendah dari suku-suku elit, dalam hal ini suku Quraisy, suku terkuat di Mekkah.

Dengan cara demikian, Nabi membawa nilai-nilai yang sangat luhur, nilai-nilai ketuhanan, yaitu nilai-nilai yang mengakomodir keragaman manusia, dan karena itu menjadi ancaman bagi suku Quraisy yang tumbuh hingga sekarang dan diuntungkan oleh sistem nilai kesukuan yang mampu memonopoli kekuasaan dan keuangan. Jika itu terjadi, bagaimana masyarakat bisa berkembang dan Nabi menyadari bahwa Nabi tidak bisa membangun masyarakat yang terbuka jika hanya berdasarkan etnisitas. Maka yang harus dilawan Nabi adalah sukuisme. Lalu bagaimana cara melawannya, sedangkan di Makkah tidak mungkin dan tidak ada peluang untuk itu, maka dipilihlah Madinah untuk mewujudkan cita-cita Nabi, yaitu membangun peradaban Islam.

Madinah kemudian memiliki masalah yang sama dengan Mekkah. Bedanya, Madinah merupakan daerah pertanian sedangkan Mekkah merupakan daerah industri. Pada dasarnya, Madinah pada umumnya tertutup berbeda dengan Mekah yang terbuka. Seperti suku Aus dan Khazraj, mereka adalah suku-suku utama Madinah yang telah lama berkonflik, saling menyerang dan membunuh. Selain itu, ada juga suku-suku Yahudi di Madinah yang tiba di Madinah sebelum Aus dan Khazraj. Karena orang-orang Yahudi datang lebih dulu, mereka datang untuk memiliki tanah terbaik di Madinah, misalnya mengelola pertanian, perkebunan, pasar dan lainnya, dan kemudian Aus dan Khazraj di berikan tanah gersang. Untuk menguasai Madinah, ketiga suku ini saling berperang, ada kalanya Aus dan Khazraj bersatu melawan Yahudi, atau Aus dan Yahudi bersatu melawan Khazraj, dan selalu sebaliknya. Ketika konflik kesukuan di Madinah berlanjut, suku Aus dan Khazraj akhirnya menjadi lelah. Selanjutnya, yang menarik dari kaum Yahudi adalah mereka Ahli Kitab, membaca Taurat dan mendengar kabar bahwa ada nabi baru. Orang Yahudi menggunakan berita ini untuk menakut-nakuti orang Aus dan Khazraj bahwa nabi baru itu akan membantu orang Yahudi dan membela orang Yahudi dari Aus dan Khazraj.

Karena mereka takut, mereka pergi ke Mekkah untuk mencari dan bertemu Nabi, lalu mendengarkan dakwah Nabi dan menjadi jamaah Nabi. Kehadiran Ausi dan Khazraj merupakan harapan baru bagi Nabi yaitu kemungkinan mewujudkan mimpinya di Madinah. Singkatnya, penduduk Madinah membutuhkan seorang nabi karena mereka sudah muak dengan konflik. Nabi melihat ini sebagai peluang bagus karena ada masalah dengan sistem nilai yang digunakan di Mekkah yang perlu diselesaikan, tetapi sukunya menolaknya. Maka Nabi hijrah ke Madinah. Apa yang Nabi lakukan ketika dia tiba di Madinah? Bagaimana cara menyatukan tiga suku yang sudah lama berperang satu sama lain? Pertama, Nabi mengumpulkan suku-suku di Madinah, kemudian mendirikan forum dialog, setelah itu Nabi membuat kesepakatan tertulis yang merinci hak dan kewajiban masing-masing suku sehingga melahirkan Piagam Madinah.

Piagam Madinah merupakan sebuah terobosan dalam tradisi Arab, di mana nilai-nilai kesukuan ditinggalkan. Nabi melakukan kritik yang keras terhadap nilai-nilai kesukuan dan diganti dengan nilai baru yang tidak berbasis sukuisme, Piagam Madinah ini disepakati pada tanggal 12 Ramadan tahun 1 Hijriyah. Piagam ini memperinci bahwa di bawah otoritas Nabi mu'minin akan menjadi 1 unit politik, lebih jauh lagi Nabi berperan sebagai penengah utama, kemudian hukum Arab kuno yang membolehkan pembalasan atas ketidakadilan dihilangkan. Piagam ini memberikan kebebasan kaum Yahudi untuk menjalankan agamanya, tetapi mereka harus mengakui otoritas politik Nabi di Madinah, dan bergabung dalam kelompok pertahanan bersama apabila ada serangan dari suku Quraisy. Sejak saat itu, dan hingga saat ini tidak ada lagi suku Aus dan Khazraj di Madinah, yang ada kaum Anshar yang berarti penolong. Madinah yang dulu bernama Yatsrib, berasal dari nama pendiri kota itu, diganti namanya dengan Madinah yang berarti kota atau peradaban. Kelak setelah peristiwa Fathu Makkah yaitu suatu peristiwa Ketika Nabi menaklukan kota Makkah, suku Quraisy juga dihapus, diganti dengan kaum Muhajirin, yang berarti orang-orang yang hijrah meninggalkan ajaran-ajaran lama, berpindah ke ajaran yang lebih baik, yaitu Islam.

Auf Naufal Kosasih

41183506210020

(Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial Politik, Universitas Islam 45 Bekasi)

https://www.unismabekasi.ac.id/

Sumber:

Piagam Madinah: Konstitusi Tertulis Pertama di Dunia (H. Zainal Abidin Ahmad)

Piagam Madinah Dan Resolusi Konflik (Bukhori Abdul Shomad)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image