Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak

Peningkatan Keamanan Rutan Demak Berkat Sinergi dengan Penegak Hukum

Info Terkini | Thursday, 01 Jun 2023, 11:42 WIB
Tim Humas Rutan Demak

Demak, 31 Mei 2023 – Optimalisasi kunci pemasyarakatan maju melalui sinergitas, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, telah lakukan langkah-langkah konkret untuk memperkuat sinergitas dengan penegak hukum dalam upaya meningkatkan keamanan dan efektivitas penegakan hukum di Rutan.

Langkah-langkah kolaboratif dengan berbagai pihak terkait, meliputi kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan telah dilakukan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara Rutan Demak dan penegak hukum, sehingga dapat menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih kuat dan efektif.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menyampaikan bahwa, pentingnya perkuat sinergitas dengan penegak hukum terkait, merupakan bentuk nyata maksimalkan pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan.

"Kami sangat menyadari pentingnya sinergitas antara rutan dan penegak hukum dalam mencapai tujuan bersama, yaitu menjaga keamanan dan efektivitas penegakan hukum. Melalui upaya kolaboratif ini, kami berharap dapat memperkuat sistem penegakan hukum di Rutan Demak dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi WBP," ungkap Riski Burhannudin.

Rutan Demak terus aktif dalam mengadakan pertemuan rutin dengan penegak hukum setempat. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu terkait penegakan hukum, pertukaran informasi, serta koordinasi dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan di Rutan Demak. Sinergitas yang terjalin antara Rutan Demak dan penegak hukum ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses penegakan hukum.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image