Kerja Sama Bilateral Indonesia dan Australia dalam Memajukan Pendidikan Vokasi
Politik | 2021-12-25 09:55:09Indonesia dan Australia telah menjalin hubungan bilateral sejak setelah Indonesia mendeklarasikan kemedekaannya, terutama saat Australia memberikan dukungan secara politik dalam bentuk pengakuan atas kedaulatan Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Sepanjang sejarah hubungan bilateral yang terjalin antara Indonesia dan Australia sudah terbentuk tiga mekanisme hubungan yang dikembangkan yaitu Indonesia Australia Dialogue (IAD), Annual Leaders’ Meeting (ALM), Foreign and Defence Minister Meeting (2+2 Dialogue) dimana interaksi – interaksi yang telah dilakukan menciptakan kerja sama yang kuat antara Indonesia dan Australia dalam berbagai bidang seperti ekonomi, hukum, pertanian, pertahanan, dan pendidikan.Hubungan yang terjalin tidak hanya antar pemerintah saja namun antar masyarakat yang semakin kuat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan diperguruan tinggi Australia, selain itu juga masyarakat Australia yang berkunjung ke Indonesia semakin meningkat seiring berjalannya waktu dengan berbagai tujuan seperti untuk bekerja,wisata, dan juga pendidikan.
Pada tahun 2015, Anies Baswedan selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia melakukan pertemuan dengan Richard Colbeck yaitu Menteri Pariwisata dan Pendidikan Internasional Australia, pertemuan tersebut membahas secara lebih lanjut mengenai kerja sama pada bidang pendidikan. Hal tersebut menjadi sangat penting mengingat Indonesia dan Australia yang secara geografis berdekatan sehingga bidang pendidikan dipilih agar hubungan antar kedua negara ini terjalin erat. Dalam percakapan tersebut dikatakan bahwa Richard merasa Australia melihat peluang yang bagus pada Indonesia dalam mengembangkan kerja sama di bidang pendidikan vokasi, karena Indonesia menjadi destinasi paling diminati oleh pelajar Australia dalam menuntut ilmu. Australia juga memiliki program kerja yang bertujuan untuk merealisasikan kerja sama pada bidang pendidikan berupa program bantuan pembangunan luar negeri yang disebut sebagai Australian Agency for International Development (AusAID). AusAid merupakan agensi pembangunan yang di naungi oleh Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia yang bertujuan memberikan akses yang kuat bagi pendidikan dasar, tata kelola pendidikan, dan pembangunan lainnya. Sampai tahun 2016 sudah tercatat lebih dari 17.000 mahasiwa Indonesia yang menempuh pendidikannya di Australia sehingga tak dapat dipungkiri lagi jika pendidikan, pelatihan, dan penelitian merupakan aspek penting bagi Indonesia - Australia, jumlah tersebut juga tercatat sebagai jumlah mahasiswa Indonesia terbanyak yang belajar di Australia dibandingkan dengan negara lain,sebaliknya juga mahasiswa Australia yang menempuh studinya, baik itu yang melakukan pendidikan kuliah, magang, studi lapang di Indonesia setiap tahunnya bertambah lebih dari 2000 mahasiswa.
Delegasi Indonesia dan Australia mengadakan pertemuan di Canberra pada tahun 2016 dalam acara Joint Working Group (JWG) yang mengangkat topik utama pendidikan vokasi. Pertemuan ini dihadiri oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaann, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Indonesia dan mitra dari Australia, dalam forum tersebut mereka menandatangani kerja sama di bidang pendidikan, pengajaran, dan penelitian juga sekaligus mengunjungi salah satu sekolah yang menggunakan sistem pendidikan vokasi guna menyaksikan secara langsung metode penyusunan, penerapan, dan evaluasi kurikulum. Pendidikan vokasi dipilih sebagai topik utama dalam dialog tersebut karena kualitas pendidikan vokasi di Indonesia yang masih belum bisa memenuhi ekspektasi industri karena alumni yang belum siap terjun di dunia kerja. Berkaca dari pendidikan vokasi di Australia yang berpredikat terbaik di dunia dengan fasilitas dan sistem kurikulum yang sangat dibutuhkan oleh negara menjadi penunjang bagi para lulusannya yang langsung siap untuk terjun di dunia kerja. Kerja sama dalam bidang pendidikan vokasi juga semakin terasa setelah Presiden Joko Widodo dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Osaka pada tahun 2019 menyampaikan bahwa dalam lima tahun kedepanIndonesia akan memprioritaskan pengembangan sumber daya manusia dengan pendidikan vokasi.
Dirjen Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, danTeknologi Wikan Sakarinto yang mengatakan bahwa Indonesia dalam tahap mengembangkan infrastruktur digital terpadu sebagai wujud meningkatkan pendidikan vokasi di Indonesia. Hal tersebut juga terbantu oleh adanya kerja sama antara Indonesia dan Australia dengan harapan terjadinya peningkatan sumber daya manusia yang lebih kompeten, professional, berdaya saing tinggi, terampil dalam mengembangkan teknologi digital yang dapat diaplikasikan ke pendidikan vokasi Indonesia di era industri 4.0. Indonesia dan Australia di nilai tanggap dalam menghadapi cepatnya pertumbuhan keterampilan digital, hal ini didukung oleh pernyataan dari Internation Labour Organization (ILO) bahwa terjadi peningkatan atas permintaan sumber daya yang terampil dalam bidang digital di dunia kerja, sejumlah tindakan juga sudah dilakukan baik pada tingkat regional, nasional, hingga global guna menyiapkan sumber daya manusia yang siap menghadapi ketatnya transformasi ketenagakerjaan. Pandemi covid-19 juga menjadi latar belakang yang mendukung sumber daya manusia untuk mengembangkan keterampilannya melalui pembelajaran secara daring dengan biaya yang relatif rendah. Kemitraan Indonesia-Australia juga memberikan praktik dari Victorian Technical and Further Education (TAFE) yang bertujuan untuk membangun prosedur pembelajaran secara daring juga digital sebagai media pendidikan dan pelatihan yang ditujukan untuk para siswa atau mahasiswa secara menyeluruh.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.