Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Yum Roni Askosendra

Kerugian Seseorang Jika Terlambat Datang ke Masjid

Agama | Wednesday, 31 May 2023, 10:38 WIB

Hagia Sophia (neoskosmos)

Datang ke masjid lebih awal merupakan salah satu amalan sunnah yang hendaknya dilakukan setiap individu muslim. Pada masa sekarang ini, banyak orang yang terbiasa datang terlambat ke masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah. Terkadang, mereka datang pada saat iqamat dikumandangkan, bahkan ada yang datang ketika shalat sudah berlangsung.

Terlambat datang ke masjid menyebab seseorang kehilangan banyak sunnah Nabi. Berikut ini beberapa kerugian seseorang yang datang terlambat ke masjid:

1. Tidak berjalan dengan penuh ketenangan menuju masjid. Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu meriwayatkan, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Apabila kamu mendengar iqamah maka berjalanlah untuk mendirikan shalat dengan penuh ketenangan dan tidak tergesa-gesa.” (Muttafaq Alaih).

2. Tidak mendapatkan keutamaan pergi ke masjid pada pagi dan sore hari. Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu meriwayatkan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau bersabda, “Barang siapa yang pergi pada pagi atau sore hari ke masjid, maka Allah menyediakan hidangan di surga setiap ia pergi baik pagi atau sore.” (Muttafaq Alaih).

Ketiga: Tidak mendapatkan keutamaan banyak melangkah ke masjid. Allah Ta’ala berfirman, “Dan Kamilah yang mencatat apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka (tinggalkan.” (QS.Yaasiin: 12)

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Wahai Bani Salamah, tetaplah di rumah kalian, bekas-bekas langkah kalian (menuju masjid) tercatat sebagai amal kalian.”(HR. Muslim)

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda, “’Maukah kalian saya tunjukkan apa yang dapat menghapuskan dosa dan meninggikan derajat?”

Para sahabat menjawab, “Tentu kami mau wahai Rasulullah” Nabi bersabda, “Menyempurnakan wudhu dalam masa keberatan (merasa dingin), dan memperbanyak langkah ke masjid dan menantikan shalat sesudah shalat, maka inilah yang disebut Ar-Ribath” (HR. Muslim)

Ribath maksudnya mengikat diri dalam ketaatan, atau diartikan juga menjaga garis depan untuk melawan musuh.

Keempat: Tidak mendapatkan istighfar para malaikat bagi orang yang menunggu shalat di masjid sebelum iqamah, karena pahalanya sama dengan orang yang shalat. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

Sesungguhnya jika seseorang berwudhu, lalu menyempurnakan wudhunya, lalu datang ke masjid, tidak ada yang ia inginkan kecuali shalat. Maka tidaklah ia melangkahkan kaki selangkah melainkan Allah mengangkatnya satu derajat dan dihapus satu dosa darinya sampai ia masuk ke masjid.

Dan apabila ia masuk ke masjid, maka ia dianggap dalam shalat selama shalat menahannya, dan para malaikat mendoakannya selama ia berada di tempat duduknya. Para malaikat berdoa, ’Ya Allah, ampunilah ia, Ya Allah, kasihanilah ia.’” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Di dalam satu riwayat disebutkan, “Salah seorang di antara kamu tetap dianggap dalam shalat selama shalat menahannya, tidak ada yang menahannya dari kembali ke keluarganya kecuali shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kelima: Tidak mendapatkan keutamaan shaf pertama. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Seandainya orang-orang mengetahui besarnya pahala mendatangi adzan dan shaf pertama, kemudian seumpama untuk mendapatkan itu mereka harus mengundi, tentu akan mereka akan mengundinya. Seandainya mereka mengetahui keutamaan datang lebih awal niscaya mereka akan berlomba-lomba untuk mendapatkannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Keenam: Tidak mendapatkan keutamaan takbiratul ihram yang merupakan takbir paling utama. Al-Bazzar meriwayatkan dalam Al-Kasyf nomor 521 dari Abu Ad-Darda` ia berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda, “Sesungguhnya bagi tiap-tiap sesuatu itu ada permulaannya dan sesungguhnya permulaan shalat adalah takbir yang pertama (takbiratul ihram), maka peliharalah ia (berusahalah untuk mendapatkannya).”

Al-Bazzar juga meriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Untuk tiap-tiap sesuatu ada yang terpilih dan yang terpilih dari shalat adalah takbir yang pertama (takbiratul ihram).”

Ketujuh: Tidak mendapatkan keutamaan melaksanakan shalat sunah rawatib qabliyah seperti qabliyah subuh. Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anha bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Dua rakaat shalat sunah sebelum subuh lebih baik dari dunia seisinya.” (HR. Muslim)

Kedelapan: Kehilangan waktu dikabulkannya doa, yaitu waktu antara adzan dan iqamah. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Doa tidak ditolak antara adzan dan iqamah.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Kesembilan: Tertinggal dalam menjawab adzan yang dikumandangkan oleh muadzin serta doa setelah adzan. Mengikuti muadzin dalam menjawab adzan dengan penuh keikhlasan dapat menjadi penyebab masuk surga, sebagaimana diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu Anhuma, sesungguhnya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Barang siapa yang membaca sesudah mendengar adzan, ‘Ya Allah, Tuhan yang menguasai seruan yang sempurna ini, dan shalat yang akan ditegakkan, berilah pada Muhammad wasilah dan keutamaan, dan bangkitkanlah ia pada tempat yang terpuji yang telah Engkau janjikan kepadanya.’ Maka orang itu pasti akan mendapat syafaatku pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari)

Kesepuluh: Tidak mendapatkan kesempatan untuk membaca dzikir, doa dan membaca beberapa ayat dari Al-Qur`an. Orang yang lebih awal datang ke masjid sebelum adzan akan berada di masjid lebih lama dibandingkan orang yang datang terlambat.

Jika seseorang membiasakan dirinya untuk datang ke masjid lebih awal, niscaya sikap ini akan menjadi sesuatu yang mudah baginya dan dia sukai, sehingga menjadi kebiasaan yang baik dan mendapatkan banyak manfaat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image