Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nabila Azizah

Revolusi Pendidikan dalam Jenjang Sekolah Dasar Cegah Kasus tidak Bermoral

Pendidikan dan Literasi | Tuesday, 30 May 2023, 15:08 WIB
Sumber : https://sekolah.link

Pendidikan Sekolah Dasar merupakan tingkat pendidikan terendah yang pada hakikatnya tidak hanya mengajar pendidikan dasar akademik, namun juga nilai-nilai moral. Sekolah merupakan tempat yang seharusnya dapat membentuk karakter dan kebiasaan yang baik bagi peserta didiknya. Masa usia anak SD sekitar usia 6-12 tahun, dimana pada usia ini anak-anak seharusnya sudah dapat mulai membedakan perilaku benar dan salah.

Akhir-akhir ini fenomena baru banyak bermunculan berkaitan dengan kenakalan anak di jenjang Sekolah Dasar. Pada dasarnya kenakalan merupakan perbuatan atau perlakuan yang bersifat negatif yang menganggu ketenangan orang lain serta melanggar norma. Kasus anak sekolah dasar dipaksa setubuhi kucing di Tasikmalaya, tawuran di Sukabumi, hingga peristiwa siswa SD dan SMP hamili siswi SMA di Probolinggo.

Banyaknya kasus yang melibatkan pelajar pada tingkat Sekolah Dasar, menjadi urgensi baru dalam dunia pendidikan saat ini. Perubahan zaman menyebabkan setiap anak mudah untuk mengakses segala hal tanpa batasan dan dapat berteman dengan siapapun tanpa batasan umur menyebabkan banyak pengaruh negatif yang akan sangat sulit disaring oleh anak pada usia mereka. Kurangnya pengawasan serta perhatian dari orang terdekat juga dapat berpengaruh dalam perkembangan karakter dan moral. Jika lingkungan diluar sekolah sulit untuk diperbaiki maka melalui pendidikan kita dapat membenahi secara merata. Maka dari perlunya perubahan kurikulum yang mendasar terkait penanaman karakter anak, seperti :

Adanya Bimbingan dan Konseling dan psikolog anak di Sekolah Dasar

Bimbingan sering di kaitkan dengan kata konseling. Dalam KBBI konseling adalah pemberian bimbingan oleh seseorang yang ahli kepada orang lain dengan metode psikologi. Dalam perubahan zaman rasanya tidak hanya SMP dan SMA yang membutuhkan bimbingan dan konseling tetapi juga Sekolah Dasar. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2014 Nomor 111 menjelaskan bahwa layanan bimbingan dan konseling merupakan upaya sistematis, logis, objektif, secara terus-menerus dan terprogram yang dijalankan oleh konselor atau guru bimbingan dan konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik dalam mencapai kemandirian. Pada Implementasi Kurikulum Merdeka, pendidikan konseling sebagai sebagai koordinator untuk menciptakan kesejahteraan psikologis, memfasilitasi pengembangan potensi diri, dan sebagai bagian dari rencana penguasaan profil pelajar pancasila.

Di jenjang Sekolah Dasar, guru atau wali kelas seharusnya memiliki pengetahuan yang lebih terkait pendidikan karakter. Sebab wali kelas merupakan sosok yang dianggap dekat sehingga sudah selayaknya untuk dapat merangkul siswa di kelasnya sehingga memiliki rasa nyaman dan aman untuk bercerita dan berkeluh kesah. Meskipun peraturan bimbingan dan konseling sudah ada sejak lama tetapi penerapan dalam pendidikan karakter masih kurang mendalam. Dalam Bimbingan dan Konseling di sekolah dasar, sekolah tidak memiliki personil professional sehingga proses penanganan mendalam pada anak korban kekersan dan pelaku kekerasan tidak dapat di tangani dengan tuntas. Sehingga luka yang ditimbulkan belum sepenuhnya sembuh. Maka dari itu di usia dasar yang sangat rentan ini diperlukan tenaga professional seperti psikolog anak. Selain itu peran guru kelas sebagai penguat bimbingan konseling masih belum mendalami tugasnya.

Secara khusus bimbingan ini digunakan untuk membantu siswa dalam

  1. Lebih memahami diri sendiri, mengerti kesenangannya, kemampuan, sifat dan kebiasaan.
  2. Dapat mengembangkan dan meningkatkan potensi diri.
  3. Mengatasi kesulitan yang dihadapi.
  4. Merancang perkembangan mental dan sosial anak

Bimbingan ini tidak hanya diberikan bagi siwa yang bermasalah tetapi juga untuk setiap anak.

Penguatan pendidikan Agama dan Moral

Agama merupakan ajaran yang selalu merujuk pada perilaku yang baik. Moral merupakan pemahaman manusia tentang segala sesuatu yang baik dan buruk. Pada usia Sekolah Dasar anak-anak mulai mengerti dan bisa membedakan segala sesuatu yang bersifat buruk dan baik maka dari itu dasar pendidikan moral harus mulai dikuatkan pada jenjang ini. Sedangkan pendidikan agama merupakan salah satu cara yang paling tepat untuk mengenalkan karakter baik dan berbudi yang tentu saja diajarkan oleh semua agama.

Menurut (Syamsul Yusuf LN, 2011). Proses perkembangan moral anak berlangsung melalui beberapa cara, yaitu :

  1. Pendidikan langsung, memupuk pengetahuan tentang baik dan buruk serta memberikan contoh kepada anak melalui tingkah laku yang baik.
  2. Identifikasi, cara meniru idola atau orang terdakat. Memberikan pengertian jika anak melihat perilaku yang buruk agar anak tidak mencontoh.
  3. Proses coba-coba, meniru segala sesuatu yang dilihat. Memberikan pujian pada perilaku baik dan gmemberikan teguran atau hukuman pada perilaku buruk.
Adanya pendidikan Seks

Pendidikan seks adalah memberi edukasi kepada anak dan menumbuhkan keyakinan tentang seks, seperti identitas seksual, anatomi dan kesehatan reproduksi serta hubungan emosional (Adhani dan Ayu, 2018). Tujuan dari pendidikan seks adalah menghindarkan anak dari perlakuan seks menyimpang dan membahayakan anak, serta memberikan wawasan tentang sesuatu hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan terkait dengan seks. Juga memberikan wawasan terkait proses hormonal atau ketertarikan antargender yang akan terjadi. Pendidikan seks ini juga mengajarkan anak untuk mandiri dalam membersihkan badannya sendiri atau mandi serta membersihkan kemaluannya sendiri.Sehingga tidak sembarangan orang dapat menyentuh badannya.

Melihat pentingnya pendidikan seks di masa sekarang maka perlu sekali perumusan kurikulum yang pas dan mudah dipahami sehingga tujuan dari edukasi ini tepat sasaran. Pendidikan seksual diajarkan tidak untuk membangun rasa penasaran pada anak tetapi untuk mennumbuhkan proteksi diri dalam mengenali situasi berbahaya dan dapat mengetahui bahaya tindakan seks pada anak itu sendiri.

Dalam revolusi pendidikan ini diharapkan Sekolah Dasar tidak hanya mengajarkan anak-anak tentang pembelajaran akademik dan non akademik. Tetapi juga menanamkan dasar pendidikan yang menciptakan generasi yang bermoral, beragama, berkarakter dan bertingkah laku baik serta dapat menjaga dirinya sendiri dari lingkungan luar yang dianggap berbahaya. Sehingga dapat meminimalisir kasus kenakalan yang melibatkan anak-anak pada rentan usia SD dan mencegah adanya korban dari jenjang yang sama.

Daftar Pustaka

Adhani, D. N., & Ayu, R. 2018. Pendidikan Seks Pada Anak Usia Dini Dengan Pendekatan Sains. 235-242.

Herdiansyah, Fery. 2022. Bimbingan Konseling dalam Implementasi Kurikulum Merdeka. https://bpmpkaltara.kemdikbud.go.id/2022/07/12/bimbingan-konseling-dalam-implementasi-kurikulum-merdeka/. diakses pada 18 Mei 2023 pukul 13.34.

Ginting, Lisinus Rafael. 2020. Implementasi Bimbingan Konseling di Sekolah Dasar Volume 4 (3). 286-296

KBBI. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Online diakses pada 20 Mei 2023 pukul 18.54.

Purnaningtias, Fionalita dkk. 2020. Analisis Peran Pendidikan Moral Untuk Mengurangi Aksi Bully di Sekolah Dasar Volume 4 (1). hlm 43-44.

Switri, Endang. 2022. Bimbingan Konseling Anak Usia Dini. Penerbit Qiara Media. hlm. 3

Syamsul Yusuf LN. 2011. Psikologi Perkembanngan Anak dan Remaja. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 134

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image