Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ade Setiawan

Lebih Dekat Dengan Puskeswan Pandeglang: Alamat, Kegiatan dan Tarif Pelayanan

Eduaksi | Sunday, 28 May 2023, 13:59 WIB

Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) lebih dikenal dengan sebutan Puskeswan Pandeglang adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) operasional yang menangani bidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang.

Puskeswan Pandeglang dipimpin Kepala UPT yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala DPKP Kabupaten Pandeglang. Puskeswan Pandeglang berlokasi di Kecamatan Karangtanjung, Provinsi Banten.

Lantas, bagaimana pelayanan Puskewan Pandeglang? Apa saja yang perlu diketahui sebelum berkunjung ke Puskeswan Pandeglang? Serta bagaimana upaya Puskeswan Pandeglang untuk lebih mendekatkan pelayanannya kepada masyarakat?

Yuk simak informasinya sebagaimana dipaparkan oleh Ahli Pertama Medik Veteriner Puskeswan Pandeglang Drh. Binarta melalui situs puskeswanpandeglang.site

Lokasi Puskeswan Pandeglang

Dilansir situs resmi Puskeswan Pandeglang, Puskeswan Pandeglang terletak di Jl. Raya Pandeglang - Serang Km. 4 Kampung Kadupereng Kelurahan Cigadung Kecamatan Karangtanjung Kabupaten Pandeglang Kode Pos 42251

Puskeswan Pandeglang memiliki wilayah kerja tersebar di 35 Kecamatan, dengan didukung 3 jaringan pelayanan kesehatan hewan yakni Puskeswan Pembantu Kecamatan Menes, Puskeswan Pembantu Kecamatan Labuan dan Puskeswan Pembantu Kecamatan Cibaliung.

Gedung pelayanan Puskeswan Pandeglang (terbaru) diresmikan Bupati Pandeglang Hj.Irna Naulita pada 3 Januari 2023. Saat ini Puskeswan Pandeglang memiliki timeworks (tim kerja) sebanyak 20 personil, dengan rincian kepala UPT (1), subbag TU (1) medik veteriner (7), paramedik veteriner (6), unsur pelaksana (3) dan 2 orang personil keamanan.

Kegiatan Puskeswan Pandeglang

Dikutip dari Profil Puskeswan Pandeglang Tahun 2022, kegiatan Puskeswan Pandeglang meliputi pelayanan kesehatan hewan (Keswan), kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet), kesehatan reproduksi, surveilan epidemiologi, serta pencatatan dan pelaporan. Berikut ulasannya.

Pelayanan kesehatan hewan, kegiatannya meliputi: melaksanakan tugas pelayanan kesehatan hewan dan pelayanan kesehatan masyarakat veteriner, memberikan konsultasi veteriner dan penyuluhan di bidang kesehatan hewan, menerbitkan surat keterangan dokter hewan (veterinary certificate) dalam rangka status kesehatan hewan dan keamanan pakan, produk hewan dan bahan pangan asal hewan serta memeriksa dokumen terhadap hewan/ternak, produk hewan yang masuk kedalam wilayah kerja.

Pelayanan kesehatan masyarakat veteriner kegiatannya meliputi: melakukan penanganan hiegene dan sanitasi bahan pangan asal hewan (daging, telur, susu) agar tidak mengandung residu bahan kimia maupuncemaran mikroba yang membahayakan serta beresiko terhadap kesehatan manusia, hewan, masyarakat, dan lingkungan, serta melakukan pembinaan penyediaan produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH)

Kegiatan pelayanan kesehatan reproduksi yaitu: melakukan diagnosa kebuntingan, menolong kelahiran, melaksanakan inseminasi buatan, melakukan diagnosa dan pengobatan kemajiran,serta melakukan diagnosa dan pengobatan ganguan reproduksi.

Surveilan epidemiologi, diantara kegiatannya adalah melakukan pengamatan dan pemetaan penyakit hewan, pengumpulan dan analisa data yang secara terus menerus diperbaharui meliputi kejadian penyakit, kasus kematian, jumlah korban, wilayah yang tertular, dan lain-lain yang sangat berguna untuk menetapkan langkah- langkah penanganan selanjutnya, melakukan pengambilan spesimen yang diperlukan dalam rangka peneguhan diagnosa penyakit hewan menular (PHM) untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium, melakukan pengamatan dan pemeriksaan terhadap PHM secara klinik, epidemiologik dan laboratorik,serta melaporkan wabah penyakit hewan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Pencatatan dan pelaporan, kegiatannya meliputi: melakukan pengolahan data terpadu untuk kepentingan analisa dan pelaporan situasi kesehatan hewan, melakukan langkah kesiagaan darurat wabah untuk melindungi kepentingan masyarakat umum, serta memenuhi kewajiban pelaporan penyakit hewan secara berjenjang diantaranya laporan secara digital melalui system informasi kesehatan nasional (i-SHIKNAS)

Tarif Pelayanan Puskeswan Pandeglang

Pemberian pelayanan yang dilakukan dalam rangka penyelenggaraan Puskeswan Pandeglang dikenakan biaya yang besaran tarif dan tata caranya diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang Nomor 9 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Adapun Pelayanan Puskeswan Pandeglang yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan program pengendalian wabah dan atau kejadian penyakit hewan menular tidak dikenakan biaya.

Digitalisasi Informasi Pelayanan Puskeswan

Menurut Drh. Binarta saat ini Puskeswan sudah menyiapkan digitalisasi informasi pelayanan kesehatan hewan di Kabupaten Pandeglang melalui situs puskeswan.pandeglang.site sebagai upaya lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Digitalisasi informasi pelayanan Puskeswan Pandeglang ini merupakan hasil karya dirinya saat mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pandeglang di BPSDMD Provinsi Banten pada Bulan Maret s.d Mei 2023.

“Bagi masyarakat yang ingin berkunjung atau datang ke Puskeswan Pandeglang atau jaringan pelayanan kesehatan hewan Puskeswan Pembantu, warga masyarakat dan atau pemilik hewan peliharaan (hewan ternak dan hewan kesayangan) alangkah baiknya mencari informasi tentang Puskeswan Pandeglang melalui web resmi yang telah disediakan,” ujar Drh. Binarta yang juga Penanggung Jawab Puskeswan Pembantu Cibaliung ini, Jumat (26/05/2023)

Dia menambahkan berbagai informasi seputar pelayanan kesehatan hewan dapat diakses melalui situs tersebut diantaranya tentang jenis pelayanan Puskeswan meliputi Pelayanan Aktif, Pelayanan Semi Aktif maupun Pelayanan Pasif yang dilayani Puskeswan Pandeglang. Begitu pula rincian tarif pelayanan di Puskeswan Pandeglang.

“Dapatkan juga informasi lengkap tentang fasilitas dan pelayanan Puskeswan, jadwal pelayanan, Call Center (WhatsApp), nomor kontak konsultasi dokter hewan, akun media social Puskeswan, termasuk jika ingin melakukan pendaftaran kunjungan ke Puskeswan secara online,” tandasnya. (Ade Setiawan)***

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image