Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Priana Putra

Seberapa Penting Membaca Label Kemasan? Ini Penjelasan BPOM

Kuliner | 2021-12-24 19:33:28

Setiap produk makanan atau minuman kemasan umumnya memiliki label yang berisi informasi nilai gizi dari produk tersebut. Membaca label kemasan dengan cermat akan membantu para konsumen untuk memahami kandungan gizi dari makanan yang dikonsumsi sehari-hari.

Hal ini pun termasuk salah satu dari sepuluh pedoman gizi seimbang yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Untuk mengetahui seberapa pentingnya kita perlu memahami cara membaca label kemasan, berikut penjelasan Dra. Indriemayatie Asri Gani, Apt, Koordinator Kelompok Substansi Pemberdayaan Masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam sesi #TanyaAhlinya:

Apa yang dimaksud dengan label kemasan?

“Label kemasan pada pangan olahan merupakan media informasi yang memuat keterangan tentang pangan dan sudah seharusnya memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat. Namun, ada kalanya label tersebut mencantumkan hal yang berlebihan atau menyamarkan sesuatu sehingga memberikan makna yang tidak sesuai. Oleh karena itu, label pangan olahan yang diperdagangkan perlu diatur agar membuat keterangan yang benar dan tidak menyesatkan,” ujar Dra. Indriemayatie.

Ia menambahkan, label pangan diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Label Bahan Pangan Olahan, Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pencantuman Informasi Nilai Gizi untuk Pangan Olahan yang diproduksi oleh UMKM, dan Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Informasi Nilai Gizi pada Pangan Olahan.

Apa saja informasi yang terkandung dalam label kemasan pangan olahan?

Indriemayatie menjelaskan bahwa label kemasan pada pangan olahan paling sedikit memuat informasi mengenai nama produk, daftar bahan yang digunakan (mulai dari urutan terbesar hingga yang terkecil), berat atau isi bersih, nama dan alamat pihak produsen atau pengimpor, label halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, tanggal kedaluwarsa, nomor izin edar, dan asal-usul bahan pangan tertentu.

Selain keterangan tersebut, pada label pangan olahan juga diwajibkan mencantumkan keterangan lain yaitu informasi nilai gizi dan 2D barcode dan keterangan lainnya yang diwajibkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Bagaimana cara membaca informasi nilai gizi pada label kemasan?

Menurut Indriemayatie, mengingat banyak informasi yang tertera pada label ini, tidak heran bila banyak orang kesulitan membacanya. Agar lebih mudah membaca tabel informasi nilai gizi pada label pangan olahan, ia menyarankan konsumen untuk fokus pada beberapa poin berikut:

- Jumlah sajian untuk setiap kemasan.

Informasi nilai gizi menunjukkan takaran untuk satu sajian, bukan untuk satu kemasan.

- Total Angka Kecukupan Gizi (AKG).

Pada bagian bawah tabel informasi nilai gizi, tercantum % AKG berdasarkan kebutuhan energi 2,150 kkal (kebutuhan energi Anda mungkin lebih tinggi atau lebih rendah). Keterangan ini bisa menunjukkan berapa kadar nutrisi pada pangan olahan, bisa dalam satuan mg, gr, atau persen. Kebutuhan nutrisi dikatakan terpenuhi jika persentase AKG pada kemasan menunjukkan angka 100%.

- Total kalori untuk setiap sajian.

Pada tabel informasi nilai gizi, tercantum jumlah per sajian. Biasanya dalam tabel tersebut terdapat energi total. Keterangan ini menunjukkan berapa jumlah kalori yang diberikan untuk setiap sajian yang ada di dalam kemasan. Kalori total ini mencakup kalori yang dihasilkan dari lemak dalam makanan tersebut.

“Untuk menjadi konsumen yang cerdas, BPOM mengimbau teman-teman untuk senantiasa melakukan Cek KLIK yakni Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa. Pastikan kemasan tidak penyok, kemudian baca semua informasi yang tercantum, cek izin edar dengan aplikasi Cek BPOM, dan pastikan produk tidak melebihi masa kedaluwarsa,” jelas Indriemayati.

Ia melanjutkan, kandungan gizi pada produk pangan terkemas yang harus dibatasi adalah gula, garam, dan lemak. Oleh karena itu, BPOM mengeluarkan logo Pilihan Lebih Sehat pada kemasan pangan, tujuannya agar konsumen lebih bijak dalam membeli pangan olahan. Beberapa di antaranya yang diberikan logo Pilihan Lebih Sehat adalah mi instan dan minuman kemasan. Dua kelompok makanan ini merupakan yang banyak dikonsumsi dan menjadi penyumbang gula, garam, dan lemak yang tinggi.

Apa saja manfaat membaca label kemasan pangan olahan?

Menurut Indriemayatie, dengan membaca label kemasan pada pangan olahan maka konsumen bisa mendapat informasi yang jelas terkait produk. Yang kedua, label sebagai penentu keputusan bagi konsumen untuk membeli suatu produk.

Setelah melihat label dengan informasi yang terkandung di dalamnya, konsumen akan dimudahkan dalam mengambil keputusan untuk membeli atau tidak, sesuai dengan kebutuhan. Fungsi ketiga, sebagai edukasi pada konsumen. Dengan label, konsumen bisa mengetahui zat gizi apa saja yang terkandung di dalam produk tersebut.

Terakhir, membaca label dengan tepat dan sesuai dapat berdampak pada penurunan prevalensi penyakit tidak menular seperti diabetes, kanker, hipertensi, dan lainnya, karena dalam label tersebut dicantumkan komposisi serta informasi nilai gizi sehingga konsumen bisa memilih produk yang sesuai kebutuhan gula, garam, dan lemak mereka.

“Intinya, label pada kemasan pangan adalah sarana komunikasi antara produsen dengan konsumen. Produsen memberikan informasi pada konsumen tentang apa saja yang terkandung dalam produknya agar konsumen tahu manfaat dari pangan tersebut. Label juga bisa menjadi sarana untuk perdagangan yang adil, jujur, dan bertanggung jawab. Dalam hal ini, label sebagai wujud tanggung jawab dari produsen dalam memberikan informasi yang sebenar-benarnya. Selain itu, label juga bisa melindungi jika konsumen ingin mengonsumsi sesuatu namun ada beberapa bahan yang harus dihindari karena alergi, maka konsumen bisa melihat di label yang disediakan oleh produsen,” tutup Indriemayatie

Sumber: Lemonilo

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image