Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Arif Minardi

Dampak El Nino dan Risiko Kesehatan Pekerja

Info Terkini | Thursday, 25 May 2023, 13:59 WIB
Ilustrasi indeks standar pencemar udara sebagai tolok ukur - dok Republika

Pengumuman Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyatakan bahwa El Nino kemungkinan mulai terjadi di Indonesia sekitar bulan Juni dan semakin intens pada bulan Agustus 2023 perlu diantisipasi oleh para pekerja. Terutama bagi pekerja yang aktivitasnya berada di ruang terbuka, seperti misalnya pekerja konstruksi, pertambangan, kehutanan, dan perkebunan.

Cuaca ekstrim, debu hingga kabut asap yang merupakan dampak El Nino perlu perhatian serius. Salah satu dampak adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Dalam kurun waktu 3 bulan saja, karhutla pada tahun lalu telah menyebabkan sebanyak 144.000 orang terserang ISPA. Data Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, pada tahun 2019 sekitar 144.000 warga sejumlah provinsi di Pulau Sumatera dan Kalimantan yang terdampak Karhutla terserang infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).

Pemangku kepentingan terkait kesehatan di negeri ini mesti peduli dengan bencana kabut asap. Termasuk pihak BPJS Ketenagakerjaan harus proaktif dan antisipasi kasus kecelakaan kerja akibat petaka kabut asap. Bencana yang ditimbulkan akibat El Nino hendaknya jangan hanya ditangani oleh dinas sosial daerah yang bertindak ala kadarnya.

Menyikapi dampak buruk El Nino seperti temperatur ekstrim, debu ekstrim, dan karhutla para pekerja, organisasi serikat pekerja meminta pemerintah agar mendesak sejumlah perusahaan mengeluarkan tunjangan sosial bagi para pekerja dan keluarganya. Terutama yang bekerja dekat dengan lokasi terdampak atau titik-titik api penyebab karhutla.

Setiap tahun Pulau Kalimantan dan Sumatra selalu terkena petaka kabut asap. Para pekerja sangat rentan terkena dampak kabut asap hingga membahayakan jiwanya. Sayangnya belum ada tunjangan sosial bagi para pekerja terdampak kabut asap. Yang ada baru sebatas pembagian masker dan alat bantu oksigen. BP Jamsostek ( BPJS Ketenagakerjaan ) perlu antisipasi dan merumuskan secara baik terkait dengan kasus kecelakaan kerja akibat petaka kabut asap.

Pemerintah harus turun tangan menegaskan kepada masing-masing perusahaan untuk mengeluarkan CSR, yang diperuntukkan untuk pekerjanya. Setidaknya dampak yang dirasakan oleh para pekerja akibat kabut asap akan lebih tenang, karena perusahaan tempatnya bekerja sudah menjamin akan kesehatan dan keselamatan pekerjanya.

BP Jamsostek juga mesti berkontribusi dan proaktif terkait kecelakaan kerja akibat kabut asap di sejumlah wilayah Indonesia. Direksi telah menggunakan dua pendekatan menyikapi petaka kabut asap.Pertama, pendekatan lingkungan melalui bantuan perlindungan dari gangguan kabut asap. Kedua, upaya mencegah kecelakaan tenaga kerja. BPJS Ketenagakerjaan dipastikan menanggung jika ada pekerja yang mengalami kecelakaan akibat gangguan kabut asap.

Badan Litbang Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa dampak kesehatan akibat cuaca ekstrim dan karhutla dikelompokkan tiga macam. Pertama, tingkat kepekatan asap yang diukur melalui Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Kedua, berapa banyak asap yang dihirup, dan ketiga adalah tingkat imunitas atau kekebalan tubuh.

Meski risiko kematian kecil, namun ada tiga kemungkinan kabut asap bisa berakibat fatal bagi seseorang. Pertama, infeksi sistem pernapasan bisa menjadi pneumonia jika tidak tertangani dengan cepat. Apalagi jika seseorang dengan daya tahan tubuh sedang lemah, maka ia bisa langsung gagal paru-paru lalu meninggal dunia.

Kemungkinan kedua bisa menyebabkan penyakit paru-paru dan jantung kronik, terutama terhadap para lanjut usia (lansia). Kemungkinan ketiga bisa berakibat fatal bukan karena penyakit, tapi disebabkan oleh kecelakaan akibat asap yang menghalangi pandangan.

Pada musim kemarau yang disertai El Nino, langit di daerah yang bukan terdampak karhutla juga telah diselimuti kabut asap. Kabut asap itu merupakan akumulasi dari pencemaran udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor, proses industri dan aktivitas penduduk.

Musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino menyebabkan terjadinya peningkatan temperatur udara yang ekstrim. Masyarakat tersengat teriknya matahari dan diperparah lagi dengan terjadinya polusi udara. Temperatur ekstrim berdampak negatif terhadap kehidupan kota, antara lain rawan bahaya kebakaran dan timbulnya penyakit.

Mengatasi polusi udara yang menimpa kehidupan bangsa tidak bisa setengah hati. Harus bersifat totalitas, karena ada keterkaitan antara berbagai faktor. Ada bencana asap lain yang tidak kalah serius dibanding asap karhutla. Yakni asap kendaraan bermotor, senyawa BBM, zona industri, serta sistem bangunan gedung. Polusi udara berakibat gangguan kesehatan yang fatal bagi warga kota. Zat pencemar udara yang timbul dapat digolongkan menjadi zat kimia, fisik dan biologik. Zat pencemar kimia terbanyak berupa karbon monoksida (CO), oksida sulfur, oksigen nitrogen, hidrokarbon dan partikel lainnya.

Produsen karbon monoksida sekitar 80 persennya berasal dari kendaraan bermotor. Pengaruh CO terhadap kesehatan adalah merusak hemoglobin darah. Akibatnya suplai oksigen pada jaringan sel tubuh bisa berkurang secara drastis. Selain kandungan kimia CO, asap kendaraan itu juga mengandung nitrogen oksida dan hidrokarbon. Kedua zat ini sangat berbahaya bagi manusia.Efek dari kedua zat ini tergantung dari seberapa besar pencemaran udara itu dihirup oleh seseorang. Jika konsentrasi 50 hingga 100 ppm akan menyebabkan peradangan paru-paru akut. Sedangkan jika mencapai konsentrasi 150 hingga 200 ppm menyebabkan gagal pernafasan atau bronkitis fibrosis yang berakibat kematian.

Bahaya pencemaran udara juga menyangkut kondisi basement ruang parkir gedung-gedung di perkotaan yang sering mengabaikan prinsip pengendalian polusi udara dengan metode atau teknologi yang tepat. Selama ini masyarakat terpaksa menghirup gas beracun pada area basement ruang parkir yang tertutup. Banyak basement ruang parkir di kota besar yang membuat sesak nafas karena tidak dilengkapi dengan fasilitas sirkulasi udara yang baik.

Demi kualitas hidup warga kota yang lebih baik, pemimpin daerah harus memiliki program yang konkret untuk menanggulangi polusi udara. Juga keteladanan nyata untuk menciptakan udara kota yang bersih. Program konkrit itu bisa berupa zona larangan parkir di beberapa lokasi. Terutama di kawasan pendidikan. Selain itu juga perlu program yang ketat dan tegas untuk mengukur emisi kendaraan bermotor. Selama ini kewajiban melakukan uji emisi bagi kendaraan bermotor roda empat dan dua ternyata masih bermasalah dan prosedurnya mudah diselewengkan.

Selain itu pemerintah pusat dan daerah sebaiknya mencegah pencemaran udara yang diakibatkan oleh industri yang menggunakan bahan bakar batubara. Selama ini banyak perusahaan pengguna batubara yang sering lepas tangan atau tidak bertanggung jawab terhadap masalah pencemaran udara dan kerusakan lingkungan. Penggunaan batubara menimbulkan abu berbahaya yang beterbangan di langit dan hasil pembakaran menimbulkan polutan berat seperti CO2, SO2, NOx dan CxHy yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

*) Arif Minardi, Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image