Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ega Dwi Ramadhani

Dedolarisasi, Masa Depan Indonesia?

Politik | Thursday, 25 May 2023, 00:00 WIB
Bank Indonesia sebagai penanggung jawab stabilitas mata uang Indonesia.

Pada 2 Mei 2023, Bank Indonesia telah bekerja sama dengan Bank Korea untuk mendorong penggunaan mata uang masing-masing negara dalam transaksi bilateral. Sebelumnya, baik Indonesia dan Korea Selatan menggunakan dolar Amerika Serikat dalam melakukan transaksi bilateral. Langkah ini tidak hanya dilakukan Indonesia dan Korea Selatan. Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, dalam kunjungan kerja ke China pada 13 April 2023 mengatakan bahwa ia ingin anggota- anggota BRICS (Brazil, Russia, India, China, and South Africa) untuk meninggalkan dolar dan mengembangkan mata uang transaksi baru.

Tindakan dan aspirasi tersebut tidak terlepas dari sifat dolar itu sendiri. Sejak 1971, dolar Amerika Serikat berubah dari mata uang yang didukung oleh emas menjadi mata uang fiat. Nilai mata uang fiat ditentukan permintaan dan penawaran di pasar valuta asing, kebijakan moneter negara, stabilitas politik, dan kondisi- kondisi ekonomi lainnya. Fakta bahwa dolar merupakan uang fiat ditambah dominasi perdagangan internasional pada dolar yang terlalu tinggi, membuat banyak negara meninggalkan dolar. Tindakan ini disebut dedolarisasi.

Tindakan Bank Indonesia dalam menyepakati dedolarisasi perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan akan menimbulkan banyak manfaat bagi kedua negara. Tentunya tidak hanya dengan Korea Selatan, Indonesia dapat melakukan perjanjian dedolarisasi pada perdagangan internasionalnya dengan negara lain selain Amerika Serikat. Dedolarisasi dapat mengurangi ketergantungan rupiah dari masalah ekonomi yang dialami oleh Amerika Serikat dan negara-negara yang bergantung pada dolar. Berkurangnya pengaruh dolar pada rupiah akan memingkinkan Indonesia dalam meningkatkan kedaulatan kebijakan ekonominya. Selain itu, dedolarisasi akan menurunkan biaya konversi mata uang dan biaya transaksi. Hingga akhirnya rupiah menjadi lebih kuat, biaya impor turun, dam stabilitas ekonomi negara lebih terjaga.

Keputusan untuk melakukan dedolarisasi akan menimbulkan banyak manfaat bagi penguatan nilai rupiah. Namun, keputusan untuk melakukan dedolarisasi tidak bisa dilakukan dengan mudah. Akan terdapat banyak sekali tantangan yang harus dihadapi Indonesia jika ingin melakukan dedolarisasi. Tantangan yang pertama muncul pastinya kerja sama dengan negara lain, terutama negara yang belum melakukan dedolarisasi. Jika Indonesia melakukan kerja sama dagang dengan negara yang belum melakukan dedolarisasi, negara tersebut pastinya akan meminta pembayaran menggunakan dolar. Tanpa adanya kerja sama atau kesepakatan dagang, upaya dedolarisasi ini tidak akan maksimal atau bahkan berpotensi gagal. Selain permintaan pembayaran menggunakan dolar, Indonesia juga mungkin akan mengalami kesulitan dalam melakukan aktivitas investasi luar negeri, terutama investasi masuk, dimana mata uang yang lazim digunakan ialah dolar. Tanpa investasi dari luar negeri, perkembangan ekonomi Indonesia akan terhambat.

Dedolarisasi merupakan sebuah kebijakan yang sangat penting dalam usaha penguatan nilai mata uang Rupiah. Kebijakan ini dapat mengurangi dominasi penggunaan dolar Amerika Serikat dalam perdagangan Indonesia. Terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi oleh Indonesia apabila Indonesia memutuskan untuk memberlakukan dedolarisasi. Namun, semua tantangan tersebut dapat diatasi apabila pemerintah mampu mengarahkan perdagangan internasional Indonesia dengan baik dan masyarakat turut serta berperan pada gerakan ini dengan mengurangi penggunaan dolar sebagai mata uang untuk transaksi internasional.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image