Semangat Mengabdi untuk Abadi Selamanya
Pendidikan dan Literasi | 2023-05-24 07:45:06Tri dharma perguruan tinggi mempunya tiga pilar yang sangat penting yaitu penelitian, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat. Mengabdi berarti berserah pada sesuatu yang dianggap lebih penting, seringkali dilakukan dengan keikhlasan, itu pun dengan pengorbanan. pengorbanan sendiri memiliki arti bahwasanya kita harus siap mengorbankan materi, perasaan, jiwa dan raga
Pengabdian dilakukan oleh mahasiswa Universitas Airlangga anggota UKMKI khususnya Departemen Layanan sosial (yansos) sebagai wujud pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi. Pengabdian para anggota Yansos dilakukan untuk memberikan sekolah tambahan bagi adik-adik binaan yang putus sekolah atau tidak sekolah sama sekali
Mengutip dari buku Statistik pendidikan 2021 bahwasanya kejadian putus sekolah masih mewarnai proses pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2021 dari 1000 siswa SD/Sederajat terdapat satu siswa yang putus sekolah. Angka ini semakin tinggi seiring dengan semakin tingginya jenjang pendidikan. Pada jenjang SMP/Sederajat terdapat 11 dari 1000 siswa yang putus sekolah. Tantangan lain adalah tingginya persentase Anak Tidak Sekolah (ATS). Persentase anak tidak sekolah tertinggi berada pada kelompok umur 16-18 tahun, dimana dari 100 anak berumur 16-18 tahun, terdapat sekitar 21 anak yang tidak bersekolah.
Salah satu penyebab terputusnya pendidikan adik binaan yaitu faktor ekonomi dan lingkungan tempat tinggal mereka, rendahnya pendapatan ekonomi orang tua adik binaan sehingga mereka tidak bisa berkesempatan untuk mengenyam pendidikan secara formal. Serta lingkungan tempat tinggal mereka dimana berada di suatu pasar di Surabaya menuntut mereka hanya untuk bekerja membantu para orang tua.
Dikutip dari laman kemendikbud. Faktor-faktor penyebab adanya anak tidak sekolah (ATS) juga dibahas dalam diskusi ini, bukan semata karena faktor ekonomi, tapi juga faktor sosial lainnya. “Kami mendapati di lapangan, adanya ATS yang juga karena tidak adanya motivasi untuk melanjutkan pendidikan, untuk meningkatkan taraf hidup, walau anak tersebut tidak sekolah maupun bekerja,” ujar Staf Khusus Alpha. Akibatnya, KIP yang sudah dikirim ke tiap-tiap anak tidak digunakan.
Menanggulangi fakta yang ada tersebut untuk mengurangi banyaknya ATS, para anggota Yansos mempunya sistematika pengajaran yang diberikan kepada adik binaan. Seperti menjemput langsung para adik untuk belajar di taman yang dekat dengan tempat tinggal mereka. Setelah para adik binaan terkumpul mereka diberi beberapa pelajaran seperti membaca, menulis, dan berhiung dan mengaji. Antusian para adik binaan sangat cukup tinggi karena kebanyakan diantara mereka putus sekolah atau bahkan tidak pernah untuk sekolah, rasa ingin tau dan rasa inin bisa mereka cukup serius.
Setiap minggunya para anggota Yansos ini akan mengajar para adik binaan secara bergantian. Mereka sangat semangat untuk mengabdi walaupun letih mereka mengajari adik binaan ini dan mereka tahu jika tidak ada gaji tapi mereka yakin pahala besar yang mereka dapatkan. Selain itu untuk memfasilitasi pembelajaran kepada adik-adik binaan, yansos membuka open donasi yang ditujukan untuk membeli sarana dan prasarana bagi adik binaan seperti membeli buku, alat tulis, dan alat mewarnai.
Ditinjau dari buku potret pendidikan Indonesia karena salah satu tujuan nasional Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebegitu pentingnya tujuan tersebut sehingga dimasukkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tidak hanya itu, untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut, dalam UUD 45 Pasal 31 ayat 1 ditekankan kembali mengenai hak setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan. Dasar hukum terkait pendidikan itu pun diuraikan kembali secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional untuk menjamin setiap warga mendapatkan pendidikan dengan sarana dan prasarana yang layak agar proses belajar mengajar dapat diikuti dengan nyaman tanpa ada kendala
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.