Usul Hari Berzikir Nasional
Agama | 2023-05-22 19:23:39Berapakah jumlah hari dalam satu tahun anak-anak? “Tanya seorang guru kepada siswanya”. Dengan cepat seorang murid cerdas menjawab 365 atau 366 hari, tentu jawaban tersebut melebarkan senyum guru yang bertanya menandakan apa yang diajarkan kemarin telah tercapai.
Jumlah hari pada bulan januari adalah 31 hari dan bulan terakhir bulan desember juga 31 hari, ada juga bulan yang hanya harinya berjumlah 28 atau 29. Jumlah hari yang banyak tersebut didalamnya terdapat hari-hari bersejarah serta hari libur bagi dunia pendidikan khususnya. Di Indonesia pada tanggal 17 agustus telah ditetapkan sebagai hari libur nasional dikarenakan hari tersebut sangat bersejarah bagi kemerdekaan bangsa ini, ada pula tanggal 1 januari yang selalu diperingati oleh umat manusia di jagat bumi ini sebagai hari libur dikarenakan merayakan pergantian tahun.
Jumlah hari-hari bersejarah atau hari libur khusus tersebut dalam dunia pendidikan tentu hari-hari sekitarnya menjadi hari yang fluktuatif dimana kegiatan pembelajaran di sekolah tidak terlalu efektif melainkan diisi dengan kegiatan diluar kurikulum yang ditetapkan untuk dicapai dalam 1 tahun pembelajaran, sehingga mengurangi jumlah jam aktiv sekolah. Jumlah tersebut masih di tambah dengan jumlah hari libur wajib, yang di Negara ini ditetapkan tiap hari Minggu, sehingga hari dalam satu tahun yang berjumlah 356 terpotong oleh jumlah libur-libur yang banyak. Bahkan pemerintah yang didalamnya terdapat banyak sub-sub pemerintahan banyak sekali mengadakan program program dan tak jarang menetapkan salah satu hari dalam satu tahun tersebut sebagai hari bersejarah untuk diperingati, sebut saja hari AIDS, hari global warming, hari anti korupsi, hari tanpa polusi, dan hari-hari yang lainnya.
Atas dasar tersebut saya sejenak berfikir dan bertanya, mengapa kok tidak ada hari berdzikir? yang mungkin di tetapkan kementerian agama misalnya sebagai salah satu sub pemerintahan yang menggarap mental masyarakat yang dipimpinnya. Saya berfikir hal tersebut mengingat banyak sekali hari-hari dalam 1 tahun yang telah dijadikan sebagai hari peringatan untuk memperingati suatu hal yang positif khususnya, sehingga tidak akan kehabisan hari dalam 1 tahun untuk menjadikan hari berzikir sebelum seluruh hari tersebut habis dijadikan hari-hari bersejarah.
Dengan hari berdzikir diharapkan pemerintah mencanangkan seluruh warganya untuk memperingati hari tersebut untuk digunakan berdzikir sebanyak-banyaknya tanpa ada kegiatan masyarakat di jalanan, layaknya hari raya Nyepi yang diperingati masyarakat hindu, hari berdzikir tersebut juga tidak memperkenankan warga untuk beraktivitas di luar rumah. Mengapa hari tersebut perlu dicanangkan sebagai hari khusus, tak lain karena seluruh hari-hari yang dijatah dalam 1 tahun berjumlah 356 ini oleh Tuhan telah banyak digunakan untuk memperingati hari bermaksiat, tiada hari tanpa maksiat, pemerintah pun mengambil untung dari kegiatan maksiat tersebut. Saya melihat celah sedikit dan peluang yakni untungnya Tuhan Maha Pengampun, sehingga peluang dan celah tersebut dimafaatkan untuk menjadikan hari berdzikir, dan diharapkan Tuhan mengampuni apa yang telah dilakukan oleh masyarakat Indonesia ini dan memberikan jalan terang untuk bisa merubah kemaksiatan yang telah berjalan banyak sekali dalam kegiatan apapun menjadi hal yang baik.
Seorang alim tentu akan berkata kenapa hanya satu hari saja digunakan untuk memperingati hari berdzikir, padahal setiap hari kita diwajibkan untuk berdzikir atau dengan kata lain beribadah. Tentu jawabannya adalah benar sekali setiap hari kita diwajibkan untuk mengingat Tuhan atau beribadah, akan tetapi mengingat usaha yang telah dilakukan ormas-ormas besar Islam di negara ini sangat kalah arusnya dengan dakwah maksiat yang dilakukan setan untuk mengajak mereka masuk neraka, sehingga salah satu upaya untuk mengosongkan isi neraka yakni diawali dengan program kecil namun besar manfaat. Pemerintah sebagai pemegang power kendali kekuasaan di negara ini mampu merubah sikap serta perilaku masyarakatnya tentu salah satunya dengan sebuah kebijakan menjadikan salah satu hari untuk menjadi hari berdzikir, sehingga pluralitas yang ada di negara ini pun dapat di jaga, bagi yang beragama Islam dipersilahkan berdzikir dengan caranya, yang beragama Hindu dengan caranya pula, intinya yakni mohon ampun dan memperbanyak mengingat Tuhan.
Seorang Maksiater pun atau pelaku maksiat akan berfikir dua kali untuk melakukan kegiatan maksiat tersebut di hari berdzikir. meskipun mereka akan melanjutkan maksiat mereka di luar hari tersebut tentu sebagai usaha tentu akan memerikan bekas pada pelaku maksiat untuk masuk pada pintu taubat karena ada peluang atau celah yang lain yakni untung Tuhan masih Maha Pengampun.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.