Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hasan Albana

Gratis Itu Menyenangkan

Rembuk | Monday, 22 May 2023, 19:19 WIB

Udara, dan mimpi adalah 2 hal yang gratis di dunia ini. Bernafas sebebas mungkin, mengambil sebanyak-banyaknya tidaklah dilarang dan membayar karena memang udara terlepas bebas di bumi ini serta disediakan gratis oleh penciptanya bagi kepentingan organ tubuh manusia, karena gratis dan melimpah orang jarang sekali menikmatinya.

Lain halnya bila sedang sakit dan dalam keadaan sangat memerlukan tentu akan sangat menikmatinya bila telah terlepas dari keadaan yang kurang menguntungkan tersebut. Hal yang gratis kedua yakni mimpi, semua manusia yang hidup pasti pernah merasakan bermimpi, gratis, bebas, serta nikmat dan tidak hanya dapat dilakukan ketika tidur dalam keadaan sadar pun dapat dilakukan meskipun maknanya akan berbeda yakni berangan-angan, namun intinya sama.

Mickael Pelp seorang perenang peraih medali emas olimpiade, pernah merasakan nikmatnya udara gratis dan bebas ketika berenang dan kaki beliau kram di tengah kolam sehingga beliau tenggelam dan memerlukan bantuan orang lain untuk mengangkatnya dari dasar kolam, beliau mengakui bahwa meskipun seorang ahli dalam berenang tak menutup kemungkinan tenggelam dan lupa akan nikmatnya udara gratis dan akan terasa ketika kita memerlukannya. Kita boleh bernapas seboros-borosnya, namun kapasitas orang dan keperluan udara yang dibutuhkannya hanya sebatas besar paru-parunya. Dengan udara yang gratis pun, Mickael Pelp mampu mendulang keuntungan yakni menjadi peraih medali Emas olimpiade.

Johan seorang sukses lulusan ITB yang mampu kuliah ke Jepang juga memanfaatkan hal yang gratis yang diberikan oleh Tuhan, yakni “mimpi”, namun beliau sebelum beraksi menuju mimpi-mimpinya, tidak enggan untuk menuliskan mimpi-mimpi yang beliau inginkan yang terlebih dahulu dibawa ke alam mimpi terlebih dahulu. Dengan menulis di secarik kertas hal yang telah di impikannya serta menempel pada dinding kamarnya beliau mampu mencapai itu semua dengan fasilitas gratis dan juga berawal dari hal yang gratis yakni mimpi, menulis 100 mimpi di kertas dari hal yang terkecil dan mengejarnya adalah cara jitu bagi Johan.

Dua fasilitas gratis ini memang disediakan untuk manusia untuk mencapai tujuan dari pada hidup ini yakni mencari ridha Allah, dengan dua hal gratis diharapkan mampu menjadikan manusia mampu mencapainya.

Nidji dalam syair lagunya mengatakan “mimpi adalah kunci”, kunci yang gratis untuk membuka pintu keinginan manusia. Berawal dari mimpi yang gratis sangatlah membahagiakan bila mendapat hal yang berharga bermodalkan dari hal yang gratis. Namun sayangnya, manusia yang berkewarganegaraan Indonesia ini semua pandai-pandai bermimpi dan mimpinya yang gratis pun mereka beli untuk menwujudkan tujuannya. Pemimpin membeli mimpi rakyat kecil dengan menjadikan negaranya miskin dan menjadikan dirinya kaya melalui tindak korupsi, padahal rakyat bermimpi untuk hidup damai dan sejahtera di negara ini. Pandai bermimpi dan kurang cerdas dalam mewujudkan mimpi tersebut juga melanda penduduk negeri ini. Mengapa hal yang gratis dalam hidup ini menjadi hal yang mahal kalau sudah masuk dalam tataran hidup bernegara dan menjadi seorang waga negara Indonesia. Udara yang gratis dan sehat harus dibayar mahal dengan berdirinya gedung-gedung pencakar langit yang untuk membangunnya perlu menebang pohon sebagai suplier udara gratis tersebut. Mimpi maupun udara menjadi tidak gratis lagi di jaman sekarang ini.

Tidaklah sulit untuk menjadikan hal yang gratis tersebut menjadi gratis kembali, yakni biarlah kami bernafas sambil bermimpi, dan silahkan bernafas sambil bermimpi untuk untuk mengejar kebahagiaan hidup ini tanpa menjadikan kami menjual-belikan udara dan mimpi yang telah lama gratis.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image