Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nadine Khairunnisa Achmad

Urgensi Sekolah bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)

Eduaksi | Sunday, 21 May 2023, 18:09 WIB

Sekolah merupakan lembaga yang diperuntukan sebagai sarana pembelajaran yang berada dibawah pengawasan tenaga pendidik. Sebagaimana anak-anak pada umumnya, anak berkebutuhan khusus (ABK) juga berhak menempa ilmu di sekolah. Namun karena keterbatasan sekolah inklusi atau Sekolah Luar Biasa (SLB) di Indonesia dan keperluan biaya, masih banyak anak ABK yang belum bisa mendapat hak untuk bersekolah.

Sekolah inklusi sebetulnya serupa dengan sekolah umum atau regular. Perbedaannya yaitu sekolah inklusi merupakan sekolah regular yang juga menerima anak berkebutuhan khusus (ABK).

Berbeda dengan sekolah inklusi, SLB adalah sekolah yang diperuntukan bagi ABK. Artinya, SLB hanya menerima anak dengan disabilitas tertentu. Sistem SLB sudah dirancang secara spesifik sesuai kebutuhan para siswanya, mulai dari metode belajar, tenaga pengajar, kurikulum hingga fasilitas sekolah. Misalnya, anak tuna netra dan tuna grahita tentu akan belajar dengan cara dan materi berbeda.

Dikutip dari Kementrian Agama RI, “Dari 231.371 anak berkebutuhan khusus usia sekolah yang ada di Indonesia, baru 26,1% atau 85.645 anak yang bisa mengenyam dunia pendidikan. Sementara, sebagian besar lainnya belum bisa menikmati sekolah”. ”Di antara yang sudah sekolah itu, hanya 15.144 anak bersekolah umum dengan pendidikan secara inklusi. Mereka lebih banyak yang di sekolah khusus penderita cacat,” kata Dr Sutji Hariyanto MPd MM.

Kondisi ini seringkali disebabkan oleh masyarakat yang masih menganggap kondisi berkebutuhan khusus sebagai aib, atau bahkan menularkan penyakit. Faktanya, kondisi anak berkebutuhan khusus bukanlah penyakit menular, melainkan dipicu oleh beragam faktor, seperti keturunan atau cacat lahir. Bahkan ada yang berpendapat ABK hanya boleh sekolah di sekolah khusus atau pihak sekolah yang menilai keberadaan mereka dapat menurunkan mutu sekolah.

Maka dari itu, keberadaan dari sekolah inklusi dan SLB yang sudah ada Indonesia perlu ditingkatkan kembali kesejahteraannya. Mengingat bahwa seluruh anak di Indonesia berhak mendapat kesetaraan Pendidikan yang sama. Serta, penyuluhan mengenai ABK perlu digalakan kembali karena banyaknya masyarakat awam yang tidak tahu-menahu mengenai ABK. Hal ini diperlukan agar masyarakat paham bahwa kondisi berkebutuhan khusus bukanlah kondisi yang memalukan dan dapat menyebar seperti penyakit flu. Melainkan kondisi yang memerlukan perhatian lebih dari lingkungannya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image