Peningkatan Literasi Keuangan: Pembayaran QRIS Digital melalui QRIS dalam Peningkatan Kapasitas UMKM
Teknologi | 2023-05-20 08:52:51
Pada era digital saat ini penggunaan teknologi semakin berpengaruh ke dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini termasuk dalam hal pembayaran, di mana metode pembayaran yang sudah ada semakin bertambah dan semakin memudahkan transaksi. Salah satu metode pembayaran yang semakin populer adalah pembayaran dengan menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Bank Indonesia menjelaskan bahwa QRIS merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS diperkenalkan pada tahun 2019 di Indonesia dan sejak saat itu QRIS mulai diterapkan di berbagai wilayah di Indonesia. Namun, adopsi QRIS sebagai sistem pembayaran non tunai masih relatif rendah di beberapa wilayah di Indonesia. Meskipun demikian, penggunaan sistem pembayaran non tunai secara keseluruhan terus meningkat seiring dengan perkembangan teknologi dan kemudahan yang ditawarkan oleh sistem pembayaran non tunai. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia juga telah mendorong penggunaan sistem pembayaran non tunai sebagai upaya untuk meningkatkan inklusi keuangan dan efisiensi transaksi keuangan. Dengan adanya pembayaran QRIS dapat memudahkan dan mempercepat segala transaksi, memberikan lapisan keamanan tambahan dibandingkan dengan uang tunai atau cek karena data transaksi dapat dienkripsi dan dijamin kerahasiaannya, memudahkan pembayaran skala lokal maupun internasional. Hal-hal di atas dapat menjadi urgensi yang tinggi dalam pembayaran digital pada saat ini.
Pembayaran QRIS digital juga memudahkan pengguna dalam melakukan transaksi keuangan, khususnya dalam bisnis UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). QRIS digital memungkinkan pelanggan untuk melakukan pembayaran dengan mudah dan cepat, hanya dengan menggunakan ponsel pintar. Dalam pembayaran dengan QRIS digital, pelanggan cukup membuka aplikasi dompet digital dan memindai kode QR yang tertera pada toko atau bisnis yang diperlukan. Pembayaran dengan QRIS digital tidak hanya memudahkan pelanggan, tetapi juga menguntungkan pemilik bisnis, terutama bagi para UMKM. Penggunaan pembayaran QRIS digital dapat meningkatkan literasi keuangan pelaku bisnis UMKM. Hal ini karena dengan menggunakan teknologi QRIS, pelaku bisnis dapat memahami bagaimana transaksi keuangan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Selain itu, dengan menggunakan QRIS, pelaku bisnis UMKM dapat mengurangi risiko kecurangan atau kehilangan uang saat melakukan transaksi. Peningkatan literasi keuangan juga dapat memberikan manfaat lain bagi pelaku bisnis UMKM. Salah satunya adalah kemampuan untuk memahami pengelolaan keuangan yang lebih baik. Dengan memahami pengelolaan keuangan yang baik, pelaku bisnis UMKM dapat mengoptimalkan keuntungan mereka dan mengurangi risiko kegagalan bisnis. Penggunaan pembayaran QRIS digital juga dapat membantu pelaku bisnis UMKM dalam meningkatkan kapasitas mereka. Hal ini karena penggunaan teknologi QRIS digital memungkinkan mereka untuk memperluas jangkauan bisnis mereka. Misalnya, bisnis UMKM dapat memanfaatkan layanan pengiriman barang yang menggunakan pembayaran QRIS digital untuk memperluas pangsa pasar mereka.
Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan dan kapasitas pelaku bisnis UMKM, perlu adanya dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait. Pemerintah dapat memberikan pelatihan dan bimbingan kepada pelaku bisnis UMKM tentang penggunaan pembayaran QRIS digital dan pengelolaan keuangan yang baik. Selain itu, lembaga keuangan dapat memberikan fasilitas dan layanan yang memudahkan pelaku bisnis UMKM dalam menggunakan teknologi QRIS digital. Pembayaran QRIS digital adalah metode pembayaran yang efektif dan efisien dalam mempercepat transaksi keuangan di era digital saat ini. Dengan memanfaatkan teknologi QRIS digital, pelaku bisnis UMKM dapat meningkatkan literasi keuangan dan kapasitas mereka, serta memperluas pangsa pasar mereka.
Oleh : Mega Yuliana, Mahasiswi Administrasi Publik, Universitas Airlangga
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
