Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Farah Diba Faniatasha

Peran Mahasiswa dalam Percaturan Politik Bangsa

Politik | Thursday, 18 May 2023, 06:01 WIB
Liputan6.com/Faizal Fanani

Politik ibarat pisau yang tergantung pemiliknya mau digunakan untuk tujuan apa, apakah untuk mengupas buah atau untuk menggorok leher orang? Jadi, politik adalah sebuah strategi dan teknik yang kadang bisa berjalan dengan mulus menuju garis finish namun tak jarang mengalami kegagalan. Oleh sebab itu di dalam berpolitik perlu adanya alat bantu sebagai booster supaya tujuan yang hendak dicapai bisa membuahkan hasil yang baik.

Contohnya saja agama bisa menjadi salah satu alat yang sangat efisien dan efektif dalam proses percaturan politik bangsa. Agama merupakan manifestasi keyakinan seseorang kepada Yang Maha Kuasa, yang saya percaya bahwa semua politikus pasti menggunakan agama sebagai kendaraan atau booster dalam mencapai tujuan politiknya, baik secara terang-terangan maupun hanya sekedar simbol belaka. Dan saya selaku mahasiswa dalam hal ini termasuk yang tidak sepakat terhadap pandangan yang menolak hibridisasi politik dan agama. Untuk saat ini terutama di Indonesia hibridisasi politik dan agama sudah menjadi sebuah keniscayaan, impossible jika orang ngotot menyuarakan tentang bahaya hibridisasi politik dan agama.

Kalau kita melihat dari dekat bagaimana percaturan politik di Indonesia yang semakin miris, tentunya sudah saatnya dilakukan perubahan, utamanya peran pemuda dalam hal ini adalah mahasiswa, karena mahasiswa merupakan agen perubahan (agent of change). Peran mahasiswa sebagai agent of change ini dimaksudkan adalah perubahan ke arah yang lebih baik. mampu mendorong, memotivasi, dan mempelopori terjadinya pembaharuan. Di samping itu mahasiswa juga diharapkan memiliki peran social control dengan meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat, dengan berbagi bantuan moril dan materil kepada masyarakat dan bangsa. Dan yang tidak kalah penting adalah peran mahasiswa sebagai iron stock, yakni mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan yang akan menggantikan generasi yang sebelumnya. Maka sebagai mahasiswa ditantang untuk memperlihatkan kemampuan untuk memerankan peran itu.

Oleh karenanya untuk diperlukan suatu peran mahasiswa dalam Sosial Politik, untuk bersama-sama bergerak dalam satu tujuan yaitu membuat Indonesia maju, membuat perubahan bangsa ini menjadi lebih baik. Mahasiswa adalah kader-kader penerus bangsa dan sebagai ahli waris negara, penerus cita-cita bangsa dan masa depan bangsa. Mahasiswa harus mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negara, berbudi pekerti, mempunyai iman yang kuat, mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global, memiliki tanggung jawab untuk memajukan negara menjadi lebih baik ke depannya dan mewujudkan cita-cita bangsa di masa depan.

Jejak perjalanan mahasiswa untuk bangsa indonesia sudah teruji dan tidak diragukan lagi, mulai dari pra kemerdekaan, masa orde lama, orde baru, orde reformasi sampai saat ini. Kita lihat bagaimana peran mahasiswa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia pertama kali di mulai dari pergerakan Budi Utomo di tahun 1098, tepatnya tanggal 20 Mei. Melalui proses kebangkitan bangsa, para pemuda telah menggelorakan semangat perjuangan agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bersatu, tidak terpecah belah dalam SARA (suku, ras, dan agama). Selanjutnya pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 mahasiswa memiliki peran yang sangat signifikan dalam proses pembentukan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Dan pada proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 para mahasiswa ikut membantu dalam pembentukan kemerdekaan bangsa. Dan pada tahun 1998 pergerakan mahasiswa yang meruntuhkan kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun sekaligus membawa bangsa Indonesia memasuki masa reformasi. Fakta sejarah inilah menjadi salah satu bukti bahwa mahasiswa selama ini mampu berperan dalam percaturan politik bangsa, sekaligus sebagai pionir dalam proses perjuangan dan pembangunan bangsa.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image