Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Penyaluran Bansos
Politik | 2023-05-16 21:25:10Hal ini masih marak terjadi dan diperbincangkan oleh khalayak masyarakat hingga saat ini. Pada masa pandemik COVID-19 kemarin tentunya menjadi bencana kemerosotan dibanyak hal terutama ekonomi. Banyak masyarakat yang tidak bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. Untuk itu penyaluran bantuan sosial sangat penting dilakukan untuk membantu kondisi ekonomi masyarakat menengah kebawah. Bantuan sosial sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi yang terjadi akibat pandemi, seperti penurunan ekonomi, pengangguran, dan kemiskinan.
Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat penyalahgunaan kekuasaan dalam penyaluran bantuan sosial dalam berbagai bentuk, seperti penyaluran bantuan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, penyaluran bantuan kepada keluarga yang mampu atau kerabat dekat yang sebenarnya tidak membutuhkan, atau bahkan pengalihan bantuan sosial untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hal ini tentunya dapat merugikan masyarakat yang membutuhkan, menimbulkan kekecewaan dan rasa iri masyarakat, serta dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Beberapa kasus penyalahgunaan kekuasaan dalam penyaluran bantuan sosial yang pernah terjadi di Indonesia antara lain adalah penyelewengan bantuan sosial dana desa, bantuan sosial sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), serta program pemberian bansos bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM). Kasus yang banyak terjadi biasanya pada bantuan sosial non-tunai.
Berkaca pada pengalaman pribadi banyak keluarga yang membutuhkan tidak mendapat bantuan sosial dari RT setempat, sedangkan kerabat pejabat tersebut walaupun tidak terlalu membutuhkan tetapi masih mendapatkan bantuan sosial tersebut. Ironik tapi nyata kerabat yang mendapatkan bantuan sosial tersebut justru memamerkan bantuan yang ia dapatkan. Dimana keluarga tidak mampu yang tidak dapat bantuan sosial hanya dapat melihat. Untungnya masih ada warga yang peduli dan memberikan sembako yang didapatkan kepada tetangga yang lebih membutuhkan.
Masalah ini tentunya dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan menurunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah setempat. Pastinya masalah ini dapat dicegah dengan pendataan terlebih dahulu pada mereka yang membutuhkan dengan transparan. Penyalahgunaan kekuasaan ketika menyalurkan bantuan sosial menjadi masalah serius yang dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat yang sebenarnya lebih membutuhkan bantuan tersebut.
Dampak negatif juga dapat terjadi kepada pemerintah dengan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selain itu, kekurangan pengawasan juga turut berperan dalam mempermudah terjadinya tindakan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial oleh individu tertentu yang seringkali memiliki tanggung jawab dalam mendistribusikan bantuan tersebut kepada penerima manfaat. Untuk itu penanganan dengan cara mendata pihak yang membutuhkan perlu dilakukan secara transparan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana bansos oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Referensi :
RI, O. (n.d.). Ombudsman Temukan Enam potensi Malaadministrasi Bansos. Berita - Ombudsman RI. https://www.ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwk--ombudsman-temukan-enam-potensi-malaadministrasi-bansos
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.