Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Eva Alisya Febrianti

Kekuatan Baru: Digital Informasi dalam Menggalakkan Emansipasi Wanita

Lainnnya | 2023-05-15 22:17:44
Gambar 1 Digital Informasi dalam Menggalakkan Emansipasi Wanita

Tuntutan persamaan kaum perempuan dengan kaum laki-laki muncul pada abad ke-18 di Barat bersamaan dengan Reformasi Industri, dimana masyarakat aristrokat foedalis berubah menuju masyarakat industrial demokratis. Gerakan ini disebut feminisme atau dengan kata lain emansipasi wanita yang memiliki tujuan terhadap pengakuan persamaan kedudukan, derajat, hak dan kewajiban antara kaum perempuan dan laki-laki.

Di Indonesia, gerakan emansipasi wanita baru muncul pada abad ke-19, dimana era tersebut adalah era kolonial. Kaum perempuan pada saat itu sangat terikat oleh adat dan tidak memiliki hak perihal pendidikan. Sampai ada anggapan bahwa sejatinya perempuan hanya berkutat pada dapur, sumur, dan kasur. Fenomena ini tidak terlepas dari seorang wanita bangsawan bernama Kartini yang pada saat itu hidup di tengah-tengah lingkungan yang sangat kental dengan budaya foedalisme dan patriarki. Berkat privilesenya sebagai seorang bangsawan, ia menguasai bahasa Belanda dan memiliki teman-teman dari Belanda. Ia pun mengungkapkan perjuangan untuk bebas dari keterikatan adat-istiadat melalui korespondensi dengan teman-temannya yang berada di Eropa. Surat-surat ini pada akhirnya dikumpulkan menjadi buku yang dalam bahasa Indonesia berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang”.

Dalam waktu yang cukup singkat, cita-cita seorang Kartini terealisasikan. Pada tahun 1912 didirikan sekolah Kartini di Semarang atas dorongan Van Deventer (Suhartono, 290). Lahir juga beberapa pelopor emansipasi wanita selain Kartini, seperti Dewi Sartika yang pada tahun 1915 mendirikan perkumpulan Pengasah Budi di Bandung, Rohanah Kudus yang pada tahun 1914 mendirikan perkumpulan Amai Setia di Kota Gadang, Maria Walanda Maramis yang mendirikan Percintaan Ibu Kepada Anak Temurunnya (PIKAT) di Manado, dan masih banyak lagi.

Walaupun hak kaum perempuan sudah diperjuangkan oleh srikandi-srikandi Indonesia pada masa lampau, terlihat masih banyak praktik patriarki yang terjadi pada masa sekarang. Banyak fenomena sosial dimana kebanyakan pemimpin didominasi oleh kaum laki-laki. Selain itu, banyak pula kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual yang diawali dari stigma bahwa perempuan lemah dan harus tunduk kepada laki-laki. Tidak hanya itu, masih terdapat kaum laki-laki yang memiliki pola pikir dan memperlakukan perempuan tidak seperti “partner”, melainkan seperti “babu” bahkan “budak”.

Dalam masyarakat pedesaan, praktik patriarki masih sering terjadi. Rendahnya partisipasi sekolah perempuan perlu mendapatkan sorotan yang mendalam. Di pedesaan, usia 15-18 merupakan usia yang rentan terhadap pernikahan dini (Ramadhani, Tirto, 1 Juli 2017). Sehingga, banyak perempuan yang putus sekolah dikarenakan pernikahan. Fenomena ini tidak lepas dari stigma negatif masyarakat penganut budaya patriarki, bahwa “Wanita tidak perlu sekolah tinggi karena nantinya hanya berakhir di dapur dan mengurus anak.”

Perempuan yang tidak mendapatkan hak dalam menempuh pendidikan mengakibatkan mereka tertinggal perihal informasi-informasi yang seharusnya menjadi bekal sebelum menempuh kehidupan rumah tangga. Begitu pula pendidikan perihal reproduksi, tak jarang banyak yang belum begitu paham mengenai kesehatan reproduksi sebab pembahasan mengenai hal ini masih dianggap tabu. Kekuasaan dalam rumah tangga pun terlihat jelas, dimana perempuan hanya berkutat pada urusan domestik saja.

Saat ini, teknologi mengalami perkembangan kemajuan yang sangat pesat, terutama dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi. Hadirnya revolusi industri 4.0 menjadikan kaum perempuan banyak yang memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk berbagai aktivitasnya, seperti berjualan online, belajar berdandan dan memasak melalui internet, hingga menjadi freelancer. Dalam era digital ini, semua orang dapat dengan mudahnya untuk memperoleh informasi. Yang mana informasi tersebut membuka wawasan baru untuk para perempuan yang sebelumnya tidak berkesempatan menempuh pendidikan. Semua bisa dilakukan di era digital ini hanya dengan modal kemauan dan semangat.

Tanpa kita sadari, era digital saat ini memiliki kekuatan yang sangat besar dalam menggalakkan emansipasi wanita. Kekuatan baru dunia digital dapat dilihat melalui sosial media yang salah satu tujuannya adalah untuk mengekspresikan diri dan menyalurkan isi hati. Dengan media sosial sebagai kekuatan baru ini, tentunya hal ini dapat menjadi sebuah pendukung dalam menggalakkan emansipasi wanita. Melalui sosial media, kaum perempuan dapat bebas berekspresi, berkarya, dan menjadi produktif. Tidak hanya itu, perempuan juga dapat menghasilkan uang melalui sosial media, sehingga dapat menjadi sosok mandiri dan setara dengan kaum laki-laki. Para perempuan juga bisa mendapatkan teman online baru untuk saling memberi semangat dan saling belajar satu sama lain, seperti teman dengan hobi yang sama.

Adapun hal lain yang dapat dilakukan dalam menggalakkan emansipasi wanita di era digital ini dengan memanfaatkan media sosial sebagai wadah utama, yaitu dengan membentuk komunitas online peduli sesama perempuan. Melalui komunitas ini, anggota dapat berbagi informasi terbaru yang gunanya untuk menambah pengetahuan bagi sesama perempuan. Misalnya saja kasus yang sering terjadi dan “viral” adalah pelecehan seksual dengan perempuan sebagai objek utamanya. Melalui komunitas ini, para anggota dapat memberikan pertolongan kepada korban, membantu menyuarakan, serta memberikan saran yang harus dilakukan ketika menjadi korban dalam tindakan pelecehan. Pemanfaatan kekuatan media sosial dalam usaha penggalakan emansipasi wanita juga dapat dilakukan dengan menunjukkan prestasi, karya, kecakapan, serta peran kaum perempuan dalam masyarakat yang tidak kalah dengan kaum laki-laki.

Untuk itu, kaum perempuan pada era digital dituntut untuk paham akan peran dan kekuatan media sosial dalam pemenuhan informasi serta penyeruan terkait emansipasi wanita. Perempuan-perempuan Indonesia harus menjadi sosok yang andal dan cakap akan teknologi informasi. Sudah semestinya perempuan Indonesia hebat dalam cara pandang dan pola pikirnya pada era teknologi informasi masa kini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image