Pengaruh Aplikasi Tiktok Terhadap Anak Usia 5-11 Tahun
Edukasi | Monday, 15 May 2023, 18:50 WIBSeperti yang kita ketahui Aplikasi TikTok menjadi Aplikasi yang sangat tenar saat pandemi COVID-19. Namun sebelum itu, TikTok sudah mulai dikenal di Indonesia sejak tahun 2018. TikTok umumnya menampilkan video dengan durasi yang singkat dan dengan penyajian konten yang silih berganti dengan cepat. Tiktok mempunyai banyak fitur seperti mengedit video, merekam video, mengatur audio sampai membuat transisi. Sebenarnya Tiktok memiliki algoritma yang memungkinkan pengguna terpapar oleh konten yang sesuai dengan ketertarikan mereka. Setelah melihat satu konten yang disukai, akan muncul konten-konten serupa.
Pengguna Aplikasi TikTok dari berbagai macam kalangan dari anak anak hingga orang tua. TikTok banyak digunakan oleh anak-anak karena pada saat PPKM COVID-19 hanya bisa berkomunikasi melalui Handphone, sekolah juga menggunakan handphone, dikarenakan akses tatap muka yang dibatasi. Jadi sangat memungkinkan untuk Anak-anak mempunyai Aplikasi Tiktok, entah karena mendownload sendiri atau orang tua mereka yang mempunyai Aplikasi Tiktok.
TikTok memiliki banyak konten bermanfaat yang berbeda-beda, yang dibuat oleh para kreator. Ada yang memasak, menyanyi, menari, melukis, menceritakan kisah yang inspiratif, ada yang membuat tutorial cara membuat sesuatu, dll. Namun dibalik konten-konten positif tersebut, masih terdapat banyak konten negatif yang ada di aplikasi TikTok. Konten mengandung hal negatif ini tak jarang sering muncul di FYP atau For Your Page. Dampak konten negatif tersebut pada anak yang menonton adalah anak-anak sering meniru kalimat yang tidak pantas diucapkan, sering menyanyikan lagu yang tidak layak untuk anak-anak, tidak layak untuk anak-anak, screen time berlebih dan tantrum. Pengaruh buruk lainnya bagi anak jika digunakan secara berlebihan, yaitu menghambat proses tumbuh kembang kemampuan bersosialisasi terhadap lingkungan sekitar. Semenjak ada aplikasi TikTok, anak-anak menjadi lupa bermain bersama teman-teman, berinteraksi kepada sesama karena anak-anak lebih memilih bermain TikTok daripada bermain dengan teman-teman mereka. Tak jarang saat ini banyak ditemukan anak-anak yang bahkan dengan tetangganya pun tidak saling kenal. Hal ini sangat mengganggu proses anak untuk bersosialisasi dengan orang disekitarnya. Terlalu sering bermain TikTok juga mengganggu waktu tidur anak. Banyak orang tua yang mengeluh karena semenjak anaknya bermain TikTok, mereka menjadi lupa waktu. Anak-anak menjadi lupa untuk mengerjakan tugas, melewatkan jam tidur, makan, hingga beribadah.
Masalah terakhir yang berpengaruh bagi perilaku anak adalah banyaknya konten dewasa yang seharusnya tidak mereka tonton. Banyak kreator yang menampilkan tarian atau video dengan menggunakan pakaian-pakaian yang tidak pantas. Mengingat bahwa kebijakan Aplikasi TikTok tentang pembatasan video untuk anak dibawah umur kurang ketat, maka peran orang tua untuk selalu mendampingi anaknya saat bermain TikTok sangat dibutuhkan. Sehingga akan mengurangi peluang mereka untuk melihat konten yang seharusnya belum waktunya untuk mereka lihat.
Teknologi yang memiliki banyak kelebihan pasti memiliki dampak negatif apabila digunakan secara berlebihan. Pihak Aplikasi TikTok sendiri diharapkan memperketat pembatasan konten untuk anak-anak dibawah umur, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Peran orang tua untuk mendampingi anaknya saat bermain Aplikasi TikTok maupun aplikasi lainnya juga menjadi faktor pendukung untuk anak agar mereka tetap dapat melihat sesuatu yang bermanfaat dan sesuai dengan usianya. Orang tua juga harus mengingatkan kepada anak akan pentingnya sosialisasi terhadap lingkungan sekitar, karena kita adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri.
Ditulis oleh: Ayu Regina
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.