Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Izzah Melisa Putri

Penerapan Teknologi Nano dalam bidang Pertanian

Teknologi | Sunday, 14 May 2023, 20:44 WIB

Teknologi nano sudah berkembang seiring perkembangan zaman. Saat ini banyak negara maju yang sudah mengembangkan teknologi nano, seperti Amerika Serikat, Australia, dan Inggris. Dimana dalam penerapannya sudah ada dalam bidang pengolahan pangan dan juga perkembangan yang sangat besar. Adapun dari hasil penelitian yang relevan sudah mengonfirmasi bahwa penelitian mengenai teknologi nasional yang dapat dilakukan dengan kerja sama antar negara dapat diwujudkan. Hal ini dapat diyakini bahwa dari pengolahan dan pengembangan teknologi nano merupakan sesuatu pendekatan dalam teknologi yang mutakhir dan dapat menjadikan negara yang ada dalam penggunanya menjadi lebih maju. Akan tetapi, dalam perkembangannya teknologi ini dapat mengakibatkan banyak pertanyaan dari masyarakat yakni bagaimana dampaknya dalam kesehatan, lingkungan, kebijakan, dan lain sebagainya.

A. Perkembangan teknologi Nano

Teknologi nano yang pertama kali sudah diresmikan oleh Prof. Norio Taniguchi yang merupakan seorang ahli fisika dari Jepang pada tahun 1974. Pada tahun 1980 istilah ini sudah di eksplorasi oleh Dr. K. Eric Drexler yang menjadi seorang ahli didalam bidang teknologi nano. Nano berasal dari bahasa Yunani yang bermakna kerdil. Secara dasar nano adalah sebuah satuan dari panjang yang memiliki ukuran dan simbol 1 nano meter atau 1 nm.

Menurut Duncan teknologi nano ini terdiri atas karakteristik, fabrikasi, dan manipulasi struktur serta bahan yang ada di dalam satu dimensi yang mana bahan tersebut terdiri atas panjangnya sekitar 1- 100 nm. Hal yang dapat dilihat secara krisis merupakan ukuran dari partikel dapat berkurang dari ambang batas ketika materi yang dihasilkan berupa sifat kimia dan fisik yang nyata dan sangat berbeda dengan sifat bahan secara skala makro dan terdiri dari bahan yang sama.

Adapun konsep yang ada didalam teknologi nano yakni perakitan posisi serta replikasi diri. Dalam proses perakitan posisi ini akan berhubungan dengan berbagai mekanika dari potongan molekul yang akan bergerak dari tempat relasional yang tepat dan dapat menjaga potongan molekul yang ada agar tetap terjaga. Sedangkan pada replika diri akan berhubungan dengan sistem penggandaan yang mampu mengatur posisi secara otomatis baik itu di dalam pembangunan perangkat dari manufaktur atau didalam sistem perkembangan yang akan diproduksi.

B. Penerapan teknologi nano dalam bidang pertanian

Dalam bidang pertanian ini teknologi nano dapat bermanfaat dalam peningkatan produktivitas dari tanaman dan kualitas produk yang ada didalam sistem penerimaan konsumen serta dari penggunaan efisiensi yang ada dalam sumber daya. Sehingga dalam penerapan teknologi ini akan memberikan bantuan kepada budaya pengeluaran dari pertanian, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dari sistem pertanian yang ada. Adapun penerapan teknologi nano ini dibagi menjadi 3 bagian yakni:

1. Formulasi nano agrokimia yang berguna sebagai pestisida tanaman dengan penerapan 3 tipe material dari nano yakni polimer organic, senyawa anorganik dan material dari hybrid

2. Potensi pengembangan perangkat dari nan0

3. Penerapan sensor teknologi nano dalam mengidentifikasi penyakit serta residu dari agrokimia

Beberapa contoh penerapan teknologi nano dalam bidang pertanian antara lain:

1) Pupuk nano

Pupuk nano adalah pupuk yang menggunakan partikel nanopartikel sebagai bahan utamanya. Partikel-partikel tersebut dapat menembus dinding sel tumbuhan dan memberikan nutrisi yang lebih efektif. Pupuk nano dapat meningkatkan hasil panen dan mengurangi penggunaan pupuk kimia.

2) Pestisida nano

Pestisida nano adalah pestisida yang menggunakan partikel-partikel nano untuk mengendalikan hama dan penyakit pada tanaman. Pestisida nano dapat memberikan perlindungan yang lebih efektif, mengurangi penggunaan bahan kimia yang berbahaya, dan memperpanjang masa simpan tanaman.

3) Sensor nano

Sensor nano adalah alat yang dapat mendeteksi tingkat kelembaban, suhu, pH tanah, dan kadar nutrisi dalam tanah dan air. Sensor nano dapat membantu petani untuk memantau kondisi tanah dan udara, serta mengambil tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan hasil panen.

4) Benih nano

Benih nano adalah benih yang telah diperkaya dengan nanopartikel nutrisi, pupuk, dan pestisida. Benih nano dapat meningkatkan pertumbuhan dan keberhasilan tanaman, serta mengurangi penggunaan pupuk dan pestisida kimia.

5) Kemasan nano

Kemasan nano adalah kemasan yang menggunakan partikel-partikel nano untuk menjaga kesegaran dan memperpanjang masa simpan produk pertanian. Kemasan nano dapat mengurangi pemborosan makanan dan meningkatkan efisiensi produksi.

Penerapan teknologi nano dalam bidang pertanian memiliki potensi besar untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi pertanian, serta mengurangi dampak lingkungan. Namun, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan keamanan dan efektivitas teknologi nano dalam bidang pertanian.

Dalam bidang teknologi nano adapun beberapa hal yang berkembang dalam beberapa musim terakhir yakni berbagai peluang serta tantangan yang ada di Indonesia untuk mampu berperan di dalam pasar internasional. Adapun penulisan artikel ini bertujuan sebagai pengkajian dari penerapan teknologi nano, yang ada dalam bidang pertanian. Penelitian ini dilakukan dengan studi pustaka atau mengkaji beberapa artikel yang berkaitan dengan penelitian yang relevan. Dalam penerapannya akan menunjukkan berbagai penerapan yang ada dan pengembangan teknologi nano dalam bidang ekonomi saat ini. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kekurangan dalam perkembangan teknologi nano yang ada di indonesia adalah fasilitas yang kurang memadai, tidak adanya sinergisme yang ada dari antar lembaga, anggaran yang tidak cukup dan lain sebagainya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image