Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mega Kurnia Dyaksa

Keamanan Privasi Terancam Oleh AI?

Teknologi | 2023-05-13 23:10:11

Keamanan Privasi Terancam Oleh AI?

Penggunaan kecanggihan AI (Artificial Intelligence) atau kecerdasan buatan semakin merambah pada segala lini kehidupan. Namun, dibalik kemudahan yang ditawarkan terdapat ancaman keamanan privasi menyangkut data pribadi sehingga perlu diwaspadai. Bagaimana bisa AI berisiko besar mengancam keamanan privasi?

Inovasi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) merupakan sebuah teknologi yang dikembangkan untuk melakukan tugas yang umumnya dilakukan dengan kecerdasan manusia. Kecerdasan yang dikemas dengan bentuk mesin ini mampu memproses informasi seperti manusia, bahkan mampu mengambil keputusan sendiri tanpa campur tangan manusia. AI mampu memecahkan masalah, menjalankan instruksi, mengenali gambar visual dan suara, menerjemahkan bahasa, melakukan pekerjaan rumah, dan masih banyak kemampuan yang bisa dilakukan oleh teknologi ini.

Kecerdasan buatan ini memang telah membawa banyak manfaat bagi kehidupan. Tak sedikit juga organisasi dan perusahaan besar menggunakan AI untuk mempermudah pekerjaan mereka. Hal ini dikarenakan AI mampu memproses data dengan cepat dan akurat sehingga pekerjaan yang dilakukan akan menjadi lebih efektif dan efisien.

Namun, dengan segala kemampuan dan kemudahan yang ditawarkan, siapa sangka AI memiliki dampak negatif yang justru lebih mengerikan dari yang kita bayangkan. Kekhawatiran bahwa AI dapat meretas sistem keamanan privasi menjadi momok yang sangat ditakuti. Rasa takut akan kehilangan privasi dan penyalahgunaan data pribadi dirasa telah menjadi ‘makanan’ sehari-hari oleh para konsumen teknologi.

Bagaimana bisa AI mengancam keamanan privasi?

Pertama, AI dapat digunakan untuk mengumpulkan data pribadi. Dengan adanya AI, data dapat diolah dengan lebih mudah dan cepat, termasuk data pribadi seperti nama, alamat, nomor telepon, alamat email, dan lain sebagainya. Tak sedikit juga organisasi dan perusahaan yang mengumpulkan data pribadi pengguna untuk kepentingan mereka. Namun, apabila data pribadi tersebut jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab maka akan sangat berbahaya bagi privasi dan keamanan pengguna. Mengingat data menjadi salah satu aset penting yang sangat berharga di dalam dunia digital.

Salah satu bentuk kejahatan yang mengancam keamanan privasi dan data pribadi adalah serangan siber atau cyber crime. Dengan kecerdasan buatan yang ada pada zaman sekarang, cyber crime menggunakan kecerdasan buatan atau AI dalam aksinya untuk menyusup dan membobol data pribadi pengguna lalu menjualnya secara ilegal. Teknologi AI dapat membantu para penjahat siber tersebut untuk mencari dan mengeksploitasi celah keamanan yang sulit terdeteksi oleh manusia. Kejadian dengan masalah seperti ini sering terjadi tak terkecuali di Indonesia, seperti pada kejadian tahun lalu di mana salah satu perusahaan kartu nomor Indonesia terbobol dengan serangan siber.

Kedua, AI dapat digunakan untuk menciptakan deepfake, yaitu penipuan dalam bentuk teks, gambar, video, maupun audio. Dengan menggabungkan AI dan deep learning, deepfake menjadi ancaman yang sangat berbahaya yang digunakan untuk melakukan penipuan dan pemalsuan.

Dalam deepfake, AI dapat mengkompilasi gambar dan suara palsu. Pada kasus ini, biasanya AI digunakan untuk mengganti wajah orang dalam video dengan wajah orang lain dan digunakan tanpa izin. Dengan begitu, AI dapat menciptakan orang dan peristiwa yang sebenarnya tidak benar-benar terjadi.

Deepfake dianggap sangat merugikan karena dapat digunakan untuk menyebarkan informasi palsu atau bahkan dapat mempermalukan seseorang. Deepfake dapat menyebabkan pelanggaran dalam keamanan privasi dan juga kerusakan reputasi.

Lalu apa solusi yang ditawarkan untuk melindungi keamanan privasi?

Persoalan mengenai teknologi AI yang semakin canggih, volume data yang semakin besar, keterbatasan hukum, dan juga rendahnya kesadaran masyarakat menjadi tantangan AI yang harus dihadapi saat ini. Tak heran jika tantangan dalam pelindungan privasi dan data pribadi dirasa semakin kompleks dan membutuhkan peraturan pelindungan yang lebih ketat.

Dibutuhkan kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, serta masyarakat dalam upaya memperkuat prelindungan privasi dan data pribadi dalam menghadapi AI. Upaya-upaya tersebut yaitu :

Pertama, perusahaan mengupayakan transparansi dan akuntabilitas. Transparansi dan akuntabilitas diperlukan dalam pengumpulan dan pemrosesan data pribadi pengguna. Perusahaan harus memberikan informasi yang jelas terkait bagaimana data pengguna digunakan dan memberikan kebebasan untuk pengguna melakukan kontrol atas data mereka. Hal ini bertujuan menghindarkan terjadinya penyalahgunaan yang tidak diinginkan. Perusahaan juga harus bertanggung jawab atas tindakan praktik privasi dan melaporkannya secara berkala.

Kedua, pemerintah memastikan pelindungan data pribadi. Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang diterbitkan tahun lalu diharapkan mampu memberikan pelindungan sistem elektronik pada data pribadi masyarakat. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan data dan juga serangan keamanan siber yang marak terjadi pada platform digital. Landasan hukum ini menjadi sangat penting mengingat hampir semua aktivitas yang dilakukan baik oleh masyarakat maupun pemerintah, semuanya bergantung pada platform digital.

Lebih lanjut, peran pemerintah tidak berhenti hanya dengan membentuk aturan hukum saja, tetapi juga harus memainkan peran yang lebih aktif dalam memastikan pelindungan data pribadi. Dalam UU PDP yang ditandatangani Presiden Jokowi pada Oktober 2022 lalu, juga menyebutkan perihal amanat untuk melakukan pembentukan lembaga pengawas pelindungan data pribadi atau PDP. Dengan adanya lembaga pengawas, diharapkan upaya pelindungan data pribadi yang dilakukan menjadi semakin maksimal. Selain itu, pemerintah juga harus meningkatkan pengawasan lebih lanjut kepada perusahaan-perusahaan yang mengumpulkan dan memproses data pribadi para penggunanya. Apabila nantinya pihak perusahaan ditemukan melakukan pelanggaran terhadap data pribadi pengguna maka pemerintah tidak segan memberikan sanksi tegas agar memberikan efek jera.

Ketiga, masyarakat meningkatkan kesadaran akan bahaya kejahatan digital. Untuk meminimalisir kejahatan digital yang tidak diharapkan, pengguna perlu menjaga keamanan data pribadinya dengan beberapa cara berikut, yaitu :

1. Pengguna memastikan memberikan data pribadi kepada pihak yang tepat. Pengguna juga perlu memahami data-data pribadi apa saja yang bila diberikan akan membahayakan dirinya. Tentunya perlu dipastikan juga apakah data yang diberikan sesuai dengan konteks yang dibutuhkan.

2. Pengguna perlu melakukan pemeriksaan perizinan akses aplikasi. Terlebih lagi pengguna harus berhati-hati ketika hendak mengizinkan aplikasi baru untuk mengakses data dalam ponselnya.

3. Pengguna membaca syarat dan ketentuan aplikasi. Di dalam term and condition biasanya terdapat banyak informasi mengenai perizinan persetujuan dari aplikasi yang digunakan. Oleh karena itu, sebaiknya pengguna tidak malas membaca agar tidak lalai dalam memberikan persetujuan perizinan yang diberikan.

Dalam kesimpulannya, bahaya AI yang dapat menyerang keamanan privasi dan data pribadi memang tidak bisa dihindari. Namun, masih banyak upaya yang bisa dilakukan untuk memperkuat pelindungan data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh penggunaan teknologi AI pada masa kini.

Ditulis oleh Mega Kurnia Dyaksa, Mahasiswi Statistika Universitas Airlangga.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image