Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ilham Mahmudi

Varian Baru Omicron dan Apa yang Harus Kita Lakukan.

Info Terkini | 2021-12-23 15:00:23

Pandemi telah membuat kita berdiam diri di rumah hampir selama 2 tahun terakhir. Kehidupan kita yang sebelumnya tanpa ada pandemic kini berubah menyesuaikan keadaan. Situasi itu lazim disebut dengan istilah New Normal. Bahkan saat ini, sekalipun vaksin telah ditemukan, ternyata kita masih harus merasa bahaya. Sebab dengan segala hal yang telah terjadi, terror baru pandemic kini hadir di depan mata.

Dunia sedang digemparkan dengan adanya varian baru, Omicron (B.1.1.529) dari sindrom pernapasan akut Corona virus 2 (SARS-CoV-2) yang telah menjadi bahan bakar dari penyakit Coronavirus global 2019 (COVID-19) pandemic. Adanya virus baru ini diidentifikasikan pertama kali oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Botswana, Afrika Selatan pada 24 November 2021

Varian Omicron ini dianggap dapat tiga kali lebih cepat menular dari pada SARS-CoV-2 asli dan lebih menular dari varian Delta. Ada 38 negara yang telah mengeluarkan penguncian sebagian dan karantina ketat terhadap orang yang mungkin terjangkit dari virus tersebut. Indonesia juga salah satu negara yang menerapakan kebijakan seperti itu.

Menurut WHO, virus Omicron masuk dalam kategori Variant of Concern (VOC). Ini diartikan sebagai virus corona yang menyebabkan peningkatan penularan serta kematian dan bahkan dapat mempengaruhi efektivitas vaksin. Dengan adanya virus baru ini Indonesia langsung mengeluarkan kebijakan tentang Protokol Perjalan Internasional, “Satgas Penanganan Covid-19 hari ini mengeluarkan Surat Edaran No. 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19)” dilangsir dari Tribunnews pada tanggal 21 Desember 2021. Surat ini berlaku mulai dari tanggal 29 November 2021 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Menurut tim pakar satgas penangan covid -19 di Indonesia Prof. Wiku Adisasmito menyebutkan perlunya penyesuaian mekanisme pengendalian terhadap perjalanan internasional. “Pada prinsipnya, untuk bisa beradaptasi dengan baik, kebijakan COVID-19 pun harus adaptif dengan dinamika virusnya termasuk dinamika variannya yang terjadi secara global,”ujar Wiku.

Adapun dampak yang mungkin terjadi disebabkan oleh virus baru ini seperti, naik atau turunnya ekonomi disuatu negara. Yang mana hal itu dapat kita refleksikan ke tahun sebelumnya. Kemudian dampak lainnya adalah terjadinya penundaan lagi bagi pemberangkatan umrah dan haji. Dan yang terakhir berkurangnya jumlah industry parawisata di berbagi negara.

Hal terbaik yang bisa dilakukan adalah upaya mitigasi terhadap varian baru ini dipersiapkan jauh lebih maksimal. Apa-apa saja yang masih menjadi kekurangan di dalamnya harus segera dibenahi agar tidak terjadi hal yang diinginkan. Baik pemerintah pun masyarakat harus kooperatif dalam menangani pandemic.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image