Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nabila Khoirun Nisa Putri Sani

Peran Ibu terhadap Anak yang Stunting

Edukasi | Wednesday, 10 May 2023, 14:09 WIB

Stunting adalah kondisi dimana pertumbuhan anak terlambat, menyebabkan beberapa faktor seperti mereka akan memiliki tubuh yang lebih kecil dari teman sebayanya, penyebab biasanya karena mereka kekurangan makan makanan yang bergizi dan mengandung vitamin, sehingga membuat mereka tumbuh biasa disebut kekurangan gizi. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, karena jika anak tersebut kekurangan gizi pada tubuhnya maka penyakit akan lebih mudah menyerang tubuh sang anak.

Seharusnya seorang ibu harus menjadi pelopor utama bagi anaknya, semisal sang anak tidak mau makan 4 sehat 5 sempurna, sang ibu harus pandai-pandai agar anaknya bisa dan mau makan makanan sehat tersebut, dengan cara ibu harus mengkreasikan sayur menjadi sebuah olahan yang rasanya lebih lezat dari rasa sayur pada umumnya.

Mungkin dari usaha tersebut sang anak akan berubah dan akan lebih menyukai makanan sehat, bisa juga dengan menambahkan suplemen yang mengandung sayur-sayuran yang biasa dijual diapotik tetapi disarankan untuk meminta resep kepada dokter agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Selain itu, anak harus dalam pengawasan selama dalam masa pertumbuhan yaitu dengan cara melakukan pemeriksaan secara rutin di posyandu yang diadakan di desa, dengan cara tersebut pengawasan terhadap anak akan stabil dan setiap ada atau terjadi penurunan berat badan maka akan terlihat dan pasti akan dibantu mencari solusi bersama dengan petugas kesehatannya, jadi tidak akan terjadi stunting pada anak.

Sumber: Kegiatan posyandu rutin yang diadakan di desa Tumapel, Gresik.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image