Kadivpas Kemenkumham Sulbar Berikan Arahan Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan
Info Terkini | 2023-05-09 09:21:08Pada hari ini jajaran Lapas Perempuan Kelas III Mamuju mengikuti pengarahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Bapak Robianto melalui zoom meeting.
Dalam kegiatan tersebut, kadivpas menekankan hal pokok dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan yaitu : deteksi dini, sinergi APH, berantas narkoba, dan back to basic pemasyarakatan.
"Laksanakan seluruh tugas yang diberikan pimpinan dengan baik, jaga integritas, laksanakan penggeledahan rutin setiap bulan, dan jalin sinergitas dan perjanjian kerja sama dengan aparat penegak hukum terkait." ungkap Robianto.
Selain itu, Robianto juga menghimbau jajaran untuk beretika dalam bekerja, selalu jaga integritas profesi, jangan sampai ada laporan aduan. Kadivpas juga berpesan untuk menghindari pungli dan kekerasan terhadap WBP.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.